Uji Emisi Gratis Kota Tangerang Diikuti 2.021 Kendaraan
09 September 2023 13:20 WIB Pemkot Tangerang Mobil Emisi Gas Buang Kendaraan NewsSide.id - Uji emisi gratis Kota Tangerang yang digelar selama tiga hari, telah diikuti oleh 2.021 kendaraan. Terinci, Pada Selasa (5/9) di Jalan MH Thamrin Cikokol, ada 649 kendaraan yang mengikuti uji emisi. Lalu, Rabu (6/9) di Stadion Benteng Reborn dengan 890 kendaraan, dan Kamis (7/9) di Kawasan Palem Raya, Cibodas dengan 482 kendaraan.
"Ini menjadi langkah nyata Pemkot Tangerang untuk terus melakukan penanganan berkelanjutan terhadap pengendalian kualitas udara yang tengah buruk di wilayah Jabodetabek. Khususnya, pengurangan polusi udara dari mobil yang belum mengikuti uji emisi," ungkap Kepala Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis (7/9).
Baca juga: Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!
Thihar menjelaskan, dari 2.021 kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis, 1.783 kendaraan dinyatakan lulus uji dan 238 kendaraan lainnya tidak lulus. Jadi, kendaraan tak lulus uji emisi direkomendasikan untuk melakukan perbaikan pada kendaraannya sesuai standar.
"Ada jenis kendaraan bensin dan solar yang mengikuti uji emisi gratis ini. Secara kategori tersebut, ada 1.693 kendaraan jenis bensin dengan 1.596 di antaranya lulus uji dan 98 kendaraan tidak lulus uji," jelas Tihar.
Lanjutnya, jenis kendaraan solar ada 328 kendaraan dengan 151 kendaraan lulus uji dan 177 kendaraan tidak lulus uji.
Baca juga: Jadi Solusi Polusi Udara, Produk Ini Diburu di E-commerce!
"Kami imbau yang tidak lulus untuk melakukan perbaikan. Kami juga berterima kasih pada seluruh masyarakat yang mengikuti uji emisi gratis ini, dengan kesadaran untuk sama-sama pemperbaiki kondisi udara Kota Tangerang dan sekitarnya," tambahnya.
Sebagai informasi, selain mengikuti uji emisi dalam pengendalian kualitas udara, masyarakat Kota Tangerang juga diimbau untuk menggunakan transportasi umum, menerapkan penghijauan dengan menanam, hingga pengendalian industri.
Lalu, menegakkan SE Wali Kota Tangerang tentang pengelolaan sampah, seperti pelarangan pembakaran sampah dengan denda Rp50 juta bagi yang melanggar. (SOF)
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi di 7 Kecamatan
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Uji Emisi Gratis Kota Tangerang Diikuti 2.021 Kendaraan
09 September 2023 13:20 WIBPemkot Tangerang Mobil Emisi Gas Buang Kendaraan News
Side.id - Uji emisi gratis Kota Tangerang yang digelar selama tiga hari, telah diikuti oleh 2.021 kendaraan. Terinci, Pada Selasa (5/9) di Jalan MH Thamrin Cikokol, ada 649 kendaraan yang mengikuti uji emisi. Lalu, Rabu (6/9) di Stadion Benteng Reborn dengan 890 kendaraan, dan Kamis (7/9) di Kawasan Palem Raya, Cibodas dengan 482 kendaraan.
"Ini menjadi langkah nyata Pemkot Tangerang untuk terus melakukan penanganan berkelanjutan terhadap pengendalian kualitas udara yang tengah buruk di wilayah Jabodetabek. Khususnya, pengurangan polusi udara dari mobil yang belum mengikuti uji emisi," ungkap Kepala Dinas Lingkunga Hidup (DLH) Kota Tangerang, Tihar Sopian, Kamis (7/9).
Baca juga: Daftar Bengkel Uji Emisi di Tangerang, Ketahui Syaratnya!
Thihar menjelaskan, dari 2.021 kendaraan yang mengikuti uji emisi gratis, 1.783 kendaraan dinyatakan lulus uji dan 238 kendaraan lainnya tidak lulus. Jadi, kendaraan tak lulus uji emisi direkomendasikan untuk melakukan perbaikan pada kendaraannya sesuai standar.
"Ada jenis kendaraan bensin dan solar yang mengikuti uji emisi gratis ini. Secara kategori tersebut, ada 1.693 kendaraan jenis bensin dengan 1.596 di antaranya lulus uji dan 98 kendaraan tidak lulus uji," jelas Tihar.
Lanjutnya, jenis kendaraan solar ada 328 kendaraan dengan 151 kendaraan lulus uji dan 177 kendaraan tidak lulus uji.
Baca juga: Jadi Solusi Polusi Udara, Produk Ini Diburu di E-commerce!
"Kami imbau yang tidak lulus untuk melakukan perbaikan. Kami juga berterima kasih pada seluruh masyarakat yang mengikuti uji emisi gratis ini, dengan kesadaran untuk sama-sama pemperbaiki kondisi udara Kota Tangerang dan sekitarnya," tambahnya.
Sebagai informasi, selain mengikuti uji emisi dalam pengendalian kualitas udara, masyarakat Kota Tangerang juga diimbau untuk menggunakan transportasi umum, menerapkan penghijauan dengan menanam, hingga pengendalian industri.
Lalu, menegakkan SE Wali Kota Tangerang tentang pengelolaan sampah, seperti pelarangan pembakaran sampah dengan denda Rp50 juta bagi yang melanggar. (SOF)
Baca juga: Atasi Polusi Udara, Pemkot Tangsel Gelar Uji Emisi di 7 Kecamatan