BI Resmi Tetapkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp 2.500
22 December 2021 12:41 WIB Bank Indonesia NewsBank Indonesia secara resmi telah merilis layanan BI-FAST pada Selasa (21/12). BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh BI dan dapat diakses melalui aplikasi. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses transaksi pembayaran ritel.
Nantinya, bank akan mengimplementasikan BI-FAST kepada nasabahnya secara bertahap sesuai rencana dari setiap bank untuk mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabah. Melalui BI-FAST, diharapkan dapat memajukan sistem digitalisasi perbankan.
Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Selama Pandemi untuk Pekerja Part Time
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, bahwa pengembangan BI-FAST ini merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi keuangan nasional. Kemudian, sebagai salah satu bentuk upaya implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
"BI-FAST merupakan inisiatif nasional untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi eknomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ujar Perry seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (21/12).
Perry juga berharap, melalui peluncuran BI-FAST tersebut digitalisasi ekonomi keuangan nasional dapat dipercepat, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen.
Baca juga: Sambut HUT Bela Negara, Pemkot dan Polres Tangsel Raih Rekor MURI
BI-FAST juga diharapkan mampu mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memulihkan ekonomi nasional. Perry menyebutkan, kehadiran sistem ini membuat tarif transfer antar bank yang dikenakan pada nasabah maksimal menjadi Rp 2.500,-
Tarif tersebut jauh lebih terjangkau ketimbang tarif transfer antar bank yang dikenakan pada nasabah melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500,- per transaksi. Saat ini, telah tersedia 21 bank yang berpartisipasi dalam layanan BI-FAST tersebut.
Berikut ini adalah daftar 21 bank yang ikut berpartisipasi dalam layanan BI-FAST:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
(WAF)
Baca juga: Bisnis Online Jadi Lebih Mudah dengan Aplikasi Gratis Ini!
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
BI Resmi Tetapkan Biaya Transfer Antar Bank Jadi Rp 2.500
22 December 2021 12:41 WIBBank Indonesia News
Bank Indonesia secara resmi telah merilis layanan BI-FAST pada Selasa (21/12). BI-FAST merupakan infrastruktur sistem pembayaran yang disediakan oleh BI dan dapat diakses melalui aplikasi. Tujuannya adalah untuk memfasilitasi masyarakat dalam mengakses transaksi pembayaran ritel.
Nantinya, bank akan mengimplementasikan BI-FAST kepada nasabahnya secara bertahap sesuai rencana dari setiap bank untuk mempersiapkan kanal pembayaran bagi nasabah. Melalui BI-FAST, diharapkan dapat memajukan sistem digitalisasi perbankan.
Baca juga: Tips Mengatur Keuangan Selama Pandemi untuk Pekerja Part Time
Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan, bahwa pengembangan BI-FAST ini merupakan tonggak penting reformasi digitalisasi keuangan nasional. Kemudian, sebagai salah satu bentuk upaya implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025.
"BI-FAST merupakan inisiatif nasional untuk menciptakan infrastruktur sistem pembayaran yang lebih efisien untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bertransaksi eknomi dan keuangan yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal," ujar Perry seperti yang dikutip dari CNBC Indonesia, Selasa (21/12).
Perry juga berharap, melalui peluncuran BI-FAST tersebut digitalisasi ekonomi keuangan nasional dapat dipercepat, mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end dari perbankan digital, fintech, e-commerce, dan konsumen.
Baca juga: Sambut HUT Bela Negara, Pemkot dan Polres Tangsel Raih Rekor MURI
BI-FAST juga diharapkan mampu mendorong inklusi ekonomi keuangan dan memulihkan ekonomi nasional. Perry menyebutkan, kehadiran sistem ini membuat tarif transfer antar bank yang dikenakan pada nasabah maksimal menjadi Rp 2.500,-
Tarif tersebut jauh lebih terjangkau ketimbang tarif transfer antar bank yang dikenakan pada nasabah melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500,- per transaksi. Saat ini, telah tersedia 21 bank yang berpartisipasi dalam layanan BI-FAST tersebut.
Berikut ini adalah daftar 21 bank yang ikut berpartisipasi dalam layanan BI-FAST:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Tabungan negara
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata UUS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga UUS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
(WAF)
Baca juga: Bisnis Online Jadi Lebih Mudah dengan Aplikasi Gratis Ini!