Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax, Ini Alasannya
01 October 2022 18:21 WIB Pertamina BBM News MerahputihPertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin), Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga. Sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex, penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai 1 Oktober,” jelas Irto dalam keterangan rilisnya, Sabtu (1/10).
Pada Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp14.950. Kemudian, Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp17.800. Lalu, Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp18.100 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, salah satunya adalah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto.
Baca juga: Begini Cara Cek Harga BBM Pertamina Terbaru via MyPertamina
Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” tambahnya. (*)
Baca juga: Tarif Angkot di Tangerang Naik, Imbas Lonjakan Harga BBM
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Pertamina Resmi Turunkan Harga Pertamax, Ini Alasannya
01 October 2022 18:21 WIBPertamina BBM News Merahputih
Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero), kembali melakukan penyesuaian harga jual jenis bahan bakar umum (JBU) atau BBM non subsidi, yaitu Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Perta Dex.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyatakan, bahwa harga BBM non subsidi akan terus disesuaikan mengikuti tren harga rata-rata publikasi minyak, yakni Mean of Platts Singapore (MOPS) atau Argus.
“Evaluasi dan penyesuaian harga untuk BBM non subsidi akan terus kami lakukan secara berkala setiap bulannya. Berdasarkan perhitungan, pada periode September lalu untuk produk Gasoline (bensin), Pertamax Series mengalami penyesuaian turun harga. Sedangkan untuk produk Gasoil (diesel) Dexlite dan Perta Dex, penyesuaiannya naik harga. Seluruh penyesuaian harga berlaku mulai 1 Oktober,” jelas Irto dalam keterangan rilisnya, Sabtu (1/10).
Pada Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp14.950. Kemudian, Pertamax (RON 92) menjadi Rp13.900. Sedangkan untuk Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp17.800. Lalu, Perta Dex (CN 53) harganya menjadi Rp18.100 per liternya. Harga ini berlaku untuk provinsi dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%, salah satunya adalah DKI Jakarta.
“Seluruh harga baru ini sudah sesuai dengan penetapan harga yang diatur dalam Kepmen ESDM No. 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi. Pertamina juga terus berkomitmen untuk menyediakan produk dengan kualitas yang terjamin dengan harga yang kompetitif diseluruh wilayah Indonesia,” lanjut Irto.
Baca juga: Begini Cara Cek Harga BBM Pertamina Terbaru via MyPertamina
Mengenai adanya perbedaan penyesuaian harga pada produk Pertamax Series dan Dex Series, Irto menjelaskan bahwa hal ini diakibatkan oleh kondisi energi global, salah satunya adalah geopolitik di Eropa Timur. Kondisi ini menyebabkan tingginya permintaan produk bahan bakar gas di seluruh dunia, dan salah satu substitusi produk bahan bakar gas adalah bahan bakar diesel yang harganya mengacu kepada MOPS Kerosene.
“MOPS Kerosene ini menjadi acuan harga untuk bahan baku produk diesel. Tingginya permintaan dan terbatasnya bahan baku membuat harganya menjadi tetap tinggi, meskipun harga minyak dunia trennya menurun,” tambahnya. (*)
Baca juga: Tarif Angkot di Tangerang Naik, Imbas Lonjakan Harga BBM