Daftar RS di Tangerang yang Tidak Bekerja Sama Lagi dengan BPJS Kesehatan
06 January 2019 18:53 WIB Tangerang NewsBadan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengeluarkan daftar sejumlah rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama, karena adanya pembaruan sertifikasi akreditasi. Ada tujuh rumah sakit di Tangerang yang putus kontrak atau tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan.
“Per 1 Januari 2019, sertifikasi akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” begitu bunyi dalam selebaran tersebut. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di 2019 sudah harus memiliki sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS.
“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi.
Berikut ini merupakan daftar rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu :
1. Belum Terakreditasi dan Tidak Direkomendasikan oleh Kemenkes
- RSUD Pakuhaji (Kabupaten Tangerang)
- RSIA Vitalaya (Tangerang Selatan)
- RSIA Tiara (Kabupaten Tangerang)
- RS Mitra Keluarga Gading Serpong (Kabupaten Tangerang)
- RSIA Makiyah (Kota Tangerang)
2. Tidak Memenuhi Syarat Rekredensialing
- RS Bunda Dalima (Tangerang Selatan)
- RS Aria Sentra Medika (Tangerang Selatan)
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Daftar RS di Tangerang yang Tidak Bekerja Sama Lagi dengan BPJS Kesehatan
06 January 2019 18:53 WIBTangerang News
Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengeluarkan daftar sejumlah rumah sakit yang tidak lagi bekerja sama, karena adanya pembaruan sertifikasi akreditasi. Ada tujuh rumah sakit di Tangerang yang putus kontrak atau tidak bekerja sama lagi dengan BPJS Kesehatan.
“Per 1 Januari 2019, sertifikasi akreditasi sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi rumah sakit yang ingin bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” begitu bunyi dalam selebaran tersebut. Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di 2019 sudah harus memiliki sertifikat akreditasi sebagai persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh setiap rumah sakit yang melayani Program JKN-KIS.
“Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri,” ujar Iqbal dalam keterangan resmi.
Berikut ini merupakan daftar rumah sakit yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk sementara waktu :
1. Belum Terakreditasi dan Tidak Direkomendasikan oleh Kemenkes
- RSUD Pakuhaji (Kabupaten Tangerang)
- RSIA Vitalaya (Tangerang Selatan)
- RSIA Tiara (Kabupaten Tangerang)
- RS Mitra Keluarga Gading Serpong (Kabupaten Tangerang)
- RSIA Makiyah (Kota Tangerang)
2. Tidak Memenuhi Syarat Rekredensialing
- RS Bunda Dalima (Tangerang Selatan)
- RS Aria Sentra Medika (Tangerang Selatan)