SHARE
Home > News > News > Polres Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Polres Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Polres Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

13 April 2023 12:03 WIB Mudik Polres Tangerang News Merahputih

Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaran motor dan mobil gratis selama masa mudik Lebaran 2023.

Komisaris Besar Polisi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho menjelaskan, program penitipan kendaraan gratis menjadi solusi dari kekhawatiran masyarakat akan kehilangan kendaraan saat ditinggal mudik Lebaran.

“Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” jelas Zain, Rabu (12/4).

Baca juga: Jalanan di Kota Tangerang Sudah 98 Persen Siap Dilalui Pemudik

Polres Kota Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan gratis
Polres Kota Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan gratis. Foto: Instagram/@kapolresmetrotangerangkota

Selain menitipkan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, pemudik juga dapat menitipkan di polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal.

“Silahkan hubungi nomor handphone yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun polisi RW yang bertugas di lokasi masing-masing,” pungkasnya.

Program penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran menjadi wujud dari hadirnya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, dan Polsek Pinang menjadi 12 polres dan polsek yang akan melayani penitipan kendaraan motor dan mobil.

Zain mengungkapkan, pelayanan dari kepolisian ini gratis alias tidak dipungut biaya. Namun, warga wajib mengikuti syarat dan ketentuan berupa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan STNK atau BPKB kendaraan dan KTP atau KK pemilik.

“Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun karena lebih aman bila dititipkan di kantor polisi,” jelas Zain. (CNN)

Baca juga: Jelang Mudik, Dishub Kabupaten Tangerang Cek Kelaikan Angkutan Umum

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Polres Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

Polres Kota Tangerang Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis

13 April 2023 12:03 WIB
Mudik Polres Tangerang News Merahputih

Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya membuka layanan penitipan kendaran motor dan mobil gratis selama masa mudik Lebaran 2023.

Komisaris Besar Polisi, Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho menjelaskan, program penitipan kendaraan gratis menjadi solusi dari kekhawatiran masyarakat akan kehilangan kendaraan saat ditinggal mudik Lebaran.

“Titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” jelas Zain, Rabu (12/4).

Baca juga: Jalanan di Kota Tangerang Sudah 98 Persen Siap Dilalui Pemudik

Polres Kota Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan gratis
Polres Kota Tangerang membuka layanan penitipan kendaraan gratis. Foto: Instagram/@kapolresmetrotangerangkota

Selain menitipkan di Kantor Polres Metro Tangerang Kota, pemudik juga dapat menitipkan di polsek jajaran terdekat dari tempat tinggal.

“Silahkan hubungi nomor handphone yang ada di brosur atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun polisi RW yang bertugas di lokasi masing-masing,” pungkasnya.

Program penitipan kendaraan gratis saat mudik Lebaran menjadi wujud dari hadirnya Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.

Polsek Tangerang, Polsek Batuceper, Polsek Ciledug, Polsek Jatiuwung, Polsek Cipondoh, Polsek Benda, Polsek Neglasari, Polsek Karawaci, Polsek Sepatan, Polsek Pakuhaji, Polsek Teluknaga, dan Polsek Pinang menjadi 12 polres dan polsek yang akan melayani penitipan kendaraan motor dan mobil.

Zain mengungkapkan, pelayanan dari kepolisian ini gratis alias tidak dipungut biaya. Namun, warga wajib mengikuti syarat dan ketentuan berupa menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan STNK atau BPKB kendaraan dan KTP atau KK pemilik.

“Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun karena lebih aman bila dititipkan di kantor polisi,” jelas Zain. (CNN)

Baca juga: Jelang Mudik, Dishub Kabupaten Tangerang Cek Kelaikan Angkutan Umum

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!