SHARE
Home > News > News > Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Kembali Terapkan PPKM Level 3
Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Kembali Terapkan PPKM Level 3

Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Kembali Terapkan PPKM Level 3

07 February 2022 14:53 WIB Merahputih COVID-19 PPKM Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, rencananya sejumlah wilayah aglomerasi bakal berstatus PPKM level 3 kembali dalam Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM).

Upaya tersebut dilakukan demi menekan kasus COVID-19 yang belakangan meningkat tajam hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Ada pun wilayah yang bakal diterapkan dengan PPKM level 3 tersebut adalah Jabodetabek, Bali, DIY, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ungkap Luhut seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Akhir Februari, Lebih Tinggi dari Delta

Luhut mengatakan, bahwa upaya penerapan PPKM level 3 tersebut sejatinya bukan karena tingginya kasus. Namun, justru karena rendahnya tracing. Sedangkan untuk wilayah Bali, ia mengatakan bahwa penerapan PPKM level 3 tersebut dikarenakan tingkat okupansi rawat inap di rumah sakit yang mulai meningkat.

Satlantas Polres Tangsel saat menertibkan kendaraan pada penerapan PPKM Level 3. (Foto: Istimewa)

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," lanjutnya.

Sementara itu, Pemkot Tangsel sudah mulai melakukan berbagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 dan lonjakan yang lebih tinggi. Beberapa langkah yang dilakukan adalah penerapan Crowd Free Night, peniadaan PTM, hingga percepatan kegiatan vaksinasi booster dan anak.

Baca juga: Living World Alam Sutera Gelar Vaksinasi Anak dan Booster pada 8-9 Februari 2022

Crowd Free Night (CFN) diadakan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah lonjakan Covid-19 yang tengah begitu tinggi saat ini. CFN tersebut diadakan mulai Sabtu (5/2/2022) pada pukul 00.00 WIB-14.00 WIB dan dilakukan setiap hari.

Ilustrasi pembatasan perjalanan saat PPKM. (Foto: Korlantas Polri)

Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah menyetujui untuk meniadakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dan kembali menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Hal tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di klaster sekolah.

Berdasarkan data pada laman resmi lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, per 6 Februari 2022 sudah terdapat sekitar 12.112 orang positif COVID-19 yang tengah dirawat. Hingga saat ini , ercatat sudah ada 44.292 kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan. (WAF)

Baca juga: Siaga Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Kembali Terapkan PPKM Level 3

Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya Kembali Terapkan PPKM Level 3

07 February 2022 14:53 WIB
Merahputih COVID-19 PPKM Jawa-Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, rencananya sejumlah wilayah aglomerasi bakal berstatus PPKM level 3 kembali dalam Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM).

Upaya tersebut dilakukan demi menekan kasus COVID-19 yang belakangan meningkat tajam hampir di seluruh wilayah di Indonesia. Ada pun wilayah yang bakal diterapkan dengan PPKM level 3 tersebut adalah Jabodetabek, Bali, DIY, dan Bandung Raya.

"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bali, dan Bandung Raya akan ke level 3," ungkap Luhut seperti yang dikutip dari Kompas.com, Senin (7/2/2022).

Baca juga: Puncak Omicron Diprediksi Akhir Februari, Lebih Tinggi dari Delta

Luhut mengatakan, bahwa upaya penerapan PPKM level 3 tersebut sejatinya bukan karena tingginya kasus. Namun, justru karena rendahnya tracing. Sedangkan untuk wilayah Bali, ia mengatakan bahwa penerapan PPKM level 3 tersebut dikarenakan tingkat okupansi rawat inap di rumah sakit yang mulai meningkat.

Satlantas Polres Tangsel saat menertibkan kendaraan pada penerapan PPKM Level 3. (Foto: Istimewa)

"Kebijakan dalam pelaksanaan PPKM tetap sesuai asesmen seperti minggu lalu dengan memberi bobot lebih besar terhadap rawat inap RS," lanjutnya.

Sementara itu, Pemkot Tangsel sudah mulai melakukan berbagai tindakan pencegahan agar tidak terjadi penyebaran COVID-19 dan lonjakan yang lebih tinggi. Beberapa langkah yang dilakukan adalah penerapan Crowd Free Night, peniadaan PTM, hingga percepatan kegiatan vaksinasi booster dan anak.

Baca juga: Living World Alam Sutera Gelar Vaksinasi Anak dan Booster pada 8-9 Februari 2022

Crowd Free Night (CFN) diadakan untuk mencegah terjadinya kerumunan di tengah lonjakan Covid-19 yang tengah begitu tinggi saat ini. CFN tersebut diadakan mulai Sabtu (5/2/2022) pada pukul 00.00 WIB-14.00 WIB dan dilakukan setiap hari.

Ilustrasi pembatasan perjalanan saat PPKM. (Foto: Korlantas Polri)

Gubernur Banten Wahidin Halim juga telah menyetujui untuk meniadakan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) dan kembali menerapkan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh). Hal tersebut dilakukan demi mencegah terjadinya penyebaran COVID-19 di klaster sekolah.

Berdasarkan data pada laman resmi lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, per 6 Februari 2022 sudah terdapat sekitar 12.112 orang positif COVID-19 yang tengah dirawat. Hingga saat ini , ercatat sudah ada 44.292 kasus positif COVID-19 di wilayah Tangerang Selatan. (WAF)

Baca juga: Siaga Hadapi Gelombang Ketiga COVID-19, Ini Langkah Pemkot Tangerang

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Lumiere Kitchen & Wardrobe

Jl. Kp. Dongkol, Tangerang, Banten, 15320

Buka pukul 10:00 - 18:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!