25 Daerah Bakal Terapkan New Normal, Termasuk Tangerang Raya!
27 May 2020 10:55 WIB New Normal Tangerang Raya Jokowi NewsPresiden Jokowi telah memberlakukan “New Normal” atau kondisi baru menghadapi pandemi COVID-19. Namun, baru empat provinsi saja yang akan menerapkannya, di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Nantinya, aparat TNI dan Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 daerah tersebut. Mereka akan berjaga di tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan bahwa masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan, terutama demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Hari ini sudah dimulai TNI/Polri menggelar pasukan dan aparat di empat provinsi dan 25 Kabupaten/Kota," ujar Jokowi dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terkait hal tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian, mulai dari mal, pasar hingga tempat pariwisata.
Pada tahap pertama, pendisiplinan akan dilaksanakan dengan kerja sama antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Gugus Tugas Penangangan COVID-19 di 1.800 titik yang menjadi objek pendisiplinan protokol kesehatan yang tersebar di empat Provinsi tersebut.
Baca Juga: Mengenal Istilah New Normal Setelah Pandemi COVID-19
“Kita melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menyiapkan tempat cuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama berjalan dengan baik,” ucap Hadi.
Selain empat Provinsi tersebut, terdapat 25 Kabupaten/Kota yang telah disiapkan untuk memasuki New Normal. Berikut ini adalah daftarnya:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan, bahwa Pemkot Tangerang akan bersiap menghadapi “New Normal” sesuai dengan aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat.
"Tadi saya minta agar para kepala OPD mulai mempersiapkan kalau kebijakan new normal diberlakukan," ucap Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Summarecon Mall Serpong dan Scientia Square Park Perpanjang Masa Penutupan hingga 7 Juni 2020
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
25 Daerah Bakal Terapkan New Normal, Termasuk Tangerang Raya!
27 May 2020 10:55 WIBNew Normal Tangerang Raya Jokowi News
Presiden Jokowi telah memberlakukan “New Normal” atau kondisi baru menghadapi pandemi COVID-19. Namun, baru empat provinsi saja yang akan menerapkannya, di antaranya adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat, dan Gorontalo.
Nantinya, aparat TNI dan Polri akan dikerahkan di empat provinsi dan 25 daerah tersebut. Mereka akan berjaga di tempat umum dan pusat keramaian untuk memastikan bahwa masyarakat telah menerapkan protokol kesehatan, terutama demi mencegah penyebaran COVID-19.
"Hari ini sudah dimulai TNI/Polri menggelar pasukan dan aparat di empat provinsi dan 25 Kabupaten/Kota," ujar Jokowi dalam keterangan resminya, Selasa (26/5/2020).
Selain itu, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto mengungkapkan, pelaksanaan pendisiplinan protokol kesehatan terkait hal tersebut akan menyasar pada objek-objek keramaian, mulai dari mal, pasar hingga tempat pariwisata.
Pada tahap pertama, pendisiplinan akan dilaksanakan dengan kerja sama antara TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan Gugus Tugas Penangangan COVID-19 di 1.800 titik yang menjadi objek pendisiplinan protokol kesehatan yang tersebar di empat Provinsi tersebut.
Baca Juga: Mengenal Istilah New Normal Setelah Pandemi COVID-19
“Kita melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan agar masyarakat tetap menggunakan masker, menjaga jarak aman, dan menyiapkan tempat cuci tangan. Mudah-mudahan tahap pertama berjalan dengan baik,” ucap Hadi.
Selain empat Provinsi tersebut, terdapat 25 Kabupaten/Kota yang telah disiapkan untuk memasuki New Normal. Berikut ini adalah daftarnya:
1. Kota Pekanbaru
2. Kota Dumai
3. Kabupaten Kampar
4. Kabupaten Pelalawan
5. Kabupaten Siak
6. Kabupaten Bengkalis
7. Kota Palembang
8. Kota Prabumulih
9. Kota Tangerang
10. Kota Tangerang Selatan
11. Kabupaten Tangerang
12. Kota Tegal
13. Kota Surabaya
14. Kota Malang
15. Kota Batu
16. Kabupaten Sidoharjo
17. Kabupaten Gresik
18. Kabupaten Malang
19. Kota Palangkaraya
20. Kota Tarakan
21. Kota Banjarmasin
22. Kota Banjar Baru
23. Kabupaten Banjar
24. Kabupaten Barito Kuala
25. Kabupaten Buol
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah menjelaskan, bahwa Pemkot Tangerang akan bersiap menghadapi “New Normal” sesuai dengan aturan dan ketentuan Pemerintah Pusat.
"Tadi saya minta agar para kepala OPD mulai mempersiapkan kalau kebijakan new normal diberlakukan," ucap Arief di Gedung Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (26/5/2020).
Baca Juga: Summarecon Mall Serpong dan Scientia Square Park Perpanjang Masa Penutupan hingga 7 Juni 2020