Polisi dan Dishub Gelar Razia Gabungan di Tangerang, Catat Tanggalnya!
13 December 2018 18:47 WIB Tangerang NewsRazia gabungan dari Polri dan Dishun ini merupakan upaya penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang dan juga kendaraaan penumpang umum utuk ketertiban, kelancaran, Keamanan, dan keselamatan lalu lintas. “Operasi ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” jelas Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang R Hartono dikutip dari tangerangnews.com.
Beberapa hari berjalan, dalam operasi ini petugas mendapatkan banyak kendaraan roda empat maupun lebih yang tidak dilengkapi surat-surat serta kendaraan yang melebihi muatan. Operasi ini sudah digelar sejak tanggal 10 Desember sampai tanggal 18 Desember 2018.
Bersamaan denganpenegakan Perbup Nomor 47 tahun 2018. Razia dilakasanakan di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Tangerang. Supaya tidak terkena jangan lupa siapkan surat-surat lengkap dan juga patuhi peraturan saat berkendara ya, siders!

Febrian Adi
febrianadi@side.id
Related Article
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe
Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320
Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera TutupSide.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Polisi dan Dishub Gelar Razia Gabungan di Tangerang, Catat Tanggalnya!
13 December 2018 18:47 WIBTangerang News
Razia gabungan dari Polri dan Dishun ini merupakan upaya penertiban terhadap semua jenis kendaraan barang dan juga kendaraaan penumpang umum utuk ketertiban, kelancaran, Keamanan, dan keselamatan lalu lintas. “Operasi ini juga untuk mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas,” jelas Kepala Bidang Angkutan Barang Dishub Kabupaten Tangerang R Hartono dikutip dari tangerangnews.com.
Beberapa hari berjalan, dalam operasi ini petugas mendapatkan banyak kendaraan roda empat maupun lebih yang tidak dilengkapi surat-surat serta kendaraan yang melebihi muatan. Operasi ini sudah digelar sejak tanggal 10 Desember sampai tanggal 18 Desember 2018.
Bersamaan denganpenegakan Perbup Nomor 47 tahun 2018. Razia dilakasanakan di Jalan Raya Pemda Tigaraksa, Tangerang. Supaya tidak terkena jangan lupa siapkan surat-surat lengkap dan juga patuhi peraturan saat berkendara ya, siders!

Febrian Adi
febrianadi@side.id
Related Article
KPU Kota Tangerang Optimis Sudah Lampaui Target Partisipasi Pemilu Serentak 2019
Baru Dibuka
