Tangerang Selatan Kembali Perpanjang PSBB Tahap Ketiga hingga 14 Juni 2020
01 June 2020 18:59 WIB Tangerang Selatan PSBB Tangerang Raya NewsPemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Hingga Minggu (6/1/2020), total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Tangerang Selatan terdapat 231 yang terdiri dari 59 sembuh, 148 dirawat, dan 25 meninggal dunia.
Perpanjangan PSBB juga dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Keputusan ini sesuai dengan aturan Kepwalkan melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan COVID-19 yang sudah ditandatangani oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan ketiga Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 diperpanjang selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2020.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersiap Menuju Fase New Normal
“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ucap Airin dalam keterangan resminya, Minggu (1/6/2020).
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, dan sama dengan tahap yang sebelumnya. Namun, pada perpanjangan PSBB ini ada beberapa area yang mulai diberlakukan kembali, seperti tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa PSBB tahap ketiga ini merupakan permulaan sebelum memasuki fase new normal. Selain itu, PSBB tahap ketiga ini akan dilakukan pelonggaran dengan memberlakukan atau membuka kembali tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Jadi, PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tutupnya.
Baca Juga: Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Tangerang Selatan Kembali Perpanjang PSBB Tahap Ketiga hingga 14 Juni 2020
01 June 2020 18:59 WIBTangerang Selatan PSBB Tangerang Raya News
Pemerintah Kota Tangerang Selatan memutuskan untuk kembali memperpanjang pelaksanaan ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Tangerang Selatan hingga 14 Juni 2020 mendatang.
Hingga Minggu (6/1/2020), total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Tangerang Selatan terdapat 231 yang terdiri dari 59 sembuh, 148 dirawat, dan 25 meninggal dunia.
Perpanjangan PSBB juga dilakukan sesuai dengan Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.161-Huk/2020 tentang Penetapan Perpanjangan Tahap Ketiga Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
Keputusan ini sesuai dengan aturan Kepwalkan melalui Keputusan Walikota Tangsel Nomor 338/Kep.163-Huk/2020 tentang Perpanjangan Ketiga PSBB dalam rangka Penanganan COVID-19 yang sudah ditandatangani oleh Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
Airin Rachmi Diany menjelaskan, perpanjangan ketiga Pemberlakuan Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 diperpanjang selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 1 Juni 2020 sampai dengan 14 Juni 2020.
Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Tangerang Bersiap Menuju Fase New Normal
“Masyarakat yang berdomisili atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Tangerang Selatan, wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19,” ucap Airin dalam keterangan resminya, Minggu (1/6/2020).
Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga ini tidak ada yang berbeda, dan sama dengan tahap yang sebelumnya. Namun, pada perpanjangan PSBB ini ada beberapa area yang mulai diberlakukan kembali, seperti tempat ibadah dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Sementara untuk kegiatan belajar mengajar, tetap dilaksanakan di rumah atau diperpanjang hingga 15 Juni 2020.
Sebelumnya, Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, bahwa PSBB tahap ketiga ini merupakan permulaan sebelum memasuki fase new normal. Selain itu, PSBB tahap ketiga ini akan dilakukan pelonggaran dengan memberlakukan atau membuka kembali tempat ibadah dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Jadi, PSBB Tahap Ketiga ini merupakan tahap awal sebelum pemberlakuan New Normal. Namun dengan berbagai evaluasi yang terus dilakukan dengan daerah Tangerang Raya,” tutupnya.
Baca Juga: Persiapan New Normal, Gubernur Banten Kembali Perpanjang PSBB Tangerang Raya