Syarat dan Ketentuan Bansos Biaya Kuliah dari Pemkot Tangerang
19 May 2023 13:41 WIB Pemkot Tangerang Pendidikan News MerahputihPemkot Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menjalankan program Bantuan Sosial (Bansos) biaya pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi.
Program bansos pendidikan tingkat lanjut ini siap menyalurkan Rp6.000.000 bagi setiap mahasiswa setiap tahunnya. Sejak 2021, sudah ada 564 mahasiswa yang merasakan dan menerima bantuan sosial tersebut.
“Untuk tahun ini, sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa, dan sudah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas. Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, dengan itu disini saya imbau untuk masyarakat Kota Tangerang bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” jelas Kepasla Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, Rabu (17/5).
Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Layanan Pembuatan Kartu Kuning Secara Online
Calon penerima bansos dapat mengambil langkah awal dengan mengajukan permohonan bansos biaya kuliah kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan.
“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” jelas Mulyani.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pengajuan permohonan bansos biaya kuliah tersebut memerlukan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lampiran fotokopi E-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru atau surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan menjadi sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melengkapi permohonan.
“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” tutupnya. (CNN)
Baca juga: Pemkot Tangerang Berikan Lowongan Pekerjaan kepada Penyandang Disabilitas
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Syarat dan Ketentuan Bansos Biaya Kuliah dari Pemkot Tangerang
19 May 2023 13:41 WIBPemkot Tangerang Pendidikan News Merahputih
Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah menjalankan program Bantuan Sosial (Bansos) biaya pendidikan untuk jenjang perguruan tinggi.
Program bansos pendidikan tingkat lanjut ini siap menyalurkan Rp6.000.000 bagi setiap mahasiswa setiap tahunnya. Sejak 2021, sudah ada 564 mahasiswa yang merasakan dan menerima bantuan sosial tersebut.
“Untuk tahun ini, sudah tersalurkan ke 60 mahasiswa, dan sudah masuk proses verifikasi sekitar 70 berkas. Secara kuota untuk tahun ini masih ada atau masih dibuka, dengan itu disini saya imbau untuk masyarakat Kota Tangerang bagi mereka yang akan masuk semester pertama atau semester lanjutan, dapat memanfaatkan kesempatan ini, segera daftarkan berkasnya,” jelas Kepasla Dinsos Kota Tangerang, Mulyani, Rabu (17/5).
Baca juga: Pemkot Tangerang Buka Layanan Pembuatan Kartu Kuning Secara Online
Calon penerima bansos dapat mengambil langkah awal dengan mengajukan permohonan bansos biaya kuliah kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial. Selanjutnya, Dinsos akan menindaklanjuti pengajuan tersebut dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan.
“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” jelas Mulyani.
Baca juga: Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Pengajuan permohonan bansos biaya kuliah tersebut memerlukan sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), lampiran fotokopi E-KTP, fotokopi Kartu Keluarga (KK), tanda bukti diterima di Perguruan Tinggi bagi mahasiswa baru atau surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan menjadi sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan untuk melengkapi permohonan.
“Wali Kota nantinya akan menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota. Dalam program ini memang ada prosedur yang perlu dilalui sesuai ketetapan yang ada,” tutupnya. (CNN)
Baca juga: Pemkot Tangerang Berikan Lowongan Pekerjaan kepada Penyandang Disabilitas