DPRD Tangsel Berinisiatif Gratiskan Transportasi Jamaah Haji
04 February 2019 19:45 WIB Tangerang NewsDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) inisiatif tentang Penyelenggaran Haji. Untuk menunjang pelayanan administrasi, kesehatan, akomodasi, dan transportasi.
Melalui Raperda tersebut, biaya transportasi jamaah haji di Tangsel daerah asal ke tempat ke tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, maupun dari tempat kedatangan jamaah haji ke daerah asal sedang diupayakan gratis. Rencananya, biaya transportasi terebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
“Kami membuat perda inisiatif tentang penyelenggaraan haji, terutama terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji, agar lebih mudah, nyaman, aman, lancar serta kepastian dalam perjalanan ibadah hajinya,” ucap Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim (3/2/2019) dikutip dari kabar6.com.
Saat ini Raperda penyelenggaran haji masih proses pembahasan. Raperda yang mengatur transportasi haji tersebut dan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Masih proses pembahasan, karena ini amanat undang-undang, makanya kita berkewajiban untuk membuat regulasi untuk mengatur transportasi haji,” tambahnya.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
DPRD Tangsel Berinisiatif Gratiskan Transportasi Jamaah Haji
04 February 2019 19:45 WIBTangerang News
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperd) inisiatif tentang Penyelenggaran Haji. Untuk menunjang pelayanan administrasi, kesehatan, akomodasi, dan transportasi.
Melalui Raperda tersebut, biaya transportasi jamaah haji di Tangsel daerah asal ke tempat ke tempat pemberangkatan jamaah haji ke Arab Saudi, maupun dari tempat kedatangan jamaah haji ke daerah asal sedang diupayakan gratis. Rencananya, biaya transportasi terebut akan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangsel.
“Kami membuat perda inisiatif tentang penyelenggaraan haji, terutama terkait bantuan transportasi untuk jamaah haji, agar lebih mudah, nyaman, aman, lancar serta kepastian dalam perjalanan ibadah hajinya,” ucap Anggota DPRD Tangsel Syihabudin Hasyim (3/2/2019) dikutip dari kabar6.com.
Saat ini Raperda penyelenggaran haji masih proses pembahasan. Raperda yang mengatur transportasi haji tersebut dan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. “Masih proses pembahasan, karena ini amanat undang-undang, makanya kita berkewajiban untuk membuat regulasi untuk mengatur transportasi haji,” tambahnya.