Bikin SKCK Lewat Polri Super Apps Jadi Lebih Mudah dan Praktis!
08 May 2023 13:23 WIB Aplikasi SKCK Polisi NewsPembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya dilakukan dengan mendatangi kantor polisi terdekat. Namun, kini masyarakat bisa lebih efisien dengan mengajukannya terlebih dahulu melalui aplikasi Polri Super Apps.
Polri Super Apps dirilis oleh Polri yang menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Mulai dari pembuatan SKCK secara online, mengurus pajak kendaraan, pengajuan SIM, hingga keperluan izin masyarakat.
Baca juga: Bandara Soetta Kini Hadirkan Layanan Perpanjang Paspor Sehari Jadi
Seperti yang dijelaskan aplikasi ini dapat membantu pengguna dalam proses pengajuan dan mengambil barcode pencetakan SKCK. Apabila SKCK sudah tercetak, pengguna masih perlu mengambilnya di kantor polisi terdekat.
Meskipun pengguna diharuskan mendatangi kantor polisi terdekat, aplikasi Super Apps Presisi dinilai cukup membantu masyarakat tak perlu antre lebih lama di kantor polisi.
Baca juga: Super Apps Tangerang Kian Lengkap, 17 Layanan Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
Berikut adalah cara menggunakan Polri Super Apps untuk pembuatan SKCK:
- Unduh aplikasi Polri Super Apps
- Daftar akun menggunakan nomor telepon atau login menggunakan nomor telepon dan password
- Pilih menu “SKCK”
- Klik “Ajukan SKCK” dan pilih “Mulai”
- Isi data keperluan hingga data alamat sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Pembuatan SKCK online akan dikenakan sebesar Rp 30.000
- Klik “Bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui e-mail ? Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim lewat e-mail
- Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah
Setelah itu, pengguna selesai melakukan pendaftaran melalui aplikasi, pengguna harus menunggu hingga satu hari kerja. Selanjutnya, pengguna mengunjungi kantor polisi terdekat dan menuju loket pelayanan untuk mengambil SKCK dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK. Aplikasi ini sudah tersedia untuk iOS dan Android. (FDS)
Baca juga: PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Ini Kegunaannya
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Bikin SKCK Lewat Polri Super Apps Jadi Lebih Mudah dan Praktis!
08 May 2023 13:23 WIBAplikasi SKCK Polisi News
Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) biasanya dilakukan dengan mendatangi kantor polisi terdekat. Namun, kini masyarakat bisa lebih efisien dengan mengajukannya terlebih dahulu melalui aplikasi Polri Super Apps.
Polri Super Apps dirilis oleh Polri yang menyediakan berbagai layanan untuk masyarakat. Mulai dari pembuatan SKCK secara online, mengurus pajak kendaraan, pengajuan SIM, hingga keperluan izin masyarakat.
Baca juga: Bandara Soetta Kini Hadirkan Layanan Perpanjang Paspor Sehari Jadi
Seperti yang dijelaskan aplikasi ini dapat membantu pengguna dalam proses pengajuan dan mengambil barcode pencetakan SKCK. Apabila SKCK sudah tercetak, pengguna masih perlu mengambilnya di kantor polisi terdekat.
Meskipun pengguna diharuskan mendatangi kantor polisi terdekat, aplikasi Super Apps Presisi dinilai cukup membantu masyarakat tak perlu antre lebih lama di kantor polisi.
Baca juga: Super Apps Tangerang Kian Lengkap, 17 Layanan Bisa Dimanfaatkan Masyarakat
Berikut adalah cara menggunakan Polri Super Apps untuk pembuatan SKCK:
- Unduh aplikasi Polri Super Apps
- Daftar akun menggunakan nomor telepon atau login menggunakan nomor telepon dan password
- Pilih menu “SKCK”
- Klik “Ajukan SKCK” dan pilih “Mulai”
- Isi data keperluan hingga data alamat sesuai KTP
- Pilih metode pembayaran “BRI Virtual Account”. Pembuatan SKCK online akan dikenakan sebesar Rp 30.000
- Klik “Bayar” lalu unduh barcode pendaftaran yang dikirim melalui e-mail ? Selanjutnya cetak bukti pendaftaran dan pembayaran yang dikirim lewat e-mail
- Apabila sudah mencetak bukti pendaftaran maka tinggal melampirkan persyaratan SKCK, seperti pas foto ukuran 4x6, foto berpakaian sopan dan berkerah, Kartu Keluarga (KK), Akte lahir atau ijazah
Setelah itu, pengguna selesai melakukan pendaftaran melalui aplikasi, pengguna harus menunggu hingga satu hari kerja. Selanjutnya, pengguna mengunjungi kantor polisi terdekat dan menuju loket pelayanan untuk mengambil SKCK dengan membawa persyaratan dan menunjukkan barcode untuk mencetak SKCK. Aplikasi ini sudah tersedia untuk iOS dan Android. (FDS)
Baca juga: PeduliLindungi Berubah Jadi SatuSehat Mobile, Ini Kegunaannya