SHARE
Home > News > News > Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang
Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang

Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang

28 July 2023 13:44 WIB Pemkab Tangerang Pajak News Merahputih

Pemkab Tangerang baru saja memperkenalkan konsep inovatif "Tax Shopping", yaitu sebuah sistem yang memudahkan wajib pajak dalam memilih pajak yang optimal dengan transparan dan mudah diakses.

Inovasi tersebut berawal dari permasalahan kompleks yang dihadapi para wajib pajak dalam memahami peraturan perpajakan dan membandingkan opsi pajak yang ada.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah Workshop UCLG Asia Pasifik

Pemkab Tangerang luncurkan Tax Shopping untuk para wajib pajak
Pemkab Tangerang luncurkan Tax Shopping untuk para wajib pajak. Foto ilustrasi: Unsplash/Kelly Sikkema

Ada sekitar 900.525 wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang tersebar di 246 desa dan 28 kelurahan. Peraturan perpajakan yang kompleks, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), juga menjadi tantangan tersendiri.

Menghadapi tantangan tersebut, Tax Shopping menjadi solusi yang menarik. Sistem ini akan menyediakan platform digital atau aplikasi yang menyajikan informasi tentang peraturan perpajakan, tarif pajak, insentif perpajakan, dan perbandingan pajak antara daerah.

Lewat akses mudah dan transparan, para wajib pajak dapat memahami dengan lebih baik berbagai opsi pajak yang tersedia dan potensi insentif yang bisa mereka manfaatkan.

Selain itu, sistem Tax Shopping juga dilengkapi dengan basis data yang lengkap dan algoritma perhitungan untuk membandingkan opsi pajak. Basis data ini akan meliputi tarif pajak yang berlaku di setiap daerah dan insentif perpajakan yang relevan.

Baca juga: Bupati Tangerang Resmikan G-Town Square Mall Gading Serpong

Tax Shopping menjaga kerahasiaan data pribadi wajib pajak
Tax Shopping menjaga kerahasiaan data pribadi wajib pajak. Foto ilustrasi: Unsplash/Kelly Sikkema

Algoritma perhitungannya juga membantu wajib pajak untuk menghitung estimasi kewajiban perpajakan disetiap opsi pajak yang mereka pertimbangkan. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengoptimalkan kewajiban perpajakan sesuai dengan situasi keuangan dan bisnis mereka.

Tentunya, sistem Tax Shopping akan menjaga kerahasiaan data pribadi wajib pajak dan mematuhi regulasi perlindungan data yang berlaku di Indonesia.

Kemudian, Tax Shopping juga memberikan dukungan dan edukasi bagi para wajib pajak. Panduan penggunaan, pusat bantuan, dan layanan pelanggan yang responsif akan disediakan untuk membantu wajib pajak dalam memahami dan memanfaatkan fitur Tax Shopping secara optimal.

Penerapan Tax Shopping di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak tentang perpajakan. Dengan transparansi, kemudahan akses informasi, dan dukungan yang diberikan, sistem ini diharapkan dapat menjadi langkah maju bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang.

Inovasi ini menjadi langkah progresif dalam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat wajib pajak dan meningkatkan ketaatan terhadap aturan perpajakan di wilayah ini. (*)

Baca juga: Dinsos Kabupaten Tangerang Buka Pelayanan PIB KIS, Tidak Ada Batas Kuota

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang

Inovasi "Tax Shopping" Mudahkan Wajib Pajak di Kabupaten Tangerang

28 July 2023 13:44 WIB
Pemkab Tangerang Pajak News Merahputih

Pemkab Tangerang baru saja memperkenalkan konsep inovatif "Tax Shopping", yaitu sebuah sistem yang memudahkan wajib pajak dalam memilih pajak yang optimal dengan transparan dan mudah diakses.

Inovasi tersebut berawal dari permasalahan kompleks yang dihadapi para wajib pajak dalam memahami peraturan perpajakan dan membandingkan opsi pajak yang ada.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Jadi Tuan Rumah Workshop UCLG Asia Pasifik

Pemkab Tangerang luncurkan Tax Shopping untuk para wajib pajak
Pemkab Tangerang luncurkan Tax Shopping untuk para wajib pajak. Foto ilustrasi: Unsplash/Kelly Sikkema

Ada sekitar 900.525 wajib pajak di Kabupaten Tangerang yang tersebar di 246 desa dan 28 kelurahan. Peraturan perpajakan yang kompleks, seperti Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), juga menjadi tantangan tersendiri.

Menghadapi tantangan tersebut, Tax Shopping menjadi solusi yang menarik. Sistem ini akan menyediakan platform digital atau aplikasi yang menyajikan informasi tentang peraturan perpajakan, tarif pajak, insentif perpajakan, dan perbandingan pajak antara daerah.

Lewat akses mudah dan transparan, para wajib pajak dapat memahami dengan lebih baik berbagai opsi pajak yang tersedia dan potensi insentif yang bisa mereka manfaatkan.

Selain itu, sistem Tax Shopping juga dilengkapi dengan basis data yang lengkap dan algoritma perhitungan untuk membandingkan opsi pajak. Basis data ini akan meliputi tarif pajak yang berlaku di setiap daerah dan insentif perpajakan yang relevan.

Baca juga: Bupati Tangerang Resmikan G-Town Square Mall Gading Serpong

Tax Shopping menjaga kerahasiaan data pribadi wajib pajak
Tax Shopping menjaga kerahasiaan data pribadi wajib pajak. Foto ilustrasi: Unsplash/Kelly Sikkema

Algoritma perhitungannya juga membantu wajib pajak untuk menghitung estimasi kewajiban perpajakan disetiap opsi pajak yang mereka pertimbangkan. Dengan demikian, wajib pajak dapat mengoptimalkan kewajiban perpajakan sesuai dengan situasi keuangan dan bisnis mereka.

Tentunya, sistem Tax Shopping akan menjaga kerahasiaan data pribadi wajib pajak dan mematuhi regulasi perlindungan data yang berlaku di Indonesia.

Kemudian, Tax Shopping juga memberikan dukungan dan edukasi bagi para wajib pajak. Panduan penggunaan, pusat bantuan, dan layanan pelanggan yang responsif akan disediakan untuk membantu wajib pajak dalam memahami dan memanfaatkan fitur Tax Shopping secara optimal.

Penerapan Tax Shopping di Kabupaten Tangerang diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman wajib pajak tentang perpajakan. Dengan transparansi, kemudahan akses informasi, dan dukungan yang diberikan, sistem ini diharapkan dapat menjadi langkah maju bagi pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tangerang.

Inovasi ini menjadi langkah progresif dalam memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat wajib pajak dan meningkatkan ketaatan terhadap aturan perpajakan di wilayah ini. (*)

Baca juga: Dinsos Kabupaten Tangerang Buka Pelayanan PIB KIS, Tidak Ada Batas Kuota

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!