Disprerindag Tangsel Ingtakan Pentingnya SNI untuk IKM
14 March 2019 19:04 WIB Tangerang NewsDinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kalangan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang dilaksanakan di Puspemkot Tangsel pada (13/3/2019).
“Peserta sosialisasi terdiri dari 60 pelaku IKM yang ada di Tangsel. Mereka ini belum sama sekali mengikuti sosialisasi ini,” ucap Kepala Dispreindag Kota Tangsel Maya Mardiana. Dirinya juga mengatakan, untuk menghadapi persaingan di pasar bebas ini, diperlukan adanya perbaikan daya saing IKM yang kuat melalui penerapa SNI yang terbukti bisa meningkatkan daya saing khususnya untuk industri rumahan.
Maya juga menambahkan, SNI merupakan salah satu unsur penting untuk pengawasan mutu produk. Selain itu yang perlu diperhatikan juga adalah upaya membangun daya saing IKM melalui inovasi dan kretavitas. “Dengan demikian SNI merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh pelaku IKM apabila menginginkan produknya tetap ‘survive’ dan berkembang serta mampu berkompetensi dalam era perdagangan bebas saat ini,” tambahnya.
Penerapan SNI ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari serbuan barang-barang impor serta penerapan standarisasi perdagangan global. “Maksud dan tujuan sosialisasi ini sebagai penerapan standarisasi kepada pelaku usaha di samping untuk melindungi konsumen juga bertujuan untuk mendukung persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri,” tuturnya.
Febrian Adi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Disprerindag Tangsel Ingtakan Pentingnya SNI untuk IKM
14 March 2019 19:04 WIBTangerang News
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan melakukan sosialisasi penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk kalangan pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) yang dilaksanakan di Puspemkot Tangsel pada (13/3/2019).
“Peserta sosialisasi terdiri dari 60 pelaku IKM yang ada di Tangsel. Mereka ini belum sama sekali mengikuti sosialisasi ini,” ucap Kepala Dispreindag Kota Tangsel Maya Mardiana. Dirinya juga mengatakan, untuk menghadapi persaingan di pasar bebas ini, diperlukan adanya perbaikan daya saing IKM yang kuat melalui penerapa SNI yang terbukti bisa meningkatkan daya saing khususnya untuk industri rumahan.
Maya juga menambahkan, SNI merupakan salah satu unsur penting untuk pengawasan mutu produk. Selain itu yang perlu diperhatikan juga adalah upaya membangun daya saing IKM melalui inovasi dan kretavitas. “Dengan demikian SNI merupakan hal yang tidak bisa ditawar oleh pelaku IKM apabila menginginkan produknya tetap ‘survive’ dan berkembang serta mampu berkompetensi dalam era perdagangan bebas saat ini,” tambahnya.
Penerapan SNI ini bertujuan untuk melindungi konsumen dari serbuan barang-barang impor serta penerapan standarisasi perdagangan global. “Maksud dan tujuan sosialisasi ini sebagai penerapan standarisasi kepada pelaku usaha di samping untuk melindungi konsumen juga bertujuan untuk mendukung persaingan perdagangan yang sehat di dalam negeri,” tuturnya.