SMS Serpong Kembali Beroperasi, Wajib Scan di PeduliLindungi
23 August 2021 15:07 WIB Summarecon Mall Serpong PeduliLindungi Merahputih Gading SerpongSummarecon Mall Serpong (SMS) telah kembali beroperasi per 20 Agustus 2021. Dengan begitu, masyarakat sudah bisa mengunjungi SMS Serpong seperti biasa. Namun, ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung.
Meski kembali beroperasi, keselamatan dan keamanan seluruh pengunjung/karyawan tetap menjadi prioritas SMS. Maka dari itu, SMS Serpong mengharuskan seluruh pengunjung dan karyawannya untuk check-in melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Pasar Modern Sinpasa Buka Layanan Delivery dan Takeaway!
Nantinya, pengunjung harus melakukan scan QR code dan check-in sebelum memasuki area mal. Untuk scan QR code, kamu bisa menuju pintu masuk mal. Setelah check-in, kamu akan mendapatkan notifikasi di aplikasi PeduliLindungi yang dikategorikan berdasarkan warnanya.
Warna hijau artinya kamu diperbolehkan masuk. Kemudian, warna kuning akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas. Bagi pengunjung yang memperoleh vaksin di luar Indonesia, maka akan diminta untuk menunjukkan bukti vaksin yang valid dan KTP/paspor ke petugas.
Baca juga: Pengunjung Mal akan Di-screening Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Sedangkan untuk warna merah, artinya kamu dilarang memasuki area mal atau diarahkan untuk menghubungi call center PeduliLindungi melalui 119 ext. 9.
Cara Download Aplikasi PeduliLindungi di Ponsel
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan diri untuk memiliki akun dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel sesuai melakukan vaksinasi COVID-19.
- Lengkapi data diri dan klik 'Buat Akun'.
- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim ke email untuk verifikasi akun.
- Aktifkan lokasi kamu untuk mengetahui aktivitas dan informasi di sekitar.
- Pada tampilan utama, klik menu 'Akun' untuk melengkapi data diri.
- Jika sudah, kamu bisa langsung scan QR Code dengan tombol yang terdapat di menu utama.
SMS Serpong juga melarang pengunjung berusia di bawah 12 tahun untuk masuk mal. Lalu, setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditentukan. Jika ingin makan di tempat, kapasitasnya masih dibatasi.
Seluruh tenant di Summarecon Mall Serpong yang sudah kembali beroperasi adalah F&B, fashion, perbankan, dan lainnya (kecuali Cinema XXI). Bagi lansia berusia di atas 70 tahun, maka tetap diperbolehkan masuk selama indikator di aplikasi PeduliLindungi berwarna hijau. (WAF)
Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
SMS Serpong Kembali Beroperasi, Wajib Scan di PeduliLindungi
23 August 2021 15:07 WIBSummarecon Mall Serpong PeduliLindungi Merahputih Gading Serpong
Summarecon Mall Serpong (SMS) telah kembali beroperasi per 20 Agustus 2021. Dengan begitu, masyarakat sudah bisa mengunjungi SMS Serpong seperti biasa. Namun, ada beberapa ketentuan dan syarat yang harus dipatuhi oleh seluruh pengunjung.
Meski kembali beroperasi, keselamatan dan keamanan seluruh pengunjung/karyawan tetap menjadi prioritas SMS. Maka dari itu, SMS Serpong mengharuskan seluruh pengunjung dan karyawannya untuk check-in melalui aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Pasar Modern Sinpasa Buka Layanan Delivery dan Takeaway!
Nantinya, pengunjung harus melakukan scan QR code dan check-in sebelum memasuki area mal. Untuk scan QR code, kamu bisa menuju pintu masuk mal. Setelah check-in, kamu akan mendapatkan notifikasi di aplikasi PeduliLindungi yang dikategorikan berdasarkan warnanya.
Warna hijau artinya kamu diperbolehkan masuk. Kemudian, warna kuning akan diperiksa lebih lanjut oleh petugas. Bagi pengunjung yang memperoleh vaksin di luar Indonesia, maka akan diminta untuk menunjukkan bukti vaksin yang valid dan KTP/paspor ke petugas.
Baca juga: Pengunjung Mal akan Di-screening Lewat Aplikasi PeduliLindungi
Sedangkan untuk warna merah, artinya kamu dilarang memasuki area mal atau diarahkan untuk menghubungi call center PeduliLindungi melalui 119 ext. 9.
Cara Download Aplikasi PeduliLindungi di Ponsel
- Unduh aplikasi PeduliLindungi di Google Play Store atau App Store.
- Daftarkan diri untuk memiliki akun dengan memasukkan nama lengkap dan nomor ponsel sesuai melakukan vaksinasi COVID-19.
- Lengkapi data diri dan klik 'Buat Akun'.
- Masukkan enam digit kode OTP yang dikirim ke email untuk verifikasi akun.
- Aktifkan lokasi kamu untuk mengetahui aktivitas dan informasi di sekitar.
- Pada tampilan utama, klik menu 'Akun' untuk melengkapi data diri.
- Jika sudah, kamu bisa langsung scan QR Code dengan tombol yang terdapat di menu utama.
SMS Serpong juga melarang pengunjung berusia di bawah 12 tahun untuk masuk mal. Lalu, setiap pengunjung wajib mematuhi seluruh protokol kesehatan yang telah ditentukan. Jika ingin makan di tempat, kapasitasnya masih dibatasi.
Seluruh tenant di Summarecon Mall Serpong yang sudah kembali beroperasi adalah F&B, fashion, perbankan, dan lainnya (kecuali Cinema XXI). Bagi lansia berusia di atas 70 tahun, maka tetap diperbolehkan masuk selama indikator di aplikasi PeduliLindungi berwarna hijau. (WAF)
Baca juga: Sudah Vaksin tapi Belum Dapat Sertifikat? Lakukan Hal Ini