Inilah Cara Pemkot Tangsel untuk Mencegah Praktik Korupsi
10 December 2018 13:58 WIB Tangerang NewsPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) ingin membersihkan praktik korupsi di Tangsel dengan berbagai upaya. Ada tiga upaya antisipasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, tiga upaya yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel adalah:
Menerapkan sistem keuangan non tunai, pendorongan lelang barang dan jasa yang bekerja sama dengan supervise pencegahan korupsi (Korsupgah) dengan KPK yang dilakukan setiap 3 bulan sekali, dan pelatihan bendahara serta pengelola barang saat akhir tahun. Pemkot Tangsel juga menurunkan tim verifikator dari aparat penegak hukum, lalu juga membentuk Unit Pengendali Gratifikasi sejak 2016 silam.
“Bahkan, hingga saat ini kami telah membantun sistem integritas nasional dan akan menjadi tuan rumah rembuk integritas pada 2019,” ujar Benyamin dikutip dari Palapa News. Menurutnya, Integritas bukan hanya soal perjanjian hitam putih yang sudah dilakukan dari eselon 3 ke eselon 2, dan eselon 2 ke Walikota saja.
Tetapi, sebagai perjanjian kerja harus dibangun secara terus menerus, meningkatkan, melatih diri, dan menyadarkan mana yang melanggar hukum dan tidak. Tim Saber Pungli bersama Polres Tangsel dan Kejari Tangsel akan mencegah dan melawan korupsi bersama-sama dengan partisipasi semua lapisan masyarakat.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Inilah Cara Pemkot Tangsel untuk Mencegah Praktik Korupsi
10 December 2018 13:58 WIBTangerang News
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) ingin membersihkan praktik korupsi di Tangsel dengan berbagai upaya. Ada tiga upaya antisipasi yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah. Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie mengatakan, tiga upaya yang akan dilakukan oleh Pemkot Tangsel adalah:
Menerapkan sistem keuangan non tunai, pendorongan lelang barang dan jasa yang bekerja sama dengan supervise pencegahan korupsi (Korsupgah) dengan KPK yang dilakukan setiap 3 bulan sekali, dan pelatihan bendahara serta pengelola barang saat akhir tahun. Pemkot Tangsel juga menurunkan tim verifikator dari aparat penegak hukum, lalu juga membentuk Unit Pengendali Gratifikasi sejak 2016 silam.
“Bahkan, hingga saat ini kami telah membantun sistem integritas nasional dan akan menjadi tuan rumah rembuk integritas pada 2019,” ujar Benyamin dikutip dari Palapa News. Menurutnya, Integritas bukan hanya soal perjanjian hitam putih yang sudah dilakukan dari eselon 3 ke eselon 2, dan eselon 2 ke Walikota saja.
Tetapi, sebagai perjanjian kerja harus dibangun secara terus menerus, meningkatkan, melatih diri, dan menyadarkan mana yang melanggar hukum dan tidak. Tim Saber Pungli bersama Polres Tangsel dan Kejari Tangsel akan mencegah dan melawan korupsi bersama-sama dengan partisipasi semua lapisan masyarakat.