Harus Berani Selamatkan Keuangan Saat Kena PHK Akibat Masa Pandemi
08 November 2020 13:14 WIB TipsDampak Covid-19 tidak bisa dipandang sebelah mata, tidak dapat dihindari oleh seluruh aspek pasti terkena imbas dari wabah ini. Salah satu yang terkena imbas dari wabah ini adalah ekonomi, bahkan tak sedikit perusahaan raksasa yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya akibat pandemi COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik, pada Agustus 2020 merilis catatan kebijakan mereka yang berjudul "Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan".
Dalam catatan itu, tim riset SMERU menyatakan setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia yaitu pada sektor ketenagakerjaan. Pertama, peningkatan jumlah pengangguran, dan kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca-krisis.
Bagi kamu yang terkena PHK lantaran pandemi COVID-19, berbagai langkah harus segera dilakukan demi keamanan untuk menjalankan kehidupan. Maka kali ini Side.id akan bagikan ke kamu beberapa tips atur keuangan yang bisa dilakukan bila terkena PHK akibat pandemi COVID-19.
1. Kurangi Dana Tersier
Untuk menentukan bagaimana cara mengelola keuangan yang tepat di masa COVID-19 ini, kamu sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu. Kamu harus sadar untuk mulai mengontrol keuangan seperti membuat rincian kebutuhan setiap bulannya, pastikan kebutuhan primer menjadi prioritas alokasi dana dan kurangi pengeluaran yang bersifat tersier.
2. Manfaatkan Bantuan dari Pemerintah
Di situasi seperti saat ini, pemerintah juga tidak tinggal diam dalam menanggulangi kemerosotan ekonomi. Berbagai bantuan pun telah diupayakan pemerintah agar masyarakat dapat terbantu dalam situasi sulit ini.
Maka manfaatkan bantuan yang telah diberikan pemerintah, cari info sebanyak mungkin dan daftarkan diri kamu. Perlu diingat, bantuan ini sebaiknya digunakan untuk keperluan yang mendesak seperti kebutuhan sehari-hari.
3. Gunakan Asuransi Kesehatan Gratis dari Program CSR
Beberapa perusahaan asuransi telah bekerja sama lewat agent insurance untuk memberikan CSR berupa proteksi kesehatan. Hal ini tentunya bisa dimanfaatkan terutama bagi yang belum pernah memiliki asuransi sebelumnya.
4. Jual Aset yang Dimiliki Jika Terdesak
Meski pemasukan berkurang, pengeluaran tidak dapat dihindari. Agar bisa tetap bertahan, pilihan terakhir yaitu kamu perlu menjual asset yang dimiliki dan sekiranya bernilai tinggi seperti kendaraan roda empat, barang mewah, aset tanah dan rumah selain rumah tinggal, barang hobi, dan lain-lain.
5. Hindari Utang
Berhutang di saat seperti ini tidak akan banyak membantu. Kamu tidak pernah tahu kapan wabah ini berakhir, sementara bunga dari pinjaman akan terus berjalan. Maka sebaiknya hindari terlilit bunga hutang yang tidak dapat kamu bayar di situasi seperti ini. (Andrew)
Pradia Eggi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Harus Berani Selamatkan Keuangan Saat Kena PHK Akibat Masa Pandemi
08 November 2020 13:14 WIBTips
Dampak Covid-19 tidak bisa dipandang sebelah mata, tidak dapat dihindari oleh seluruh aspek pasti terkena imbas dari wabah ini. Salah satu yang terkena imbas dari wabah ini adalah ekonomi, bahkan tak sedikit perusahaan raksasa yang melakukan pemutusan hubungan kerja kepada karyawannya akibat pandemi COVID-19.
Dikutip dari Kompas.com, SMERU Research Institute, lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian publik, pada Agustus 2020 merilis catatan kebijakan mereka yang berjudul "Mengantisipasi Potensi Dampak Krisis Akibat Pandemi COVID-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan".
Dalam catatan itu, tim riset SMERU menyatakan setidaknya ada dua implikasi krisis ekonomi yang dialami Indonesia yaitu pada sektor ketenagakerjaan. Pertama, peningkatan jumlah pengangguran, dan kedua, perubahan lanskap pasar tenaga kerja pasca-krisis.
Bagi kamu yang terkena PHK lantaran pandemi COVID-19, berbagai langkah harus segera dilakukan demi keamanan untuk menjalankan kehidupan. Maka kali ini Side.id akan bagikan ke kamu beberapa tips atur keuangan yang bisa dilakukan bila terkena PHK akibat pandemi COVID-19.
1. Kurangi Dana Tersier
Untuk menentukan bagaimana cara mengelola keuangan yang tepat di masa COVID-19 ini, kamu sebaiknya melakukan evaluasi terlebih dahulu. Kamu harus sadar untuk mulai mengontrol keuangan seperti membuat rincian kebutuhan setiap bulannya, pastikan kebutuhan primer menjadi prioritas alokasi dana dan kurangi pengeluaran yang bersifat tersier.
2. Manfaatkan Bantuan dari Pemerintah
Di situasi seperti saat ini, pemerintah juga tidak tinggal diam dalam menanggulangi kemerosotan ekonomi. Berbagai bantuan pun telah diupayakan pemerintah agar masyarakat dapat terbantu dalam situasi sulit ini.
Maka manfaatkan bantuan yang telah diberikan pemerintah, cari info sebanyak mungkin dan daftarkan diri kamu. Perlu diingat, bantuan ini sebaiknya digunakan untuk keperluan yang mendesak seperti kebutuhan sehari-hari.
3. Gunakan Asuransi Kesehatan Gratis dari Program CSR
Beberapa perusahaan asuransi telah bekerja sama lewat agent insurance untuk memberikan CSR berupa proteksi kesehatan. Hal ini tentunya bisa dimanfaatkan terutama bagi yang belum pernah memiliki asuransi sebelumnya.
4. Jual Aset yang Dimiliki Jika Terdesak
Meski pemasukan berkurang, pengeluaran tidak dapat dihindari. Agar bisa tetap bertahan, pilihan terakhir yaitu kamu perlu menjual asset yang dimiliki dan sekiranya bernilai tinggi seperti kendaraan roda empat, barang mewah, aset tanah dan rumah selain rumah tinggal, barang hobi, dan lain-lain.
5. Hindari Utang
Berhutang di saat seperti ini tidak akan banyak membantu. Kamu tidak pernah tahu kapan wabah ini berakhir, sementara bunga dari pinjaman akan terus berjalan. Maka sebaiknya hindari terlilit bunga hutang yang tidak dapat kamu bayar di situasi seperti ini. (Andrew)