Dishub Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis, Cek Lokasinya
31 August 2023 15:25 WIB Mobil Pemkot Tangerang Emisi Gas Buang Kendaraan NewsSide.id - Demi memperbaiki kualitas udara, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka Pos Uji Emisi Gratis. Lokasi uji emisi tersebut berlangsung di Kantor Dishub Kota Tangerang. Pos Uji Emisi Gratis Dishub Kota Tangerang akan dibuka hingga tiga pekan depan, yakni setiap Selasa, Rabu, dan Kamis.
“Ini menjadi hari pertama dibukanya Pos Uji Emisi Gratis Dishub Kota Tangerang. Antusiasnya cukup tinggi, tercatat dihari pertama ini 83 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi, dan hasilnya 72 diantaranya lolos uji dan 11 lainnya dinyatakan tidak lolos uji, dan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraanya,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Rabu (30/8/23).
Baca juga: Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!
Suhaely menjelaskan, uji emisi kendaraan dari Pemkot Tangerang menjadi langkah untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Selain itu, Pos Uji Emisi ini dibuka untuk masyarakat dan tidak dikenakan biaya.
“Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang, Pos Uji Emisi dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 08.00-12.00 WIB,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan berbagai manfaat lewat uji emisi yang diadakan secara rutin. Misalnya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil, di mana bisa diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC ydalam gas buang. Lalu, membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
Baca juga: Upaya Kurangi Polusi Udara, Pelaku Industri Tangerang Hentikan Penggunaan PLTU
“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” tambah Suhaely.
Selain membuka Pos Uji Emisi ini, sebelumnya Dishub Kota Tangerang juga telah menggelar uji emisi gratis di tiga lokasi, yaitu Stadion benteng dengan 62 kendaraan, Alun-Alun Cibodas dengan 37 kendaraan, dan Kodim 0506 Tangerang dengan 36 kendaraan.
“Dishub Kota Tangerang juga akan berkolaborasi bersama Disbudpar dan DLH dengan agenda uji emisi dan penanaman pohon secara berkala di wilayah kecamatan. Dengan itu, selain ke Pos Uji Emisi di kantor Dishub Kota Tangerang, masyarakat juga bisa terus pantau informasi lebih lanjut agenda di wilayahnya melalui beragam sosial media resmi Pemkot Tangerang,” imbaunya. (SOF)
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi di 7 Kecamatan
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Dishub Kota Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis, Cek Lokasinya
31 August 2023 15:25 WIBMobil Pemkot Tangerang Emisi Gas Buang Kendaraan News
Side.id - Demi memperbaiki kualitas udara, Pemkot Tangerang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) membuka Pos Uji Emisi Gratis. Lokasi uji emisi tersebut berlangsung di Kantor Dishub Kota Tangerang. Pos Uji Emisi Gratis Dishub Kota Tangerang akan dibuka hingga tiga pekan depan, yakni setiap Selasa, Rabu, dan Kamis.
“Ini menjadi hari pertama dibukanya Pos Uji Emisi Gratis Dishub Kota Tangerang. Antusiasnya cukup tinggi, tercatat dihari pertama ini 83 kendaraan roda empat mengikuti uji emisi, dan hasilnya 72 diantaranya lolos uji dan 11 lainnya dinyatakan tidak lolos uji, dan diminta untuk melakukan perbaikan pada kendaraanya,” kata Kepala Dishub Kota Tangerang, Achmad Suhaely, Rabu (30/8/23).
Baca juga: Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!
Suhaely menjelaskan, uji emisi kendaraan dari Pemkot Tangerang menjadi langkah untuk mengatasi polusi udara di wilayah Jabodetabek. Selain itu, Pos Uji Emisi ini dibuka untuk masyarakat dan tidak dikenakan biaya.
“Tidak ada persyaratan khusus, masyarakat tinggal datang ke Kantor Dishub Kota Tangerang, Pos Uji Emisi dibuka setiap Selasa, Rabu, dan Kamis setiap pukul 08.00-12.00 WIB,” jelasnya.
Menurutnya, masyarakat bisa mendapatkan berbagai manfaat lewat uji emisi yang diadakan secara rutin. Misalnya, tingkat efektivitas proses pembakaran bahan bakar pada mesin mobil, di mana bisa diketahui melalui analisis kandungan CO2 dan HC ydalam gas buang. Lalu, membantu melakukan penyetelan campuran udara dan bahan bakar secara tepat.
Baca juga: Upaya Kurangi Polusi Udara, Pelaku Industri Tangerang Hentikan Penggunaan PLTU
“Kinerja mesin mobil yang digunakan dapat diperoleh kepastiannya apakah mesin mobil dalam kondisi baik dan dapat diandalkan atau tidak. Mengirit bahan bakar namun tenaga tetap optimal. Lingkungan sehat dengan udara yang bersih dapat terwujud hingga kerusakan pada bagian-bagian mesin mobil dapat diketahui,” tambah Suhaely.
Selain membuka Pos Uji Emisi ini, sebelumnya Dishub Kota Tangerang juga telah menggelar uji emisi gratis di tiga lokasi, yaitu Stadion benteng dengan 62 kendaraan, Alun-Alun Cibodas dengan 37 kendaraan, dan Kodim 0506 Tangerang dengan 36 kendaraan.
“Dishub Kota Tangerang juga akan berkolaborasi bersama Disbudpar dan DLH dengan agenda uji emisi dan penanaman pohon secara berkala di wilayah kecamatan. Dengan itu, selain ke Pos Uji Emisi di kantor Dishub Kota Tangerang, masyarakat juga bisa terus pantau informasi lebih lanjut agenda di wilayahnya melalui beragam sosial media resmi Pemkot Tangerang,” imbaunya. (SOF)
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi di 7 Kecamatan