Teknologi Menjadi Kunci dalam Pengembangan Smart City
22 March 2019 21:36 WIB Tangerang NewsPengembangan kota pintar (smart city) menjadi salah satu terobosan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Fondasi yang baik di tingkat kota bakal mendorong suatu negara secara menyeluruh. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo menjelaskan, teknologi sangat penting untuk desentralisasi inovasi ke daerah.
“Smart city harus jadi simbol dan tren baru bagi berbagai kota di Indonesia,” kata Hadi dikutip dari KataData. Ia menjelaskan, big data merupakan komponen yang penting dalam revolusi industri secara mendunia. Dengan olahan big data, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 175 juta diharapkan bisa berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk dengan tata kelola kota.
Saat ini, pengguna internet belum memiliki pengaruh signifikan terhadap penerapan pemerintahan secara elektronik (e-government). 2018 lalu, dalam indeks pengembangan e-government, Indonesia hanya menempati posisi 107 dari total 192 negara. Maka dari itu, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah.
Aturan tersebut mencakup Data Berbasis Elektronik (e-Database), Perencanaan Berbasis Elektronik (e-Planning), Evaluasi Berbasis Elektronik (e-Money), dan Pelaporan Berbasis Elektronik (e-Reporting). Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informatika Kementerian Komunikasi dan Infomatika, Samuel Abrijani menyebutkan, Pangerapan merupakan konektivitas adalah syarat dasar untuk mendorong smart city.
Apalagi, Pemerintah telah menargetkan program 100 smart city yang lahir setiap tahunnya. Samuel menjelaskan, tingkat penyelesaian Palapa Ring sudah mencapai 94,27% untuk Timur, 100% untuk Tengah dan Barat. Ia juga menargetkan akhir bulan sudah tercapai keseluruhan wilayah Indonesia mendapatkan jaringan internet yang lebih layak. Pembangunan Palapa Ring juga menjadi solusi untuk penyelesaian permasalahan digital.
Sehingga, Pemerintah daerah bisa menggunakan teknologi seperti internet nirkabel, penggunaan laman resmi, dan kamera pengawas. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany mengatakan, tantangan untuk pengembangan kota cerdas adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga anggaran.
Terlebih lagi, masyarakat juga menuntut penyelesaian permasalahan kota secara instan hanya dengan melaporkannya secara online. “Smart City itu termasuk smart living dan smart environment, kebijakan yang pintar tidak boleh menyulitkan masyarakat,” jelas Airin.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Teknologi Menjadi Kunci dalam Pengembangan Smart City
22 March 2019 21:36 WIBTangerang News
Pengembangan kota pintar (smart city) menjadi salah satu terobosan untuk pemerataan pertumbuhan ekonomi secara nasional. Fondasi yang baik di tingkat kota bakal mendorong suatu negara secara menyeluruh. Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Hadi Prabowo menjelaskan, teknologi sangat penting untuk desentralisasi inovasi ke daerah.
“Smart city harus jadi simbol dan tren baru bagi berbagai kota di Indonesia,” kata Hadi dikutip dari KataData. Ia menjelaskan, big data merupakan komponen yang penting dalam revolusi industri secara mendunia. Dengan olahan big data, pengguna internet di Indonesia sudah mencapai 175 juta diharapkan bisa berpartisipasi dalam pembangunan, termasuk dengan tata kelola kota.
Saat ini, pengguna internet belum memiliki pengaruh signifikan terhadap penerapan pemerintahan secara elektronik (e-government). 2018 lalu, dalam indeks pengembangan e-government, Indonesia hanya menempati posisi 107 dari total 192 negara. Maka dari itu, Kementerian Dalam Negeri mengeluarkan Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang sistem informasi pembangunan daerah.
Aturan tersebut mencakup Data Berbasis Elektronik (e-Database), Perencanaan Berbasis Elektronik (e-Planning), Evaluasi Berbasis Elektronik (e-Money), dan Pelaporan Berbasis Elektronik (e-Reporting). Direktur Jenderal Aplikasi dan Teknologi Informatika Kementerian Komunikasi dan Infomatika, Samuel Abrijani menyebutkan, Pangerapan merupakan konektivitas adalah syarat dasar untuk mendorong smart city.
Apalagi, Pemerintah telah menargetkan program 100 smart city yang lahir setiap tahunnya. Samuel menjelaskan, tingkat penyelesaian Palapa Ring sudah mencapai 94,27% untuk Timur, 100% untuk Tengah dan Barat. Ia juga menargetkan akhir bulan sudah tercapai keseluruhan wilayah Indonesia mendapatkan jaringan internet yang lebih layak. Pembangunan Palapa Ring juga menjadi solusi untuk penyelesaian permasalahan digital.
Sehingga, Pemerintah daerah bisa menggunakan teknologi seperti internet nirkabel, penggunaan laman resmi, dan kamera pengawas. Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Indonesia (Apeksi), Airin Rachmi Diany mengatakan, tantangan untuk pengembangan kota cerdas adalah sumber daya manusia, sarana dan prasarana hingga anggaran.
Terlebih lagi, masyarakat juga menuntut penyelesaian permasalahan kota secara instan hanya dengan melaporkannya secara online. “Smart City itu termasuk smart living dan smart environment, kebijakan yang pintar tidak boleh menyulitkan masyarakat,” jelas Airin.