Home > News > News > BPTJ Lanjutkan Uji Coba Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Tangerang
BPTJ Lanjutkan Uji Coba Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Tangerang
05 March 2019 19:41 WIB Tangerang NewsMelalui surat bernomor AJ. 206/1/14/BPTJ-2019, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melanjutkan uji coba masa evaluasi pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang wilayah Kabupaten Tangerang dan ke tahap II.
"Setelah melakukan uji coba tahap satu, BPTJ memandang perlu untuk melakukan uji coba masa evaluasi tahap II," ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono dikutip dari Kabar6. Pelaksanaan uji coba masa evaluasi pengaturan operasional kendaraan angkutan tambang Tahap II ini, akan dilaksanakan mulai 5-11 Maret 2019 mendatang.
Jam operasional untuk Kabupaten Tangerang berlangsung mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Bambang menjelaskan, truk bermuatan dan tidak bermuatan dilarang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang sebelum jam operasional berlangsung.
"Dan wajib berhenti pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang," jelasnya.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > BPTJ Lanjutkan Uji Coba Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Tangerang
BPTJ Lanjutkan Uji Coba Operasional Kendaraan Angkutan Barang di Kabupaten Tangerang
05 March 2019 19:41 WIBTangerang News
Melalui surat bernomor AJ. 206/1/14/BPTJ-2019, Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melanjutkan uji coba masa evaluasi pengaturan operasional kendaraan angkutan barang tambang wilayah Kabupaten Tangerang dan ke tahap II.
"Setelah melakukan uji coba tahap satu, BPTJ memandang perlu untuk melakukan uji coba masa evaluasi tahap II," ujar Kepala BPTJ, Bambang Prihartono dikutip dari Kabar6. Pelaksanaan uji coba masa evaluasi pengaturan operasional kendaraan angkutan tambang Tahap II ini, akan dilaksanakan mulai 5-11 Maret 2019 mendatang.
Jam operasional untuk Kabupaten Tangerang berlangsung mulai pukul 22.00-05.00 WIB. Bambang menjelaskan, truk bermuatan dan tidak bermuatan dilarang melintas di wilayah Kabupaten Tangerang sebelum jam operasional berlangsung.
"Dan wajib berhenti pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang," jelasnya.