Polresta Tangsel Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga Gading Serpong
26 November 2018 17:43 WIB Tangerang NewsPolresta Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga Cluster Summarecon Gading Serpong di Auditorium Pradita Institute, Gading Serpong, Tangerang Selatan. Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Arman mengatakan, penyuluhan tersebut diberikan kepada orang tua agar ikut serta dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel.
Menurut Arman, orang tua memiliki peran penting khususnya dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkungan anak-anak dan remaja. “Kami berikan kepada orang tua pengenalan agar anak-anak dapat terhindar dari narkoba, kemudian mengenali bagaimana jika anak terindikasi menggunakan narkoba, juga cara pencegahannya,” kata Arman dalam keterangan resminya.
Peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja dan siapa saja dari berbagai kalangan. Menurutnya, meskipun wilayah perumahan Summarecon Gading Serpong tidak begitu rawan, tetapi tidak menutup kemungkinan peredaran bisa terjadi.
“Tidak begitu rawan, tapi tidak menutup kemungkinan ada peredaran, dan ini (acara penyuluhan) sangat mendukung untuk pencegahannya,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Wisnu Kresno Putranto mengatakan, acara ini merupakan inisiatif dari warga 26 Cluster di perumahan Summarecon Gading Serpong. Materi yang diberikan kepada warga didominasi oleh orang tua untuk mengantisipasi bahaya narkoba dilingkungannya.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Polresta Tangsel Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba kepada Warga Gading Serpong
26 November 2018 17:43 WIBTangerang News
Polresta Tangerang Selatan (Tangsel) memberikan penyuluhan bahaya narkoba kepada warga Cluster Summarecon Gading Serpong di Auditorium Pradita Institute, Gading Serpong, Tangerang Selatan. Wakapolres Tangerang Selatan, Kompol Arman mengatakan, penyuluhan tersebut diberikan kepada orang tua agar ikut serta dalam upaya mengantisipasi peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tangsel.
Menurut Arman, orang tua memiliki peran penting khususnya dalam mencegah penggunaan narkoba di lingkungan anak-anak dan remaja. “Kami berikan kepada orang tua pengenalan agar anak-anak dapat terhindar dari narkoba, kemudian mengenali bagaimana jika anak terindikasi menggunakan narkoba, juga cara pencegahannya,” kata Arman dalam keterangan resminya.
Peredaran narkoba bisa terjadi di mana saja dan siapa saja dari berbagai kalangan. Menurutnya, meskipun wilayah perumahan Summarecon Gading Serpong tidak begitu rawan, tetapi tidak menutup kemungkinan peredaran bisa terjadi.
“Tidak begitu rawan, tapi tidak menutup kemungkinan ada peredaran, dan ini (acara penyuluhan) sangat mendukung untuk pencegahannya,” ujarnya. Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Wisnu Kresno Putranto mengatakan, acara ini merupakan inisiatif dari warga 26 Cluster di perumahan Summarecon Gading Serpong. Materi yang diberikan kepada warga didominasi oleh orang tua untuk mengantisipasi bahaya narkoba dilingkungannya.