Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Tangsel Sebar Kamera CCTV
03 January 2019 14:46 WIB Tangerang NewsPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan perang terhadap masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan. Selain menyiapkan sanksi, Pemerintah Daerah juga ingin menyebarkan kamera CCTV untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.
“Nanti akan ada CCTV untuk mengawasi warga, sekaligus juga akan melibatkan tokoh lingkungan atau tokoh masyarakat untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan,” ujar Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Sukarya dikutip dari Palapa News.
Seperti yang diketahui, sanksi dan aturan ini sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penanganan Sampah di Kota Tangsel.
“Dalam aturan ini juga ada pembahasan soal kerja sama dengan TPA Nambo di Kabupaten Bogor, dan juga bagaimana nantinya kita mampu mengurangi jumlah sampah plastik di Kota Tangsel,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sampah, Tirmizi.
Regulasi yang bakal segera rampung ini, diharapkan ke depannya bisa menyelamatkan lingkungan Kota Tangsel dari jumlah sampah yang semakin hari semakin meningkat. Tarmizi juga menambahkan, pihaknya sangat serius dalam menyusun aturan ini. Dengan adanya aturan ini, Kota Tangsel bisa bersih dari sampah dan dampak buruk dari sampah itu sendiri.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Buang Sampah Sembarangan, Pemkot Tangsel Sebar Kamera CCTV
03 January 2019 14:46 WIBTangerang News
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan perang terhadap masyarakat yang suka membuang sampah sembarangan. Selain menyiapkan sanksi, Pemerintah Daerah juga ingin menyebarkan kamera CCTV untuk mengawasi warga yang membuang sampah sembarangan.
“Nanti akan ada CCTV untuk mengawasi warga, sekaligus juga akan melibatkan tokoh lingkungan atau tokoh masyarakat untuk menangkap pelaku pembuang sampah sembarangan,” ujar Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangsel, Sukarya dikutip dari Palapa News.
Seperti yang diketahui, sanksi dan aturan ini sudah tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Penanganan Sampah di Kota Tangsel.
“Dalam aturan ini juga ada pembahasan soal kerja sama dengan TPA Nambo di Kabupaten Bogor, dan juga bagaimana nantinya kita mampu mengurangi jumlah sampah plastik di Kota Tangsel,” kata anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda Sampah, Tirmizi.
Regulasi yang bakal segera rampung ini, diharapkan ke depannya bisa menyelamatkan lingkungan Kota Tangsel dari jumlah sampah yang semakin hari semakin meningkat. Tarmizi juga menambahkan, pihaknya sangat serius dalam menyusun aturan ini. Dengan adanya aturan ini, Kota Tangsel bisa bersih dari sampah dan dampak buruk dari sampah itu sendiri.