Akhirnya Perda RPJMD Kabupaten Tangerang Disahkan
11 March 2019 22:28 WIB Tangerang NewsPemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 dalam rapat paripurna persetujuan pada (11/3/2019). Dilansir dari kabar6.com, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menjelaskan, persetujuan bersama terhadap Penetapan RPJMD ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemkab dan juga DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dirinya juga menambahkan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ini. Tentunya kita harus bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 yang kami sampaikan, sehingga pada akhirnya kita semua sampai pada tahap persetujuan yang ditetapkan melalui rapat paripurna ini,” tutur Romli.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengimbau kepada seluruh OPD yang terkait untuk bisa menindaklanjuti dengan baik, dengan cara melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan atas program kegiatan yang tertuang didalam RPJMD tersebut beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku. Serta segera dilakukannya Sosialisasi RPJMD ini kepada seluruh masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Akhirnya Perda RPJMD Kabupaten Tangerang Disahkan
11 March 2019 22:28 WIBTangerang News
Pemerintah Kabupaten Tangerang dan DPRD menetapkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2023 dalam rapat paripurna persetujuan pada (11/3/2019). Dilansir dari kabar6.com, Wakil Bupati Tangerang Mad Romli menjelaskan, persetujuan bersama terhadap Penetapan RPJMD ini, mencerminkan adanya komitmen bersama antara Pemkab dan juga DPRD Kabupaten Tangerang untuk mengoptimalkan pemberian pelayanan kepada masyarakat serta potensi dibeberapa aspek pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang.
Dirinya juga menambahkan, dengan ditetapkannya persetujuan bersama pada Rapat Paripurna ini. Tentunya kita harus bersyukur karena atas kerja keras yang dilakukan oleh pihak legislatif bersama jajaran eksekutif pada akhirnya mencapai hasil seperti yang kita harapkan bersama.
“Saya menyampaikan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada semua pihak terutama kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tangerang yang telah memberikan tanggapan, pandangan, saran, koreksi, serta masukan atas RPJMD Kabupaten Tangerang 2019-2023 yang kami sampaikan, sehingga pada akhirnya kita semua sampai pada tahap persetujuan yang ditetapkan melalui rapat paripurna ini,” tutur Romli.
Selain itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mengimbau kepada seluruh OPD yang terkait untuk bisa menindaklanjuti dengan baik, dengan cara melakukan penyusunan Peraturan Pelaksanaan atas program kegiatan yang tertuang didalam RPJMD tersebut beserta petunjuk teknisnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang belaku. Serta segera dilakukannya Sosialisasi RPJMD ini kepada seluruh masyarakat dan kemudian menerapkannya sesuai dengan tugas, pokok dan fungsi OPD masing-masing.