SHARE
Home > News > News > Wow, Disdukcapil Tangerang Sudah Terbitkan 59 Ribu Kartu Identitas Anak

Wow, Disdukcapil Tangerang Sudah Terbitkan 59 Ribu Kartu Identitas Anak

12 March 2019 18:51 WIB Tangerang News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Menurut data dari Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan, ada sekitar 500.000 anak-anak di Kota Tangerang yang diwajibkan memiliki KIA. "Kita sudah mencetak 59.000 KIA. Pelayanan ini baru kami mulai pada pertengahan tahun 2018,” ucapnya pada (12/3/2019) dikutip dari tangerangnews.com.

Dirinya menjelaskan, Disdukcapil tidak menargetkan angka pembuatan KIA. Yang jelas, setiap ada pemohon, pihaknya tentu melayaninya. Disdukcapil juga memprioritaskan kemudahan pelayanan KIA. Orangtua atau pemohon bisa mengurus KIA di kantor domisili, kantor Disdukcapil, Rumah Sakit hingga Mall Pelayanan Publik. Berdasarkan Permendagri No 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak, diketahui bahwa, kartu ini terdiri dari 2 jenis yaitu anak yang berusia 0-5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Persyaratannya pun sangat mudah. Pemohon bisa memintakan KIA jenis 5-17 tahun dengan menyertakan fotokopi kutipan akta kelahiran anak, KTP dan Kartu Keluarga orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3 centimeter. Sementara untuk KIA balita persyaratannya serupa, namun jika anak balita tersebut lahir sebelum pemberlakuan KIA, kartunya dapat dimintakan ke Disdukcapil.

“Untuk anak yang baru lahir, ketika yang bersangkutan membuat akta kelahiran, tanpa yang bersangkutan meminta pun dibuat KIA juga oleh kita,” ucapnya. Pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. KIA juga bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Wow, Disdukcapil Tangerang Sudah Terbitkan 59 Ribu Kartu Identitas Anak

Wow, Disdukcapil Tangerang Sudah Terbitkan 59 Ribu Kartu Identitas Anak

12 March 2019 18:51 WIB
Tangerang News

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang terus terbitkan Kartu Identitas Anak (KIA). Menurut data dari Kepala Disdukcapil Kota Tangerang Erlan Rusnarlan, ada sekitar 500.000 anak-anak di Kota Tangerang yang diwajibkan memiliki KIA. "Kita sudah mencetak 59.000 KIA. Pelayanan ini baru kami mulai pada pertengahan tahun 2018,” ucapnya pada (12/3/2019) dikutip dari tangerangnews.com.

Dirinya menjelaskan, Disdukcapil tidak menargetkan angka pembuatan KIA. Yang jelas, setiap ada pemohon, pihaknya tentu melayaninya. Disdukcapil juga memprioritaskan kemudahan pelayanan KIA. Orangtua atau pemohon bisa mengurus KIA di kantor domisili, kantor Disdukcapil, Rumah Sakit hingga Mall Pelayanan Publik. Berdasarkan Permendagri No 2/2016 Tentang Kartu Identitas Anak, diketahui bahwa, kartu ini terdiri dari 2 jenis yaitu anak yang berusia 0-5 tahun (balita) dan untuk anak berusia 5 sampai 17 tahun.

Persyaratannya pun sangat mudah. Pemohon bisa memintakan KIA jenis 5-17 tahun dengan menyertakan fotokopi kutipan akta kelahiran anak, KTP dan Kartu Keluarga orangtua, serta dua lembar pasfoto anak berukuran 2 x 3 centimeter. Sementara untuk KIA balita persyaratannya serupa, namun jika anak balita tersebut lahir sebelum pemberlakuan KIA, kartunya dapat dimintakan ke Disdukcapil.

“Untuk anak yang baru lahir, ketika yang bersangkutan membuat akta kelahiran, tanpa yang bersangkutan meminta pun dibuat KIA juga oleh kita,” ucapnya. Pada dasarnya KIA merupakan dokumen kependudukan. KIA juga bermanfaat sebagai bentuk pemenuhan hak anak, untuk persyaratan mendaftar sekolah, untuk mendaftar BPJS, pembuatan dokumen keimigrasian, serta mencegah terjadinya perdagangan anak.

Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!