SHARE
Home > News > News > PSBB Kota Tangerang Selatan: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Mencapai 82%
PSBB Kota Tangerang Selatan: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Mencapai 82%

PSBB Kota Tangerang Selatan: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Mencapai 82%

16 July 2020 16:25 WIB New Normal PSBB Tangerang Raya Tangerang Selatan News

PSBB Kota Tangerang Selatan mencatatkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga 82 persen. Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. Meski begitu, angkat tersebut belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yaitu 90 persen.

"Hingga Rabu (15/7/2020), masih terdapat 8 persen masyarakat Kota Tangerang Selatan yang belum mematuhi protokol kesehatan," ujar Tim Advance Gugus Tugas COVID-19 Tangsel Suharno melalui video oleh Humas Kota Tangsel.

PSBB Kota Tangsel mencatatkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga 82 persen
PSBB Kota Tangsel mencatatkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga 82 persen. (Instagram/@humaskotatangsel)

Angka tersebut sebetulnya terus meningkat, dari yang sebelumnya hanya 79,6 persen selama masa PSBB jilid ke-enam. Maka dari itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik serta rajin mencuci tangan.

"Bila bagian ini jadi budaya kita, maka diharapkan transmisi virus (corona tipe 2) di Kota Tangerang Selatan dapat kita putus," ujar Suharno.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun menyampaikan, bahwa PSBB Tangerang Raya akan terus diperpanjang hingga masyarakat benar-benar terbiasa dengan kebiasaan new normal.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020!

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga mengatakan hal yang sama, bahwa PSBB Kota Tangerang Selatan masih diperpanjang untuk mempertahankan disiplin masyarakat meski beberapa aturan dilonggarkan.

Seperti yang diketahui, jumlah kasus COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan memang cukup terkendali. Berdasarkan pantauan Side.id, jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan mencapai 447 kasus, dengan detail angka 83 dalam perawatan, 34 dinyatakan meninggal, dan 330 dinyatakan sembuh, hingga Kamis (16/7/2020).

Jumlah kasus COVID-19 di Tangerang Selatan mencapai 447 kasus
Jumlah kasus positif COVID-19 di Tangerang Selatan mencapai 447 kasus. (Sumber: infocorona.bantenprov.go.id)

Wilayah Provinsi Banten pun kini telah keluar dari kategori zona merah menjadi zona kuning. Gubernur Banten Wahidin Halim tetap memperpanjang PSBB di wilayahnya meski melakukan beberapa pelonggaran, seperti perayaan Idul Adha yang diizinkan pelaksanaannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pelaksanaannya hanya boleh dilaksanakan di masjid dan bukan di RPH (Rumah Potong Hewan).

"PSBB dilonggarkan tapi dengan pembatasan protokol COVID-19 yang ketat, PSBB-nya tetap dilanjutkan dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat," ungkap Airin.

Baca juga: Layanan SIM Keliling di BSD Kembali Beroperasi, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Pihak Pemerintah Kota Tangsel masih terus berupaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bahkan, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan konsel Pembatasan Sosial Berskala Lokal berbasis RT/RW untuk terus menekan jumlah zona merah. Airin pun terus menganjurkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan.

"Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak," kata Airin. (Andrew)

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > PSBB Kota Tangerang Selatan: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Mencapai 82%

PSBB Kota Tangerang Selatan: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan Mencapai 82%

16 July 2020 16:25 WIB
New Normal PSBB Tangerang Raya Tangerang Selatan News

PSBB Kota Tangerang Selatan mencatatkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga 82 persen. Catatan tersebut disampaikan langsung oleh Satuan Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangsel. Meski begitu, angkat tersebut belum mencapai angka ideal yang ditargetkan, yaitu 90 persen.

"Hingga Rabu (15/7/2020), masih terdapat 8 persen masyarakat Kota Tangerang Selatan yang belum mematuhi protokol kesehatan," ujar Tim Advance Gugus Tugas COVID-19 Tangsel Suharno melalui video oleh Humas Kota Tangsel.

PSBB Kota Tangsel mencatatkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga 82 persen
PSBB Kota Tangsel mencatatkan angka kepatuhan terhadap protokol kesehatan hingga 82 persen. (Instagram/@humaskotatangsel)

Angka tersebut sebetulnya terus meningkat, dari yang sebelumnya hanya 79,6 persen selama masa PSBB jilid ke-enam. Maka dari itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menjaga jarak fisik serta rajin mencuci tangan.

"Bila bagian ini jadi budaya kita, maka diharapkan transmisi virus (corona tipe 2) di Kota Tangerang Selatan dapat kita putus," ujar Suharno.

Gubernur Banten Wahidin Halim pun menyampaikan, bahwa PSBB Tangerang Raya akan terus diperpanjang hingga masyarakat benar-benar terbiasa dengan kebiasaan new normal.

Baca juga: PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 26 Juli 2020!

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany juga mengatakan hal yang sama, bahwa PSBB Kota Tangerang Selatan masih diperpanjang untuk mempertahankan disiplin masyarakat meski beberapa aturan dilonggarkan.

Seperti yang diketahui, jumlah kasus COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan memang cukup terkendali. Berdasarkan pantauan Side.id, jumlah kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan mencapai 447 kasus, dengan detail angka 83 dalam perawatan, 34 dinyatakan meninggal, dan 330 dinyatakan sembuh, hingga Kamis (16/7/2020).

Jumlah kasus COVID-19 di Tangerang Selatan mencapai 447 kasus
Jumlah kasus positif COVID-19 di Tangerang Selatan mencapai 447 kasus. (Sumber: infocorona.bantenprov.go.id)

Wilayah Provinsi Banten pun kini telah keluar dari kategori zona merah menjadi zona kuning. Gubernur Banten Wahidin Halim tetap memperpanjang PSBB di wilayahnya meski melakukan beberapa pelonggaran, seperti perayaan Idul Adha yang diizinkan pelaksanaannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Selain itu, pelaksanaannya hanya boleh dilaksanakan di masjid dan bukan di RPH (Rumah Potong Hewan).

"PSBB dilonggarkan tapi dengan pembatasan protokol COVID-19 yang ketat, PSBB-nya tetap dilanjutkan dalam rangka mempertahankan disiplin masyarakat," ungkap Airin.

Baca juga: Layanan SIM Keliling di BSD Kembali Beroperasi, Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Pihak Pemerintah Kota Tangsel masih terus berupaya untuk meningkatkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Bahkan, Pemkot Tangsel tengah menyiapkan konsel Pembatasan Sosial Berskala Lokal berbasis RT/RW untuk terus menekan jumlah zona merah. Airin pun terus menganjurkan masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang diterapkan.

"Sering cuci tangan, jaga kesehatan dan pola makan, tetap jaga jarak," kata Airin. (Andrew)

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!