SHARE
Home > News > News > Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu
Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

02 May 2023 12:17 WIB Pemkot Tangerang News Merahputih

Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial memiliki program bantuan sosial (bansos) berupa biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi untuk masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan, bansos tersebut sesuai Perwali Nomor 87 Tahun 2022 mengenai bantuan sosial biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi untuk masyarakat miskin. Masyarakat miskin yang ingin mengikuti program ini, maka dapat mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

"Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," ungkap Mulyani.

Baca juga: Pendatang Baru di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Disdukcapil

Pemkot Tangerang Dinsos memberikan bansos berupaya biaya pendidikan kepada masyarakat kurang mampu
Pemkot Tangerang Dinsos memberikan bansos berupaya biaya pendidikan kepada masyarakat kurang mampu. Foto ilustrasi: Unsplash/Vasily Koloda

Bantuan sosial nantinya akan diberikan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Namun, sejumlah persyaratan wajib dipenuhi sebelum mengajukan permohonan atau menerima bansos pendidikan.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotokopi E-KTP, fotokopi kartu keluarga, tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Memenuhi transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif menjadi sejumlah hal yang juga perlu dipenuhi oleh pemohon.

“Ayo, manfaatkan program ini karena kesempatan kuliah itu milik semua anak," pungkasnya. (CNN)

Baca juga: Si Tayo dan Si Benteng Kota Tangerang Tetap Beroperasi Secara Normal

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

Dinsos Kota Tangerang Berikan Biaya Pendidikan untuk Masyarakat Kurang Mampu

02 May 2023 12:17 WIB
Pemkot Tangerang News Merahputih

Pemkot Tangerang melalui Dinas Sosial memiliki program bantuan sosial (bansos) berupa biaya pendidikan hingga tingkat perguruan tinggi untuk masyarakat kurang mampu.

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Mulyani menjelaskan, bansos tersebut sesuai Perwali Nomor 87 Tahun 2022 mengenai bantuan sosial biaya pendidikan jenjang perguruan tinggi untuk masyarakat miskin. Masyarakat miskin yang ingin mengikuti program ini, maka dapat mengajukan permohonan Bansos Biaya Pendidikan kepada Wali Kota Tangerang melalui Kepala Dinas Sosial.

"Wali Kota melalui Dinsos menindaklanjuti pengajuan permohonan calon penerima bansos biaya pendidikan dengan melakukan verifikasi calon penerima bansos biaya pendidikan. Wali Kota menetapkan penerima bansos biaya pendidikan berdasarkan hasil verifikasi dan ini ditetapkan dengan keputusan Wali Kota," ungkap Mulyani.

Baca juga: Pendatang Baru di Kota Tangerang Wajib Lapor ke Disdukcapil

Pemkot Tangerang Dinsos memberikan bansos berupaya biaya pendidikan kepada masyarakat kurang mampu
Pemkot Tangerang Dinsos memberikan bansos berupaya biaya pendidikan kepada masyarakat kurang mampu. Foto ilustrasi: Unsplash/Vasily Koloda

Bantuan sosial nantinya akan diberikan melalui rekening penerima bansos biaya pendidikan. Namun, sejumlah persyaratan wajib dipenuhi sebelum mengajukan permohonan atau menerima bansos pendidikan.

Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), melampirkan fotokopi E-KTP, fotokopi kartu keluarga, tanda bukti diterima di perguruan tinggi bagi mahasiswa baru, surat keterangan sebagai mahasiswa aktif bagi mahasiswa yang sudah mengikuti perkuliahan semester berjalan.

Memenuhi transkrip nilai, akreditasi perguruan tinggi, surat pernyataan bermaterai tidak sedang menerima bantuan pendidikan dari pihak lain, dan memiliki nomor rekening aktif menjadi sejumlah hal yang juga perlu dipenuhi oleh pemohon.

“Ayo, manfaatkan program ini karena kesempatan kuliah itu milik semua anak," pungkasnya. (CNN)

Baca juga: Si Tayo dan Si Benteng Kota Tangerang Tetap Beroperasi Secara Normal

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!