Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Tangsel Dihukum Lari Maraton
17 September 2020 13:57 WIB COVID-19 Tangerang Selatan NewsPada Rabu (16/9/2020), sebanyak 30 warga Tangerang Selatan terjaring operasi tertib masker yang diadakan oleh personel gabungan Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten di kawasan Nusa Loka BSD City, Tangerang Selatan.
Para pelanggar tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar ruangan, kemudian diberikan sanksi sosial berupa berjemur hingga lari 800 meter.
Baca juga: Pemkot Tangsel Sediakan Rapid dan Swab Test Gratis, Ini Syaratnya
“Mereka yang terjaring kebanyakan tidak menggunakan masker dengan benar. Ada yang tidak dipakai, hanya dikantongi,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2020).
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut para pelanggar memang tidak diberikan sanksi berupa sanksi administratif, tetapi hanya sebatas sanksi sosial. Harapannya, bentuk sanksi sosial ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar yang tertangkap.
“Tadi ada yang dijemur sebentar 30 menit. Ada juga yang saya ajak olahraga, lari 200 meter empat kalibolak balik, dan push up 10,” ujarnya.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Pertamina Tangsel Jual Pertalite Seharga Premium!
Muksin juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan persoalan denda. Namun, tujuan dari operasi ini adalah menyadarkan masyarakat akan protokol kesehatan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan kepatuhan masyarakat akan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dapat semakin meningkat.
Sebelumnya, angka kasus positif COVID-19 meroket sehingga membawa kawasan ini menjadi Zona Merah kembali. Alasannya adalah menurunnya kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Itu yang menjadi keprihatinan kami. Sekarang Tangerang Selatan menurut BNPB kembali ke Zona Merah lagi,” ujar Wakil Wali Kota Benyamin Davnie.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas COVID-19 Tangerang Selatan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat ini pun berada di bawah 80 persen dari yang sebelumnya selalu di atas angka 85 persen.
Selain itu, mereka juga secara bersama-sama menurunkan aparatnya untuk membantu menegaskan protokol kesehatan yang ada kepada masyarakat dengan bentuk sosialisasi secara bertahap di seluruh wilayah yang ada di Banten. (Valentine)
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Tak Pakai Masker, Puluhan Warga Tangsel Dihukum Lari Maraton
17 September 2020 13:57 WIBCOVID-19 Tangerang Selatan News
Pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 30 warga Tangerang Selatan terjaring operasi tertib masker yang diadakan oleh personel gabungan Satpol PP Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten di kawasan Nusa Loka BSD City, Tangerang Selatan.
Para pelanggar tidak menggunakan masker selama beraktivitas di luar ruangan, kemudian diberikan sanksi sosial berupa berjemur hingga lari 800 meter.
Baca juga: Pemkot Tangsel Sediakan Rapid dan Swab Test Gratis, Ini Syaratnya
“Mereka yang terjaring kebanyakan tidak menggunakan masker dengan benar. Ada yang tidak dipakai, hanya dikantongi,” ujar Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fachri dalam keterangan resminya, Rabu (17/9/2020).
Ia menambahkan, dalam operasi tersebut para pelanggar memang tidak diberikan sanksi berupa sanksi administratif, tetapi hanya sebatas sanksi sosial. Harapannya, bentuk sanksi sosial ini dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar yang tertangkap.
“Tadi ada yang dijemur sebentar 30 menit. Ada juga yang saya ajak olahraga, lari 200 meter empat kalibolak balik, dan push up 10,” ujarnya.
Baca juga: Kurangi Polusi Udara, Pertamina Tangsel Jual Pertalite Seharga Premium!
Muksin juga menyatakan, bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan persoalan denda. Namun, tujuan dari operasi ini adalah menyadarkan masyarakat akan protokol kesehatan yang berlaku. Dengan begitu, diharapkan kepatuhan masyarakat akan protokol pencegahan penyebaran COVID-19 dapat semakin meningkat.
Sebelumnya, angka kasus positif COVID-19 meroket sehingga membawa kawasan ini menjadi Zona Merah kembali. Alasannya adalah menurunnya kepatuhan masyarakat akan protokol kesehatan.
“Itu yang menjadi keprihatinan kami. Sekarang Tangerang Selatan menurut BNPB kembali ke Zona Merah lagi,” ujar Wakil Wali Kota Benyamin Davnie.
Berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas COVID-19 Tangerang Selatan, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan saat ini pun berada di bawah 80 persen dari yang sebelumnya selalu di atas angka 85 persen.
Selain itu, mereka juga secara bersama-sama menurunkan aparatnya untuk membantu menegaskan protokol kesehatan yang ada kepada masyarakat dengan bentuk sosialisasi secara bertahap di seluruh wilayah yang ada di Banten. (Valentine)
Baca juga: Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, Warga Tangsel Siap-siap WFH Lagi!