Home > News > News > Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Uji Coba Aplikasi Antrean Online Pajak Daerah
Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Uji Coba Aplikasi Antrean Online Pajak Daerah
30 May 2022 10:44 WIB Pemkab Tangerang Pajak News MerahputihDinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang melakukan uji coba aplikasi layanan antrean online di Kantor Unit Pelayanan Terpadu Pajak Daerah Wilayah 1 Tigaraksa (UPT 1) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik pada Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang Wahib Wahab mengatakan, aplikasi antrean online ini merupakan salah satu layanan yang terdapat pada aplikasi "Tangerang Gemilang" dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tangerang.
"Kami baru melakukan uji coba aplikasi antrean online di UPT Pajak Wilayah 1 Tigaraksa. Jadi, apabila masyarakat ingin membayar pajak ke kantor UPT pajak daerah nantinya dapat mendaftar terlebih dahulu dari rumah tidak perlu berdesakan," ujar Wahab, pada Selasa (24/5) lalu.
Baca juga: Pemkab Tangerang Rilis Aplikasi Siapkerja, Layani 30.000 Pencari Kerja
Uji coba aplikasi ini baru dilakukan di UPT pajak wilayah 1. Selanjutnya, akan diadakan juga di 4 UPT lainnya yang tersebar di Kabupaten Tangerang. "Uji coba dilakukan untuk menggali informasi kendala yang memungkinkan terjadi terkait penggunaan aplikasi," jelasnya.
Demi memudahkan layanan tersebut, nantinya masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store setelah launching.
Kepala UPT 1, Dholly Oktafi Adhi menambahkan melalui antrian online ini masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk mendapatkan nomor antrian kapan saja dan dimana saja dengan akses internet. Masyarakat juga dapat memilih tanggal dan waktu pelayanan serta jenis pelayanan yang dituju sesuai kebutuhan.
"Dengan adanya antrian online ini nantinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Memudahkan masyarakat artinya, tidak akan ada lagi antrian desak-desakan di kantor UPT, terutama bagi warga yang datang dari jauh agar mereka tidak kecewa dan pulang kembali tanpa hasil," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya kemudahan membayar pajak ini nantinya masyarakat Kabupaten Tangerang dapat lebih patuh membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang. (*)
Baca juga: 8 Titik Drainase Jalan di Kabupaten Tangerang akan Diperbaiki
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Uji Coba Aplikasi Antrean Online Pajak Daerah
Dinas Kominfo Kabupaten Tangerang Uji Coba Aplikasi Antrean Online Pajak Daerah
30 May 2022 10:44 WIBPemkab Tangerang Pajak News Merahputih
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tangerang melakukan uji coba aplikasi layanan antrean online di Kantor Unit Pelayanan Terpadu Pajak Daerah Wilayah 1 Tigaraksa (UPT 1) Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Tangerang.
Kepala Seksi Pengembangan dan Integrasi Aplikasi Layanan Publik pada Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kabupaten Tangerang Wahib Wahab mengatakan, aplikasi antrean online ini merupakan salah satu layanan yang terdapat pada aplikasi "Tangerang Gemilang" dalam pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Tangerang.
"Kami baru melakukan uji coba aplikasi antrean online di UPT Pajak Wilayah 1 Tigaraksa. Jadi, apabila masyarakat ingin membayar pajak ke kantor UPT pajak daerah nantinya dapat mendaftar terlebih dahulu dari rumah tidak perlu berdesakan," ujar Wahab, pada Selasa (24/5) lalu.
Baca juga: Pemkab Tangerang Rilis Aplikasi Siapkerja, Layani 30.000 Pencari Kerja
Uji coba aplikasi ini baru dilakukan di UPT pajak wilayah 1. Selanjutnya, akan diadakan juga di 4 UPT lainnya yang tersebar di Kabupaten Tangerang. "Uji coba dilakukan untuk menggali informasi kendala yang memungkinkan terjadi terkait penggunaan aplikasi," jelasnya.
Demi memudahkan layanan tersebut, nantinya masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut di Google Play Store setelah launching.
Kepala UPT 1, Dholly Oktafi Adhi menambahkan melalui antrian online ini masyarakat dapat menggunakan smartphone untuk mendapatkan nomor antrian kapan saja dan dimana saja dengan akses internet. Masyarakat juga dapat memilih tanggal dan waktu pelayanan serta jenis pelayanan yang dituju sesuai kebutuhan.
"Dengan adanya antrian online ini nantinya dapat membantu dan memudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Memudahkan masyarakat artinya, tidak akan ada lagi antrian desak-desakan di kantor UPT, terutama bagi warga yang datang dari jauh agar mereka tidak kecewa dan pulang kembali tanpa hasil," terangnya.
Ia berharap, dengan adanya kemudahan membayar pajak ini nantinya masyarakat Kabupaten Tangerang dapat lebih patuh membayar pajak untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tangerang. (*)
Baca juga: 8 Titik Drainase Jalan di Kabupaten Tangerang akan Diperbaiki