Home > News > News > Hingga 4 Februari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Terbitkan 2.852 Paspor
Hingga 4 Februari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Terbitkan 2.852 Paspor
08 February 2019 15:19 WIB Tangerang NewsDalam kurun waktu satu bulan terhitung sejak 4 Januari 2019 hingga 4 Februari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta (Soetta) menerbitkan 2.852 buku paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta, M. Tarmin Satiawan mengatakan
Selain meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). “Dalam satu bulan, kami telah menerbitkan 2.852 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelaa I Khusus Soetta M. Tarmin (6/2/2019) dikutip dari kabar6.com.
Dari 2.852 buku paspor yang diterbitkan sebanyak 1.808 di antaranya merupakan paspor elektronik atau e-paspor 48. Selain pelayanan kepada WNI, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta juga telah menerbitkan ratusan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
"Kami juga telah menerbitkan perpanjangan ITK untuk 240 WNA dan ITK baru saat kedatangan untuk 40 WNA. Sedangkan, pemberian ITAS baru sebanyak 25 orang dan perpanjangan ITAS sebanyak tujuh orang,” ujarnya
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Hingga 4 Februari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Terbitkan 2.852 Paspor
Hingga 4 Februari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta Terbitkan 2.852 Paspor
08 February 2019 15:19 WIBTangerang News
Dalam kurun waktu satu bulan terhitung sejak 4 Januari 2019 hingga 4 Februari 2019, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno Hatta (Soetta) menerbitkan 2.852 buku paspor. Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta, M. Tarmin Satiawan mengatakan
Selain meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) pihaknya juga terus meningkatkan pelayanan kepada Warga Negara Indonesia (WNI). “Dalam satu bulan, kami telah menerbitkan 2.852 paspor,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelaa I Khusus Soetta M. Tarmin (6/2/2019) dikutip dari kabar6.com.
Dari 2.852 buku paspor yang diterbitkan sebanyak 1.808 di antaranya merupakan paspor elektronik atau e-paspor 48. Selain pelayanan kepada WNI, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soetta juga telah menerbitkan ratusan perpanjangan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) dan Izin Tinggal Terbatas (ITAS).
"Kami juga telah menerbitkan perpanjangan ITK untuk 240 WNA dan ITK baru saat kedatangan untuk 40 WNA. Sedangkan, pemberian ITAS baru sebanyak 25 orang dan perpanjangan ITAS sebanyak tujuh orang,” ujarnya