BPS Banten Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Sensus Penduduk
02 September 2020 11:01 WIB BPS Banten Sensus Penduduk 2020 Banten NewsBadan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) pada 2 September 2020, setelah pada Mei 2020 lalu dilaksanakan secara online. Dalam SP2020 ini, BPS mengerahkan sekitar 190.000 petugas di Indonesia untuk mengumpulkan data penduduk di lapangan.
Melalui akun Instagram @bps_banten, BPS Banten mengajak masyarakat untuk menyukseskan SP2020 dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban sejujur-jujurnya.
"Terima Petugas Sensus pada September 2020, berikan jawaban dengan jujur dan benar. Jangan khawatir, kerahasiaan data Anda dijamin Undang-Undang," tulis keterangan dalam akun Instagram resmi @bps_banten, Kamis (27/08/20).
Baca juga: Pemprov Banten Berlakukan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Lantaran pandemi virus COVID-19 yang masih terus mengalami pertambahan kasus di Tanah Air, SP2020 pun dilaksanakan dengan cara yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Ada tiga metode yang dilakukan dalam SP2020, yaitu:
1. Zona 1 (Drop Off Pick up/DOPU)
Ada 227 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Zona 1. Nantinya, petugas sensus akan memberikan data untuk diisi secara mandiri oleh penduduk, kemudian melakukan tahap pemeriksaan dan verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail. Untuk wilayah Provinsi Banten, hanya Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menggunakan metode DOPU.
2. Zona 2 (Non DOPU)
Zona 2 terdapat 246 Kabupaten/Kota yang menggunakan metode Non DOPU. Berbeda dengan Zona 1, nantinya petugas sensus akan melaksanakan sendiri tahap pemeriksaan dan verifikasi data penduduk tanpa wawancara detail. Untuk wilayah Provinsi Banten, selain Kabupaten Lebak dan Pandeglang akan menggunakan metode Non DOPU.
3. Zona 3 (Wawancara)
Metode ini dikhususkan bagi 41 Kabupaten/Kota di Papua dan Papua Bara. Nantinya, petugas sensus akan melakukan tahap wawancara secara langsung kepada penduduk. Meski BPS menyadari banyaknya risiko yang dapat terjadi dengan sistem baru ini, namun mereka menjamin sudah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
BPS sendiri telah melaksanakan berbagai tindakan pencegahan termasuk protokol kesehatan dalam pelaksanaan SP2020, seperti petugas dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Kemudian, petugas juga diwajibkan untuk selalu menerapkan physical distancing dan menjalani rapid test sebelum terjun ke lapangan untuk memastikan kondisi kesehatan petugas. (Andrew)
Baca juga: Ikutan Job Fair Kota Tangerang 2020, Kamu Wajib Punya Aplikasi Ini!
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
BPS Banten Ajak Masyarakat untuk Sukseskan Sensus Penduduk
02 September 2020 11:01 WIBBPS Banten Sensus Penduduk 2020 Banten News
Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar Sensus Penduduk 2020 (SP2020) pada 2 September 2020, setelah pada Mei 2020 lalu dilaksanakan secara online. Dalam SP2020 ini, BPS mengerahkan sekitar 190.000 petugas di Indonesia untuk mengumpulkan data penduduk di lapangan.
Melalui akun Instagram @bps_banten, BPS Banten mengajak masyarakat untuk menyukseskan SP2020 dengan menerima kedatangan petugas sensus dan memberikan jawaban sejujur-jujurnya.
"Terima Petugas Sensus pada September 2020, berikan jawaban dengan jujur dan benar. Jangan khawatir, kerahasiaan data Anda dijamin Undang-Undang," tulis keterangan dalam akun Instagram resmi @bps_banten, Kamis (27/08/20).
Baca juga: Pemprov Banten Berlakukan Denda Bagi Pelanggar Protokol Kesehatan
Lantaran pandemi virus COVID-19 yang masih terus mengalami pertambahan kasus di Tanah Air, SP2020 pun dilaksanakan dengan cara yang berbeda dibanding tahun sebelumnya. Ada tiga metode yang dilakukan dalam SP2020, yaitu:
1. Zona 1 (Drop Off Pick up/DOPU)
Ada 227 Kabupaten/Kota yang masuk ke dalam Zona 1. Nantinya, petugas sensus akan memberikan data untuk diisi secara mandiri oleh penduduk, kemudian melakukan tahap pemeriksaan dan verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail. Untuk wilayah Provinsi Banten, hanya Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menggunakan metode DOPU.
2. Zona 2 (Non DOPU)
Zona 2 terdapat 246 Kabupaten/Kota yang menggunakan metode Non DOPU. Berbeda dengan Zona 1, nantinya petugas sensus akan melaksanakan sendiri tahap pemeriksaan dan verifikasi data penduduk tanpa wawancara detail. Untuk wilayah Provinsi Banten, selain Kabupaten Lebak dan Pandeglang akan menggunakan metode Non DOPU.
3. Zona 3 (Wawancara)
Metode ini dikhususkan bagi 41 Kabupaten/Kota di Papua dan Papua Bara. Nantinya, petugas sensus akan melakukan tahap wawancara secara langsung kepada penduduk. Meski BPS menyadari banyaknya risiko yang dapat terjadi dengan sistem baru ini, namun mereka menjamin sudah melakukan berbagai mitigasi risiko untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
BPS sendiri telah melaksanakan berbagai tindakan pencegahan termasuk protokol kesehatan dalam pelaksanaan SP2020, seperti petugas dilengkapi dengan masker, face shield, sarung tangan, dan hand sanitizer.
Kemudian, petugas juga diwajibkan untuk selalu menerapkan physical distancing dan menjalani rapid test sebelum terjun ke lapangan untuk memastikan kondisi kesehatan petugas. (Andrew)
Baca juga: Ikutan Job Fair Kota Tangerang 2020, Kamu Wajib Punya Aplikasi Ini!