Dishub Tangerang Ajak Warga Partisipasi Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas
01 February 2019 15:12 WIB Tangerang NewsDinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam menciptakan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat laporan mengenai permasalahan yang ada di jalan. Masyarakat dipersilakan untuk mengajukan penambahan rambu lalu lintas apabila diperlukan.
“Misal bila ada lokasi rawan lalu lintas, boleh saja masyarakat mengajukan ditempatkannya garis kejut,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman (31/1/2019) dikutip dari jurnaltangerang.co. Penambahan marka penyeberang jalan, cermin jalan atau rambu peringatan lain ini memang dibutuhkan, bisa diusulkan warga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi meningkatkan kesadaran pengendara dan juga keselamatannya. Saeful juga menambahkan, bisa juga dilakukan dengan menegur langsung pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara. Seperti, pengendara motor yang tidak memakai helm, menyerobot lampu merah ataupun tindakkan lainnya yang bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan raya.
“Ini yang akan terus kami bangun. Yaitu meningkatkan peran aktif masyarakat guna meningkatnya keselmatan dan kelancaran lalu lintas jalan raya,” tambahnya. Selain itu, Dishub juga terus mempelajari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas.
“Kami terus melakukan formulasi baru. Salah satunya dengan mengubah objek yang sama namun lebih menambah fungsi. Contoh penempatan marka jalan. Bila difungsikan sebagai median pembatas jalur, maka fungsinya sebagai pengatur lalu lintas. Sehingga pengendara diharapkan mematuhi dan mengemudikan kendaraan sesuai jalur,” jelas Saeful. Namun ketika marka jalan diaplikasikan menjadi lajur khusus bus atau pengguna sepeda, maka fungsinya berubah sebagai pengaman.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Dishub Tangerang Ajak Warga Partisipasi Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas
01 February 2019 15:12 WIBTangerang News
Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang, mengajak masyarakat untuk ikut serta berperan aktif dalam menciptakan kelancaran lalu lintas di jalan raya. Hal itu bisa dilakukan dengan membuat laporan mengenai permasalahan yang ada di jalan. Masyarakat dipersilakan untuk mengajukan penambahan rambu lalu lintas apabila diperlukan.
“Misal bila ada lokasi rawan lalu lintas, boleh saja masyarakat mengajukan ditempatkannya garis kejut,” ucap Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang Saeful Rohman (31/1/2019) dikutip dari jurnaltangerang.co. Penambahan marka penyeberang jalan, cermin jalan atau rambu peringatan lain ini memang dibutuhkan, bisa diusulkan warga untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas.
Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan demi meningkatkan kesadaran pengendara dan juga keselamatannya. Saeful juga menambahkan, bisa juga dilakukan dengan menegur langsung pengendara yang tidak mematuhi aturan berkendara. Seperti, pengendara motor yang tidak memakai helm, menyerobot lampu merah ataupun tindakkan lainnya yang bisa menimbulkan bahaya bagi pengguna jalan raya.
“Ini yang akan terus kami bangun. Yaitu meningkatkan peran aktif masyarakat guna meningkatnya keselmatan dan kelancaran lalu lintas jalan raya,” tambahnya. Selain itu, Dishub juga terus mempelajari Manajemen Rekayasa Lalu Lintas.
“Kami terus melakukan formulasi baru. Salah satunya dengan mengubah objek yang sama namun lebih menambah fungsi. Contoh penempatan marka jalan. Bila difungsikan sebagai median pembatas jalur, maka fungsinya sebagai pengatur lalu lintas. Sehingga pengendara diharapkan mematuhi dan mengemudikan kendaraan sesuai jalur,” jelas Saeful. Namun ketika marka jalan diaplikasikan menjadi lajur khusus bus atau pengguna sepeda, maka fungsinya berubah sebagai pengaman.