Waspada, Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Jadi Siaga
27 December 2018 14:28 WIB Tangerang NewsPusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, bahwa status Gunung Anak Krakatau kini naik menjadi siaga. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati kawah dalam radius 5 kilometer. “Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BPNB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (27/12/2018).
PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung mulai 27/12/2018 pukul 06.00 WIB. Dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman.
“Pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27 Desember 2018 pukul 00.00 – 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan,” kata Sutopo.
BPNB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Masyarakat juga diminta untuk selalu berpegang pada informasi dari PVMBG mengenai peringatan dini gunung api dan BMKG terkait dengan peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi. “Jangan percaya dengan informasi yang menyesatkan, dan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Waspada, Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Jadi Siaga
27 December 2018 14:28 WIBTangerang News
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, bahwa status Gunung Anak Krakatau kini naik menjadi siaga. Masyarakat diimbau untuk tidak mendekati kawah dalam radius 5 kilometer. “Zona berbahaya diperluas dari 2 kilometer menjadi 5 kilometer.
Masyarakat dan wisatawan dilarang melakukan aktivitas di dalam radius 5 kilometer dari puncak kawah Gunung Anak Krakatau,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BPNB, Sutopo Purwo Nugroho dalam keterangan resminya, Kamis (27/12/2018).
PVMBG Badan Geologi Kementerian ESDM menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Waspada (Level II) menjadi Siaga (Level III) terhitung mulai 27/12/2018 pukul 06.00 WIB. Dalam radius 5 kilometer tersebut tidak ada permukiman.
“Pengamatan Gunung Anak Krakatau selama 27 Desember 2018 pukul 00.00 – 06.00 WIB, aktivitas erupsi Gunung Anak Krakatau masih berlangsung, tremor menerus dengan amplitude 8-32 milimeter (dominan 25 milimeter), dan terdengar dentuman suara letusan,” kata Sutopo.
BPNB mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan meningkatkan kewaspadaannya. Masyarakat juga diminta untuk selalu berpegang pada informasi dari PVMBG mengenai peringatan dini gunung api dan BMKG terkait dengan peringatan dini tsunami selaku institusi yang resmi. “Jangan percaya dengan informasi yang menyesatkan, dan yang sumbernya tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.