Sistem Transaksi Tol Kunciran-Serpong Berubah, Ini Aturannya
03 April 2021 22:20 WIB PT Jasa Marga Akses Tol Serpong Tol Kunciran-SerpongPT Marga Trans Nusantara (MTN) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah mengubah sistem transaksi di jalan Tol Kunciran-Serpong. Perubahan tersebut dilakukan pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Tol JORR II. Lalu, terhubung dengan dua ruas tol yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada Kamis (1/4/2021). Kedua ruas tol yang dimaksud adalah Tol Serpong-Cinere dan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Baca juga: Kabar Baik! Tol Pamulang-Serpong Sudah Beroperasi
Direktur Utama PT MTN, Truly Nawangsasi mengatakan, jalan Tol Kunciran-Serpong sudah beroperasi lebih dulu sejak 2019. Awalnya, tol ini menggunakan Sistem Transaksi Terbuka Proporsional. Kemudian, sistem itu diubah menjadi Sistem Transaksi Tertutup Terintegrasi.
Kedua Sistem Transaksi Memiliki Perbedaan
Perbedaan dari kedua sistem tersebut adalah cara pengguna jalan dalam bertansaksi secara tapping. Untuk sistem terbuka, pengguna jalan hanya melakukan tapping sebanyak satu kali di gerbang tol masuk. Sedangkan untuk sistem tertutup, pengguna tapping sebanyak dua kali di gerbang tol masuk dan keluar.
"Tapping pertama bertujuan untuk memperoleh data dari gerbang masuk. Lalu, golongan kendaraan akan terekam di dalam uang elektronik, tetapi saldonya tidak terpotong," tulis Truly dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2021).
Truly juga menjelaskan, tapping kedua di gerbang tol keluar dilakukan untuk membayar Tol Kunciran-Serpong tarif sesuai data di gerbang tol masuk. Jadi, saldo pengguna jalan akan terpotong.
Namun, khusus Gerbang Tol (GT) Kunciran 3 dan Serpong 2 yang terhubung dengan Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Serpong-Pondok Aren, pengguna akan melakukan transaksi tarif ruas integrasi. Selanjutnya, ada perekaman data dari gerbang tol masuk. Setelah itu, pengguna kembali tapping di gerbang tol keluar sesuai tujuan.
Hanya Dikenakan Tarif Tol Kunciran-Serpong
Melihat perubahan tersebut, PT MTN mengoperasikan GT Parigi dan GT Jelupang di Simpang Susun (SS) Parigi. Bagi pengguna jalan yang datang dari arah Bintaro dan Jelupang, maka kini harus melakukan tapping.
"Pengguna jalan yang masuk ke Tol Kunciran-Serpong melalui GT Parigi dan GT Jelupang, harus tapping pertama untuk merekam data gerbang tol masuk. Lalu, tapping pembayaran dilakukan di gerbang tol keluar," ujar Truly.
Sementara untuk pengguna jalan keluar melalui GT Parigi dan GT Jelupang, tapping pembayaran di gerbang tol itu disesuaikan dengan tujuan masing-masing.
Kehadiran Tol Serpong-Cinere dan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, telah memudahkan pengguna jalan dari Pamulang, Serpong, dan sekitarnya menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Selain itu, kedua ruas tol tersebut telah dioperasikan tanpa tarif selama dua minggu ke depan.
Baca juga: Mau Naik KA Bandara Soetta Premium? Tarifnya Mulai Rp5.000!
Jadi, perjalanan dari Pamulang menuju Bandara Soetta dan sebaliknya hanya dikenakan tarif Tol Kunciran-Serpong. Nantinya, pengguna jalan melakukan tapping pertama di GT Pamulang ruas Jalan Tol Serpong-Cinere untuk merekam data gerbang tol masuk.
"Setelah itu, pengguna jalan melakukan tapping kedua di GT Husein Sastranegara ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Pengguna jalan hanya dikenakan tarif di Tol Kunciran-Serpong," tambahnya.
Harga Tol Kunciran-Serpong
Berikut ini adalah rincian tarif untuk rute Tol Kunciran-Serpong:
1. Junction Kunciran-Simpang Susun Parigi dan Simpang Susun Parigi-Junction Kunciran
- Golongan I: Rp12.000
- Golongan II dan III: Rp18.000
- Golongan IV dan V: Rp24.000
2. Junction Serpong-Simpang Susun Parigi dan Simpang Susun Parigi-Junction Serpong
- Golongan I: Rp8.000
- Golongan II dan III: Rp12.000
- Golongan IV dan V: Rp15.500
Sebagai informasi, perubahan sistem transaksi tersebut tidak mempengaruhi tarif Tol Kunciran-Serpong. Tarif yang dikenakan tetap sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1164/KPTS/M/2019 per 6 Desember 2019.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Sistem Transaksi Tol Kunciran-Serpong Berubah, Ini Aturannya
03 April 2021 22:20 WIBPT Jasa Marga Akses Tol Serpong Tol Kunciran-Serpong
PT Marga Trans Nusantara (MTN) selaku anak usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, telah mengubah sistem transaksi di jalan Tol Kunciran-Serpong. Perubahan tersebut dilakukan pada Jumat (2/4/2021) lalu.
Tol tersebut merupakan bagian dari jaringan Tol JORR II. Lalu, terhubung dengan dua ruas tol yang baru saja diresmikan oleh Presiden Jokowi, pada Kamis (1/4/2021). Kedua ruas tol yang dimaksud adalah Tol Serpong-Cinere dan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran.
Baca juga: Kabar Baik! Tol Pamulang-Serpong Sudah Beroperasi
Direktur Utama PT MTN, Truly Nawangsasi mengatakan, jalan Tol Kunciran-Serpong sudah beroperasi lebih dulu sejak 2019. Awalnya, tol ini menggunakan Sistem Transaksi Terbuka Proporsional. Kemudian, sistem itu diubah menjadi Sistem Transaksi Tertutup Terintegrasi.
Kedua Sistem Transaksi Memiliki Perbedaan
Perbedaan dari kedua sistem tersebut adalah cara pengguna jalan dalam bertansaksi secara tapping. Untuk sistem terbuka, pengguna jalan hanya melakukan tapping sebanyak satu kali di gerbang tol masuk. Sedangkan untuk sistem tertutup, pengguna tapping sebanyak dua kali di gerbang tol masuk dan keluar.
"Tapping pertama bertujuan untuk memperoleh data dari gerbang masuk. Lalu, golongan kendaraan akan terekam di dalam uang elektronik, tetapi saldonya tidak terpotong," tulis Truly dalam keterangan resminya, Jumat (3/4/2021).
Truly juga menjelaskan, tapping kedua di gerbang tol keluar dilakukan untuk membayar Tol Kunciran-Serpong tarif sesuai data di gerbang tol masuk. Jadi, saldo pengguna jalan akan terpotong.
Namun, khusus Gerbang Tol (GT) Kunciran 3 dan Serpong 2 yang terhubung dengan Tol Jakarta-Tangerang dan Tol Serpong-Pondok Aren, pengguna akan melakukan transaksi tarif ruas integrasi. Selanjutnya, ada perekaman data dari gerbang tol masuk. Setelah itu, pengguna kembali tapping di gerbang tol keluar sesuai tujuan.
Hanya Dikenakan Tarif Tol Kunciran-Serpong
Melihat perubahan tersebut, PT MTN mengoperasikan GT Parigi dan GT Jelupang di Simpang Susun (SS) Parigi. Bagi pengguna jalan yang datang dari arah Bintaro dan Jelupang, maka kini harus melakukan tapping.
"Pengguna jalan yang masuk ke Tol Kunciran-Serpong melalui GT Parigi dan GT Jelupang, harus tapping pertama untuk merekam data gerbang tol masuk. Lalu, tapping pembayaran dilakukan di gerbang tol keluar," ujar Truly.
Sementara untuk pengguna jalan keluar melalui GT Parigi dan GT Jelupang, tapping pembayaran di gerbang tol itu disesuaikan dengan tujuan masing-masing.
Kehadiran Tol Serpong-Cinere dan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran, telah memudahkan pengguna jalan dari Pamulang, Serpong, dan sekitarnya menuju Bandara Soekarno Hatta (Soetta). Selain itu, kedua ruas tol tersebut telah dioperasikan tanpa tarif selama dua minggu ke depan.
Baca juga: Mau Naik KA Bandara Soetta Premium? Tarifnya Mulai Rp5.000!
Jadi, perjalanan dari Pamulang menuju Bandara Soetta dan sebaliknya hanya dikenakan tarif Tol Kunciran-Serpong. Nantinya, pengguna jalan melakukan tapping pertama di GT Pamulang ruas Jalan Tol Serpong-Cinere untuk merekam data gerbang tol masuk.
"Setelah itu, pengguna jalan melakukan tapping kedua di GT Husein Sastranegara ruas Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran. Pengguna jalan hanya dikenakan tarif di Tol Kunciran-Serpong," tambahnya.
Harga Tol Kunciran-Serpong
Berikut ini adalah rincian tarif untuk rute Tol Kunciran-Serpong:
1. Junction Kunciran-Simpang Susun Parigi dan Simpang Susun Parigi-Junction Kunciran
- Golongan I: Rp12.000
- Golongan II dan III: Rp18.000
- Golongan IV dan V: Rp24.000
2. Junction Serpong-Simpang Susun Parigi dan Simpang Susun Parigi-Junction Serpong
- Golongan I: Rp8.000
- Golongan II dan III: Rp12.000
- Golongan IV dan V: Rp15.500
Sebagai informasi, perubahan sistem transaksi tersebut tidak mempengaruhi tarif Tol Kunciran-Serpong. Tarif yang dikenakan tetap sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1164/KPTS/M/2019 per 6 Desember 2019.