SHARE
Home > News > News > Kena Pemadaman Listrik? Ini Cara Dapat Kompensasi dari PLN
Kena Pemadaman Listrik? Ini Cara Dapat Kompensasi dari PLN

Kena Pemadaman Listrik? Ini Cara Dapat Kompensasi dari PLN

03 November 2020 16:18 WIB Tangerang News Kompensasi Listrik PT PLN (Persero)

Sejak Minggu (1/11/2020), terjadi pemadaman listrik oleh PLN di beberapa daerah, termasuk di Tangerang Selatan. Keluh kesah netizen mengenai pemadaman listrik sangat ramai, sehingga kata kunci “mati lampu” menjadi trending di Twitter.

Dilansir dari berbagai sumber, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, bahwa pelanggan PLN yang mengalami pemadaman listrik bisa mengajukan kompensasi ke pihak PLN.

Baca juga: Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Begini Cara Klaimnya

Sekretaris Yayasan YLKI, Agus Suyanto menjelaskan, jika ada dua jenis kompensasi yang dapat diklaim oleh pengguna PLN. Pertama, meminta keringanan bayaran dan klaimnya tergantung dari seberapa besar kerugian yang dialami oleh pelanggan.

Ada dua jenis kompensasi yang bisa diklaim kepada pihak PLN
Ada dua jenis kompensasi yang bisa diklaim kepada pihak PLN. (Instagram/@pln123_official)

Jika kerugian yang dialami cukup besar, maka pelanggan akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunai. Sedangkan untuk kerugian ringan, pelanggan hanya akan dikurangi pembayaran bulanannya. Kedua, pelanggan bakal mendapatkan tambahan kuota listrik dari PLN.

“PLN harus ada hitungannya untuk satu kali pemadaman atau berapa menit. Nantinya, akan diakumulasikan dan dihitung berapa persen dari tarif dasar yang akan diberikan kompensasinya. Kalau kerugiannya besar, bisa mendapatkan uang tunai tergantung jumlahnya,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Wah, Urus Paspor Kini Bisa di Mall WTC Matahari Serpong!

Menurutnya, kompensasi yang akan dihitung oleh PLN akan diberikan dalam bentuk tagihan bulan berikutnya dan rinciannya juga menggunakan listrik non-subsidi. Lalu, pelanggan akan mendapatkan kompensasi 35% atau berupa keringanan dalam penambahan listrik/biaya.

Bagi kamu yang ingin mengetahui jumlah kompensasi blackout yang diterima, maka bisa mengaksesnya melalui situs https://portal.pln.co.id/. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi ID pelanggan PLN.

Pelanggan hanya perlu mengisi ID di kolom yang tersedia
Pelanggan hanya perlu mengisi ID di kolom yang tersedia. (Sumber: stimulus.pln.co.id)

Kamu hanya perlu mengisi nomor ID pelanggan di kolom yang tersedia, kemudian klik tombol "Cari". Secara otomatis, nantinya akan muncul kWh dan jumlah kompensasi yang akan kamu terima.

“Kalau kompensasi bisa, (pelanggan) dapat membuka akses PLN. Jika tidak mendapatkan kompensasi, maka bisa mengadukannya ke YLKI,” tambahnya.

Hingga saat ini, PLN terus berupaya untuk melakukan proses pemulihan aliran listrik akibat kerusakan yang terjadi. Perbaikan dilakukan dari arah Muara Karangan dan Depok. Perbaikan listrik dilakukan melalui suplai listrik dari tempat lain. (Nathasya)

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Banten 2021 Tak Berubah, Apa Alasannya?

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kena Pemadaman Listrik? Ini Cara Dapat Kompensasi dari PLN

Kena Pemadaman Listrik? Ini Cara Dapat Kompensasi dari PLN

03 November 2020 16:18 WIB
Tangerang News Kompensasi Listrik PT PLN (Persero)

Sejak Minggu (1/11/2020), terjadi pemadaman listrik oleh PLN di beberapa daerah, termasuk di Tangerang Selatan. Keluh kesah netizen mengenai pemadaman listrik sangat ramai, sehingga kata kunci “mati lampu” menjadi trending di Twitter.

Dilansir dari berbagai sumber, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyatakan, bahwa pelanggan PLN yang mengalami pemadaman listrik bisa mengajukan kompensasi ke pihak PLN.

Baca juga: Mau Dapat Token Listrik Gratis dari PLN? Begini Cara Klaimnya

Sekretaris Yayasan YLKI, Agus Suyanto menjelaskan, jika ada dua jenis kompensasi yang dapat diklaim oleh pengguna PLN. Pertama, meminta keringanan bayaran dan klaimnya tergantung dari seberapa besar kerugian yang dialami oleh pelanggan.

Ada dua jenis kompensasi yang bisa diklaim kepada pihak PLN
Ada dua jenis kompensasi yang bisa diklaim kepada pihak PLN. (Instagram/@pln123_official)

Jika kerugian yang dialami cukup besar, maka pelanggan akan mendapatkan kompensasi berupa uang tunai. Sedangkan untuk kerugian ringan, pelanggan hanya akan dikurangi pembayaran bulanannya. Kedua, pelanggan bakal mendapatkan tambahan kuota listrik dari PLN.

“PLN harus ada hitungannya untuk satu kali pemadaman atau berapa menit. Nantinya, akan diakumulasikan dan dihitung berapa persen dari tarif dasar yang akan diberikan kompensasinya. Kalau kerugiannya besar, bisa mendapatkan uang tunai tergantung jumlahnya,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Minggu (1/11/2020).

Baca juga: Wah, Urus Paspor Kini Bisa di Mall WTC Matahari Serpong!

Menurutnya, kompensasi yang akan dihitung oleh PLN akan diberikan dalam bentuk tagihan bulan berikutnya dan rinciannya juga menggunakan listrik non-subsidi. Lalu, pelanggan akan mendapatkan kompensasi 35% atau berupa keringanan dalam penambahan listrik/biaya.

Bagi kamu yang ingin mengetahui jumlah kompensasi blackout yang diterima, maka bisa mengaksesnya melalui situs https://portal.pln.co.id/. Setelah itu, kamu akan diminta untuk mengisi ID pelanggan PLN.

Pelanggan hanya perlu mengisi ID di kolom yang tersedia
Pelanggan hanya perlu mengisi ID di kolom yang tersedia. (Sumber: stimulus.pln.co.id)

Kamu hanya perlu mengisi nomor ID pelanggan di kolom yang tersedia, kemudian klik tombol "Cari". Secara otomatis, nantinya akan muncul kWh dan jumlah kompensasi yang akan kamu terima.

“Kalau kompensasi bisa, (pelanggan) dapat membuka akses PLN. Jika tidak mendapatkan kompensasi, maka bisa mengadukannya ke YLKI,” tambahnya.

Hingga saat ini, PLN terus berupaya untuk melakukan proses pemulihan aliran listrik akibat kerusakan yang terjadi. Perbaikan dilakukan dari arah Muara Karangan dan Depok. Perbaikan listrik dilakukan melalui suplai listrik dari tempat lain. (Nathasya)

Baca juga: Upah Minimum Provinsi Banten 2021 Tak Berubah, Apa Alasannya?

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!