Influencer, Youtuber dan Crazy Rich Investasi Bodong
13 March 2022 12:51 WIB InfluencerPlatform Binary Option meluaskan jaringan lewat aplikasi yang kemudian dipromosikan melalui media sosial oleh sejumlah influencer. Tugasnya adalah melakukan endorsement soal keuntungan trading di dunia maya melalui promosi situs-situs tertentu.
Influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option serta broker ilegal di Indonesia mulai dipanggil polisi satu per satu. Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI) mengadakan pertemuan pada bulan Februari untuk memanggil 5 orang yang merupakan influencer serta afiliator.
Baca Juga : Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online
1. Indra Kenz
Dilansir dari Kompas, Penyidik telah menangkap dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 atas kasus penipuan Binomo. Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
2. Doni Salmanan
Doni Salmanan (Doni Muhammad Taufik) telah ditahan atas kasus dugaan penipuan aplikasi Qoutex. Dikutip Kompas.com, 9 Maret 2022, Doni yang dikenal sebagai influencer ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022, terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga : Kemendag Blokir 1.222 Situs Investasi Bodong, Ada Binomo!
3. Vincent Raditya
Vincent Raditya telah diminta oleh Satgas Waspada Investasi untuk menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading sekaligus menghapus semua konten promosi dalam bentuk apapun di medianya. Ia kerap memamerkan hasil trading-nya dari platform Oxtrade.
4. Erwin Laisuman
Erwin Laisuman adalah seorang Youtuber yang dikaitkan dengan dugaan penipuan via aplikasi Binomo. Diduga ia merupakan salah satu mitra aplikasi Binomo yang diperoleh dari pengembangan pemeriksaan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pada 8 Maret lalu dia dipanggil kepolisian, namun mangkir. Kabar terbaru, Erwin telah diperiksa oleh kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. “Anggota kami ke Medan memeriksa. Pemeriksaan di Medan,” kata Whisnu.
5. Kenneth William
Kenneth William adalah seorang YouTuber. Dia diduga sebagai pelaku yang mempromosikan pelatihan trading. Bahkan dia memiliki website untuk pelatihan tersebut. Kenneth William turut dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu bersama 4 orang di atas.
Pradia Eggi
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Influencer, Youtuber dan Crazy Rich Investasi Bodong
13 March 2022 12:51 WIBInfluencer
Platform Binary Option meluaskan jaringan lewat aplikasi yang kemudian dipromosikan melalui media sosial oleh sejumlah influencer. Tugasnya adalah melakukan endorsement soal keuntungan trading di dunia maya melalui promosi situs-situs tertentu.
Influencer yang diduga telah memfasilitasi produk binary option serta broker ilegal di Indonesia mulai dipanggil polisi satu per satu. Sebelumnya Satgas Waspada Investasi (SWI) mengadakan pertemuan pada bulan Februari untuk memanggil 5 orang yang merupakan influencer serta afiliator.
Baca Juga : Mengenal Apa itu Binary Option, Trading yang Dianggap Judi Online
1. Indra Kenz
Dilansir dari Kompas, Penyidik telah menangkap dan menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka pada 24 Februari 2022 atas kasus penipuan Binomo. Indra Kenz terancam 20 tahun hukuman penjara atas dugaan tindak pidana judi online, penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau TPPU.
2. Doni Salmanan
Doni Salmanan (Doni Muhammad Taufik) telah ditahan atas kasus dugaan penipuan aplikasi Qoutex. Dikutip Kompas.com, 9 Maret 2022, Doni yang dikenal sebagai influencer ini ditahan setelah menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 8 Maret 2022, terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
"Iya sudah ditahan di Rutan Bareskrim," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Baca Juga : Kemendag Blokir 1.222 Situs Investasi Bodong, Ada Binomo!
3. Vincent Raditya
Vincent Raditya telah diminta oleh Satgas Waspada Investasi untuk menghentikan kegiatan promosi dan pelatihan trading sekaligus menghapus semua konten promosi dalam bentuk apapun di medianya. Ia kerap memamerkan hasil trading-nya dari platform Oxtrade.
4. Erwin Laisuman
Erwin Laisuman adalah seorang Youtuber yang dikaitkan dengan dugaan penipuan via aplikasi Binomo. Diduga ia merupakan salah satu mitra aplikasi Binomo yang diperoleh dari pengembangan pemeriksaan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Pada 8 Maret lalu dia dipanggil kepolisian, namun mangkir. Kabar terbaru, Erwin telah diperiksa oleh kepolisian. Hal itu disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan. “Anggota kami ke Medan memeriksa. Pemeriksaan di Medan,” kata Whisnu.
5. Kenneth William
Kenneth William adalah seorang YouTuber. Dia diduga sebagai pelaku yang mempromosikan pelatihan trading. Bahkan dia memiliki website untuk pelatihan tersebut. Kenneth William turut dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi beberapa waktu lalu bersama 4 orang di atas.