Home > News > News > Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan
Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan
17 November 2018 16:11 WIB Tangerang NewsSistem Kesehatan Daerah dan Penyenggaraan Perpustakaan untuk Rancangan peraturan Daerah (Raperda) di Kota Tangerang akhirnya disahkan dalam rapat paripurna. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani pengesahan tersebut dengan ketua DPRD Kota Tangerang Suparni dalam rapat paripurna DPRD di Kota Tangerang.
Perda sistem kesehatan daerah disahkan supaya sistem pelayanan kesehatan di Kota Tangerang berjalan maksimal dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang sama rata. Penerapan Perda sistem kesehatan daerah mengambil contoh pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).
“Contohnya, program UHC bagaimana Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang, sehingga mengurangi dampak penolakan-penolakan. Nah kita kan punya sistem rumah sakit mana yang kosong kamarnya dan bagaimana sistem itu kalau dikasih perda, pasti lebih kuat lagi pelaksanaanya,” Jelas Suparmi dikutip dari tangerangnews.com.
Dengan adanya pengesahan tersebut Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan urusan penyelenggaran dengan menciptakan E-Library yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga menjelaskan pelaksanaannya akan dituangkan dan akan mulai diimplementasikan dalam RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2024. Ia juga menambahkan akan mendorong penyelenggaraan kesehatan dengan Program Kampung Kita.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan
Akhirnya Rancangan Peraturan Daerah Kesehatan & Perpustakaan Kota Tangerang Disahkan
17 November 2018 16:11 WIBTangerang News
Sistem Kesehatan Daerah dan Penyenggaraan Perpustakaan untuk Rancangan peraturan Daerah (Raperda) di Kota Tangerang akhirnya disahkan dalam rapat paripurna. Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah menandatangani pengesahan tersebut dengan ketua DPRD Kota Tangerang Suparni dalam rapat paripurna DPRD di Kota Tangerang.
Perda sistem kesehatan daerah disahkan supaya sistem pelayanan kesehatan di Kota Tangerang berjalan maksimal dalam mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang sama rata. Penerapan Perda sistem kesehatan daerah mengambil contoh pelaksanaan program Universal Health Coverage (UHC).
“Contohnya, program UHC bagaimana Pemerintah Kota Tangerang bekerjasama dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Tangerang, sehingga mengurangi dampak penolakan-penolakan. Nah kita kan punya sistem rumah sakit mana yang kosong kamarnya dan bagaimana sistem itu kalau dikasih perda, pasti lebih kuat lagi pelaksanaanya,” Jelas Suparmi dikutip dari tangerangnews.com.
Dengan adanya pengesahan tersebut Pemerintah Kota Tangerang akan menerapkan urusan penyelenggaran dengan menciptakan E-Library yang dapat diakses melalui aplikasi Tangerang LIVE. Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah juga menjelaskan pelaksanaannya akan dituangkan dan akan mulai diimplementasikan dalam RPJMD Kota Tangerang tahun 2019-2024. Ia juga menambahkan akan mendorong penyelenggaraan kesehatan dengan Program Kampung Kita.