PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 12 Juli 2020
29 June 2020 13:25 WIB Pemerintah Provinsi Banten New Normal News PSBB Tangerang RayaGubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. PSBB Tangerang Raya jilid kelima ini akan diperpanjang selama hingga 12 Juli 2020.
Keputusan perpanjangan penerapan PSBB ini disepakati oleh Gubernur Banten Wahidin Halim serta tiga pimpinan daerah Tangerang Raya bersama Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Banten, Forkopimda Tangerang Raya dan perwakilan dari MUI dan Kanwil Kemenag Banten saat melakukan rapat Evaluasi PSBB Jilid Kelima di Tangerang Raya melalui video conference.
“PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020).
PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan yang berada di tempat umum. PSBB jilid kelima ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan sosial distancing menjelang era new normal.
Baca Juga: Berikut Starter Kit Untuk Bepergian di Tengah PSBB Transisi
Wahidin Halim mengatakan, berdasarkan pantauannya pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Namun sebaliknya, pasar tradisional, persoalan memang dari penerapan social distancing dan belum meratanya fasilitas cuci tangan di tempat tersebut. “Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus,” tegasnya.
Sedangkan untuk keluhan sosial kemasyarakatan, nantinya akan dilakukan konsolidasi dan koordinasi secara terperinci akan dikoordinir oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi shalat Idul Adha serta potong hewan qurban.
Informasi aktual pelaksanaan PSBB dari Bupati/Walikota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan. Gubernur juga mengapresiasikan para Kepala Daerah untuk masing-masing wilayah, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.
Berdasarkan pantauan Side.id pada 28 Juni 2020 melalui laman https://infocorona.bantenprov.go.id/, terdapat 1.131 kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Tangerang Raya, yang terbagi menjadi 770 pasien sembuh, 280 pasien dirawat dan 81 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Mall di Serpong Kembali Buka, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
PSBB Tangerang Raya Kembali Diperpanjang hingga 12 Juli 2020
29 June 2020 13:25 WIBPemerintah Provinsi Banten New Normal News PSBB Tangerang Raya
Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan. PSBB Tangerang Raya jilid kelima ini akan diperpanjang selama hingga 12 Juli 2020.
Keputusan perpanjangan penerapan PSBB ini disepakati oleh Gubernur Banten Wahidin Halim serta tiga pimpinan daerah Tangerang Raya bersama Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Pemprov Banten, Forkopimda Tangerang Raya dan perwakilan dari MUI dan Kanwil Kemenag Banten saat melakukan rapat Evaluasi PSBB Jilid Kelima di Tangerang Raya melalui video conference.
“PSBB diperpanjang dengan memuat berbagai instrumen yang disesuaikan dengan hal-hal yang masih dijadikan keluhan secara sosial kemasyarakatan,” ungkap Gubernur Banten Wahidin Halim dalam keterangan resminya, Minggu (28/6/2020).
PSBB Tangerang Raya kembali diperpanjang lantaran masih adanya masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan yang berada di tempat umum. PSBB jilid kelima ini akan difokuskan untuk mendisiplinkan penggunaan masker dan sosial distancing menjelang era new normal.
Baca Juga: Berikut Starter Kit Untuk Bepergian di Tengah PSBB Transisi
Wahidin Halim mengatakan, berdasarkan pantauannya pasar modern relatif patuh pada protokol kesehatan. Namun sebaliknya, pasar tradisional, persoalan memang dari penerapan social distancing dan belum meratanya fasilitas cuci tangan di tempat tersebut. “Jadi pasar tradisional ini, relatif perlu perhatian khusus,” tegasnya.
Sedangkan untuk keluhan sosial kemasyarakatan, nantinya akan dilakukan konsolidasi dan koordinasi secara terperinci akan dikoordinir oleh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) terkait. Termasuk di antaranya soal persiapan menghadapi shalat Idul Adha serta potong hewan qurban.
Informasi aktual pelaksanaan PSBB dari Bupati/Walikota menjadi bahan baginya dalam menetapkan langkah dan kebijakan untuk hari ini dan ke depan. Gubernur juga mengapresiasikan para Kepala Daerah untuk masing-masing wilayah, jika selama ini perekonomian masih berjalan dengan stabil.
Berdasarkan pantauan Side.id pada 28 Juni 2020 melalui laman https://infocorona.bantenprov.go.id/, terdapat 1.131 kasus terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Tangerang Raya, yang terbagi menjadi 770 pasien sembuh, 280 pasien dirawat dan 81 pasien dinyatakan meninggal dunia.
Baca Juga: Mall di Serpong Kembali Buka, Perhatikan Hal-hal Berikut Ini!