Home > News > News > Tarmizi: Dinas Kesehatan Melakukan Berbagai Upaya Pengendalian dan Pencegahan DBD
Tarmizi: Dinas Kesehatan Melakukan Berbagai Upaya Pengendalian dan Pencegahan DBD
28 February 2019 17:19 WIB Tangerang NewsDemam Berdarah Dengue (DBD) mewabah di Kabupaten Tangerang selama dua bulan terakhir. Puluhan warga terjangkit penyakit ini, dan menyebabkan penderita penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti menyalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu.
Dikutip dari tangerang.com, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, ada 73 kasus DBD dalam kurun waktu Januari-Februari 2019. Terdiri dari 33 kasus di Kecamatan Panongan, 22 kasus di Kecamatan Legok, dan 18 kasus di Kecamatan Solear.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, masyarakat harus terus diberikan pemahaman tentang penyakit DBD termasuk langkah pencegahan, saat Rakor Forkopimda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (27/2/2019).
“Pada tahun 2019 ini (kasus DBD) cukup tinggi, tetapi masih dalam status aman, tidak masuk dalam kategori KLB (Kejadian Luar Biasa),” ujar Desi dalam keterangan tertulis. Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, penyakit DBD mewabah sejak awal Januari 2019 karena curah hujan meningkat serta perubahan iklim.
Dinas kesehatan telah melakukan berbagai upaya pengendalian dan pencegahan. Mulai dari meningkatkan kewaspadaan dari petugas hingga pengasapan (fogging) sebagai upaya terakhir. Hal yang dilakukan setiap hari yaitu petugas kesehatan diwajibkan untuk melaporkan warga yang terkena DBD. Kemudian tiap puskesmas melakukan pemeriksaan jentik nyamuk.
Jika penyelidikan menunjukkan jentik nyamuk makin banyak, maka langkah yang harus ditempuh yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M, yakni menguras, membersihkan, dan menimbun. “PSN merupakan upaya pemberantasan paling tepat, karena melalui 3M jentik nyamuk terminimalkan,” tandas Tarmizi. Sella Eliadita Wahyudi
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Tarmizi: Dinas Kesehatan Melakukan Berbagai Upaya Pengendalian dan Pencegahan DBD
Tarmizi: Dinas Kesehatan Melakukan Berbagai Upaya Pengendalian dan Pencegahan DBD
28 February 2019 17:19 WIBTangerang News
Demam Berdarah Dengue (DBD) mewabah di Kabupaten Tangerang selama dua bulan terakhir. Puluhan warga terjangkit penyakit ini, dan menyebabkan penderita penyakit akibat gigitan nyamuk Aedes Aegypti menyalami kenaikan dibandingkan tahun 2018 lalu.
Dikutip dari tangerang.com, berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang, ada 73 kasus DBD dalam kurun waktu Januari-Februari 2019. Terdiri dari 33 kasus di Kecamatan Panongan, 22 kasus di Kecamatan Legok, dan 18 kasus di Kecamatan Solear.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Desiriana Dinardianti mengatakan, masyarakat harus terus diberikan pemahaman tentang penyakit DBD termasuk langkah pencegahan, saat Rakor Forkopimda Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (27/2/2019).
“Pada tahun 2019 ini (kasus DBD) cukup tinggi, tetapi masih dalam status aman, tidak masuk dalam kategori KLB (Kejadian Luar Biasa),” ujar Desi dalam keterangan tertulis. Sebelumnya, Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, penyakit DBD mewabah sejak awal Januari 2019 karena curah hujan meningkat serta perubahan iklim.
Dinas kesehatan telah melakukan berbagai upaya pengendalian dan pencegahan. Mulai dari meningkatkan kewaspadaan dari petugas hingga pengasapan (fogging) sebagai upaya terakhir. Hal yang dilakukan setiap hari yaitu petugas kesehatan diwajibkan untuk melaporkan warga yang terkena DBD. Kemudian tiap puskesmas melakukan pemeriksaan jentik nyamuk.
Jika penyelidikan menunjukkan jentik nyamuk makin banyak, maka langkah yang harus ditempuh yaitu Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui kegiatan 3M, yakni menguras, membersihkan, dan menimbun. “PSN merupakan upaya pemberantasan paling tepat, karena melalui 3M jentik nyamuk terminimalkan,” tandas Tarmizi. Sella Eliadita Wahyudi