SHARE
Home > News > News > Antisipasi Pemudik, Polda Banten Siapkan 15 Check Point di Jalan Tol Hingga Arteri
Antisipasi Pemudik, Polda Banten Siapkan 15 Check Point di Jalan Tol Hingga Arteri

Antisipasi Pemudik, Polda Banten Siapkan 15 Check Point di Jalan Tol Hingga Arteri

24 April 2020 15:20 WIB Tangerang Banten News COVID-19

Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 pada 21 April 2020 lalu. Menanggapi larangan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Dislantas) Polda Banten akan memberlakukan penyekatan di 15 titik pintu pemudik dari dan menuju Jakarta.

Dilansir dari NTMC Polri, titik-titik tersebut berada di jalan tol hingga jalur arteri. Titik pertama berada di Jalan Tol Tangerang - Merak, tepatnya di gerbang tol Cikupa. Sementara untuk jalur arteri, check point berada di gerbang Citra Raya, Cikupa, Tangerang, hingga ke perbatasan Banten - Jawa Barat, tepatnya di Bayah.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19

1
Polda Banten sudah siapkan 15 titik sekat bagi para pemudik yang nekat pulang kampung di tengah pandemi COVID-19. (Sumber: Istimewa)

“Untuk wilayah Banten ada 15 titik akan kita jadikan pos check point, satu lokasi berada di dalam gerbang tol Cikupa yang arah Jakarta, jalur B dan 14 titik ada di jalur arteri,” ucap Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).

Nantinya, akan ada polisi lalu lintas yang berjaga mulai 24 April 2020 pada pukul 00.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menyekat para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan, khususnya kendaraan pribadi.

Baca Juga: Gubernur Banten: PSBB Tangerang Raya Berlangsung Hingga 3 Mei 2020

Apabila petugas mendapati kendaraan tersebut berniat berpergian mudik, polisi akan meminta pemudik tersebut untuk keluar di gerbang tol Pasar Kemis dan diminta kembali ke daerah asal.

“Kemudian kendaraan yang nanti memang dia diperkenankan bisa melanjutkan perjalanan, kendaraan yang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan akan kita keluarkan melalui gerbang tol Pasar Kemis selanjutnya kembali ke daerah asal ke Serang atau Cilegon melalui jalan tol sendiri atau jalur arteri,” lanjutnya.

Larangan tersebut mulai berlaku pada 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang. Polisi akan bersiaga di 15 titik tersebut selama 37 hari ke depan.

Baca Juga: Apotek di Gading Serpong yang Menyediakan Alat Kesehatan Selama Pandemi COVID-19


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Antisipasi Pemudik, Polda Banten Siapkan 15 Check Point di Jalan Tol Hingga Arteri

Antisipasi Pemudik, Polda Banten Siapkan 15 Check Point di Jalan Tol Hingga Arteri

24 April 2020 15:20 WIB
Tangerang Banten News COVID-19

Presiden Jokowi telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran di tengah pandemi COVID-19 pada 21 April 2020 lalu. Menanggapi larangan tersebut, Direktorat Lalu Lintas (Dislantas) Polda Banten akan memberlakukan penyekatan di 15 titik pintu pemudik dari dan menuju Jakarta.

Dilansir dari NTMC Polri, titik-titik tersebut berada di jalan tol hingga jalur arteri. Titik pertama berada di Jalan Tol Tangerang - Merak, tepatnya di gerbang tol Cikupa. Sementara untuk jalur arteri, check point berada di gerbang Citra Raya, Cikupa, Tangerang, hingga ke perbatasan Banten - Jawa Barat, tepatnya di Bayah.

Baca Juga: Resmi! Presiden Jokowi Larang Mudik Lebaran di Tengah Pandemi COVID-19

1
Polda Banten sudah siapkan 15 titik sekat bagi para pemudik yang nekat pulang kampung di tengah pandemi COVID-19. (Sumber: Istimewa)

“Untuk wilayah Banten ada 15 titik akan kita jadikan pos check point, satu lokasi berada di dalam gerbang tol Cikupa yang arah Jakarta, jalur B dan 14 titik ada di jalur arteri,” ucap Dirlantas Polda Banten, Kombes Pol Wibowo dalam keterangan resminya, Kamis (23/4/2020).

Nantinya, akan ada polisi lalu lintas yang berjaga mulai 24 April 2020 pada pukul 00.00 WIB. Hal itu dilakukan untuk menyekat para pemudik yang nekat pulang ke kampung halaman. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan, khususnya kendaraan pribadi.

Baca Juga: Gubernur Banten: PSBB Tangerang Raya Berlangsung Hingga 3 Mei 2020

Apabila petugas mendapati kendaraan tersebut berniat berpergian mudik, polisi akan meminta pemudik tersebut untuk keluar di gerbang tol Pasar Kemis dan diminta kembali ke daerah asal.

“Kemudian kendaraan yang nanti memang dia diperkenankan bisa melanjutkan perjalanan, kendaraan yang tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan akan kita keluarkan melalui gerbang tol Pasar Kemis selanjutnya kembali ke daerah asal ke Serang atau Cilegon melalui jalan tol sendiri atau jalur arteri,” lanjutnya.

Larangan tersebut mulai berlaku pada 24 April hingga 31 Mei 2020 mendatang. Polisi akan bersiaga di 15 titik tersebut selama 37 hari ke depan.

Baca Juga: Apotek di Gading Serpong yang Menyediakan Alat Kesehatan Selama Pandemi COVID-19

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!