GrabFood Sepeda Listrik Hadir di Serpong, Solusi Antar Makanan Jarak Dekat
25 July 2020 16:01 WIB Grab Serpong NewsSaat ini, GrabFood sepeda listrik sedang ramai di kawasan Serpong, kendaraan kecil tersebut diperuntukkan bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Bagi para pengemudi ojol yang tidak memiliki kendaraan, Grab menyewakan sepeda listrik sebagai fasilitas untuk pelayanan GrabFood.
Sejak peraturan PSBB Tangerang Raya diterapkan, Grab sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi online tidak diizinkan untuk menyediakan GrabBike. Tak sedikit pengemudi ojol yang protes terhadap kebijakan tersebut, karena penghasilannya hanya bergantung pada layanan antar makanan dan barang.
Melihat hal tersebut, Grab akhirnya menyediakan sepeda listrik atau GrabWheels yang disewakan kepada para pengemudi ojol. Nantinya, kendaraan listrik kecil tersebut bisa digunakan untuk melayani GrabFood yang memang cukup ramai di tengah pandemi COVID-19.
GrabWheels merupakan kendaraan kecil bertenaga listrik dengan radius pengantaran yang terbatas. Kendaraan listrik kecil ini hanya mampu dikendarai dengan kecepatan maksimal 15 km per jam dan radiusn maksimal 2-3 km.
Sebelumnya, GrabWheels adalah layanan penyewaan skuter listrik untuk digunakan di pusat perkotaan, salah satunya adalah The Breeze BSD City. Namun, layanan GrabWheels sudah ditiadakan dan hanya berfokus pada penyewaan sepeda listrik bagi pengemudi ojol.
Baca juga: Kembali Beroperasi, Grab Luncurkan Fitur GrabProtect untuk Keamanan Penumpang
Menyusul perilisan GrabFood sepeda listrik, Grab bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meluncurkan layanan GrabBike Protect di Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) BSD City, Jumat (24/7/2020).
GrabBike Protect adalah aturan tambahan bagi para pengemudi ojol untuk memastikan tingkat keamanan dan kebersihan pengemudi ojol ketika bekerja.
Ada enam langkah yang harus diterapkan oleh pengemudi ojol saat bekerja, seperti menggunakan masker, pengecekan kesehatan secara berkala, bebas penalti pembatalan pesanan bagi penumpang, konfirmasi kesehatan dengan selfie, rutin membersihkan kendaraan, dan disinfeksi secara berkala pada kendaraan pengemudi.
Selain keenam langkah tersebut, Grab juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara elektronik agar meminimalisir kontak langsung melalui uang kertas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membawa atau memakai helmnya sendiri, bila ingin merasa lebih nyaman dan aman saat memakai layanan Grab. Tapi kalau tidak juga enggak apa-apa, kami sediakan helm yang juga sudah di-disinfektan secara berkala," ujar Head of Public Affair Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno saat acara peresmian GrabBike Protect, Jumat (24/7/2020). (Andrew)
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Berikut 15 Jenis Pelanggaran yang Ditindak
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Baru Dibuka
Lumiere Kitchen & Wardrobe
Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320
Buka pukul 10:00 - 18:00 Segera TutupSide.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
GrabFood Sepeda Listrik Hadir di Serpong, Solusi Antar Makanan Jarak Dekat
25 July 2020 16:01 WIBGrab Serpong News
Saat ini, GrabFood sepeda listrik sedang ramai di kawasan Serpong, kendaraan kecil tersebut diperuntukkan bagi para pengemudi ojek online (ojol) yang kesulitan ekonomi di tengah pandemi COVID-19. Bagi para pengemudi ojol yang tidak memiliki kendaraan, Grab menyewakan sepeda listrik sebagai fasilitas untuk pelayanan GrabFood.
Sejak peraturan PSBB Tangerang Raya diterapkan, Grab sebagai perusahaan penyedia layanan transportasi online tidak diizinkan untuk menyediakan GrabBike. Tak sedikit pengemudi ojol yang protes terhadap kebijakan tersebut, karena penghasilannya hanya bergantung pada layanan antar makanan dan barang.
Melihat hal tersebut, Grab akhirnya menyediakan sepeda listrik atau GrabWheels yang disewakan kepada para pengemudi ojol. Nantinya, kendaraan listrik kecil tersebut bisa digunakan untuk melayani GrabFood yang memang cukup ramai di tengah pandemi COVID-19.
GrabWheels merupakan kendaraan kecil bertenaga listrik dengan radius pengantaran yang terbatas. Kendaraan listrik kecil ini hanya mampu dikendarai dengan kecepatan maksimal 15 km per jam dan radiusn maksimal 2-3 km.
Sebelumnya, GrabWheels adalah layanan penyewaan skuter listrik untuk digunakan di pusat perkotaan, salah satunya adalah The Breeze BSD City. Namun, layanan GrabWheels sudah ditiadakan dan hanya berfokus pada penyewaan sepeda listrik bagi pengemudi ojol.
Baca juga: Kembali Beroperasi, Grab Luncurkan Fitur GrabProtect untuk Keamanan Penumpang
Menyusul perilisan GrabFood sepeda listrik, Grab bersama Pemerintah Kota Tangerang Selatan telah meluncurkan layanan GrabBike Protect di Teknologi Pengangkutan Indonesia (TPI) BSD City, Jumat (24/7/2020).
GrabBike Protect adalah aturan tambahan bagi para pengemudi ojol untuk memastikan tingkat keamanan dan kebersihan pengemudi ojol ketika bekerja.
Ada enam langkah yang harus diterapkan oleh pengemudi ojol saat bekerja, seperti menggunakan masker, pengecekan kesehatan secara berkala, bebas penalti pembatalan pesanan bagi penumpang, konfirmasi kesehatan dengan selfie, rutin membersihkan kendaraan, dan disinfeksi secara berkala pada kendaraan pengemudi.
Selain keenam langkah tersebut, Grab juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara elektronik agar meminimalisir kontak langsung melalui uang kertas.
"Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk membawa atau memakai helmnya sendiri, bila ingin merasa lebih nyaman dan aman saat memakai layanan Grab. Tapi kalau tidak juga enggak apa-apa, kami sediakan helm yang juga sudah di-disinfektan secara berkala," ujar Head of Public Affair Grab Indonesia, Tri Sukma Anreianno saat acara peresmian GrabBike Protect, Jumat (24/7/2020). (Andrew)
Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2020 Digelar, Berikut 15 Jenis Pelanggaran yang Ditindak