Kota Tangsel Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik
16 March 2021 16:27 WIB Polres Tangsel News Tangerang Selatan Tilang ElektronikKota Tangerang Selatan kemungkinan belum akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Rencananya, sistem tilang ETLE bakal dilakukan secara serentak pada 17 Maret 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando mengatakan, Tangsel menjadi salah satu wilayah hukum Polda Metro Jaya yang belum menerapkan sistem tilang elektronik.
Baca juga: Mantap! Tangerang Selatan Bakal Punya Sirkuit Off-Road
Penyebabnya, perangkat CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di Tangerang Selatan yang diberlakukan pada tilang elektronik belum tersedia hingga saat ini.
"Tangsel tidak masuk ke wilayah yang akan diberlakukan (sistem ETLE)," ujar Bayu dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Bayu juga menjelaskan, bahwa belum ada informasi lebih lanjut kapan Satlantas Polres Tangsel akan memulai mekanisme tilang elektronik. Hal itu dikarenakan CCTV jalan disediakan langsung oleh Pemkot Tangsel.
Lebih lanjut, Polres Tangsel sedang mengajukan pengadaan CCTV jalan kepada Pemkot Tangsel agar program tilang elektronik bisa segera dilakukan.
"Saat ini sedang diajukan kepada Pemerintah Daerah setempat. Mudah-mudahan bisa segera dilakukan pada tahun ini," jelasnya.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel Bakal Sediakan 289 Layanan
Sebelumnya, program ETLE akan diberlakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang.
Ada 10 Polda yang siap untuk memberlakukan cara kerja tilang elektronik, di antaranya adalah:
- Polda Metro Jaya
- Polda Jawa Tengah
- Polda Jawa Barat
- Polda DIY
- Polda Jawa Timur
- Polda Jambi
- Polda Riau
- Polda Lampung
- Polda Sumatera Barat
- Polda Sulawesi Selatan
Langkah tersebut merupakan salah satu program yang diselenggarakan adalah 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kota Tangsel Belum Terapkan Sistem Tilang Elektronik
16 March 2021 16:27 WIBPolres Tangsel News Tangerang Selatan Tilang Elektronik
Kota Tangerang Selatan kemungkinan belum akan menerapkan sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE). Rencananya, sistem tilang ETLE bakal dilakukan secara serentak pada 17 Maret 2021 mendatang.
Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Bayu Marfiando mengatakan, Tangsel menjadi salah satu wilayah hukum Polda Metro Jaya yang belum menerapkan sistem tilang elektronik.
Baca juga: Mantap! Tangerang Selatan Bakal Punya Sirkuit Off-Road
Penyebabnya, perangkat CCTV untuk memantau kondisi lalu lintas di Tangerang Selatan yang diberlakukan pada tilang elektronik belum tersedia hingga saat ini.
"Tangsel tidak masuk ke wilayah yang akan diberlakukan (sistem ETLE)," ujar Bayu dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/3/2021).
Bayu juga menjelaskan, bahwa belum ada informasi lebih lanjut kapan Satlantas Polres Tangsel akan memulai mekanisme tilang elektronik. Hal itu dikarenakan CCTV jalan disediakan langsung oleh Pemkot Tangsel.
Lebih lanjut, Polres Tangsel sedang mengajukan pengadaan CCTV jalan kepada Pemkot Tangsel agar program tilang elektronik bisa segera dilakukan.
"Saat ini sedang diajukan kepada Pemerintah Daerah setempat. Mudah-mudahan bisa segera dilakukan pada tahun ini," jelasnya.
Baca juga: Mal Pelayanan Publik Kota Tangsel Bakal Sediakan 289 Layanan
Sebelumnya, program ETLE akan diberlakukan secara serentak di berbagai wilayah di Indonesia pada 17 Maret 2021 mendatang.
Ada 10 Polda yang siap untuk memberlakukan cara kerja tilang elektronik, di antaranya adalah:
- Polda Metro Jaya
- Polda Jawa Tengah
- Polda Jawa Barat
- Polda DIY
- Polda Jawa Timur
- Polda Jambi
- Polda Riau
- Polda Lampung
- Polda Sumatera Barat
- Polda Sulawesi Selatan
Langkah tersebut merupakan salah satu program yang diselenggarakan adalah 100 hari kerja Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.