SHARE
Home > News > Features > Pilkada Serentak, Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Juni Hari Libur Nasional

Pilkada Serentak, Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Juni Hari Libur Nasional

26 June 2018 10:52 WIB Pilkada 2018

Pada 27 Juni 2018 nanti, sebagian besar masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. 171 daerah di Indonesia akan menggelar pilkada secara serentak, lalu pemerintah telah menetapkan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, membenarkan bahwa pemerintah akan menetapkan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2018.

“Tanggal 27 nanti merupakan libur nasional. Sedang disiapkan Keppresnya oleh Setneg. Judul rancangan Keppres libur Pilkada serentak 2018 juga sedang disiapkan oleh pemerintah,” ujar Bahtiar.

Bahtiar juga mengatakan, peraturan tentang hari libur nasional saat pemungutan suara pernah diterapkan pada Pilkada sebelumnya, yaitu tahun 2015 dan 2017. Saat itu, pemerintah menerbitkan Keppres No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sama halnya dengan Pilkada 2017, pemerintah menerbitkan Keppres No. 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebelum memasuki hari pemungutan suara, KPU sendiri akan memberlakukan masa tenang pada tanggal 24 Juni. Dengan begitu, akan ada tiga hari masa tenang hingga pemungutan suara yang tidak boleh digunakan untuk melakukan kampanye oleh peserta Pilkada.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > Features > Pilkada Serentak, Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Juni Hari Libur Nasional

Pilkada Serentak, Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Juni Hari Libur Nasional

26 June 2018 10:52 WIB
Pilkada 2018

Pada 27 Juni 2018 nanti, sebagian besar masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi. 171 daerah di Indonesia akan menggelar pilkada secara serentak, lalu pemerintah telah menetapkan 27 Juni 2018 sebagai hari libur nasional.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, membenarkan bahwa pemerintah akan menetapkan hari libur nasional pada hari pemungutan suara Pilkada serentak 2018.

“Tanggal 27 nanti merupakan libur nasional. Sedang disiapkan Keppresnya oleh Setneg. Judul rancangan Keppres libur Pilkada serentak 2018 juga sedang disiapkan oleh pemerintah,” ujar Bahtiar.

Bahtiar juga mengatakan, peraturan tentang hari libur nasional saat pemungutan suara pernah diterapkan pada Pilkada sebelumnya, yaitu tahun 2015 dan 2017. Saat itu, pemerintah menerbitkan Keppres No. 25 Tahun 2015 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Sama halnya dengan Pilkada 2017, pemerintah menerbitkan Keppres No. 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sebelum memasuki hari pemungutan suara, KPU sendiri akan memberlakukan masa tenang pada tanggal 24 Juni. Dengan begitu, akan ada tiga hari masa tenang hingga pemungutan suara yang tidak boleh digunakan untuk melakukan kampanye oleh peserta Pilkada.

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!