SHARE
Home > News > News > Jadi Bagian DarI Pemantau Pemilu, Daftarkan Diri Kalian Disini!

Jadi Bagian DarI Pemantau Pemilu, Daftarkan Diri Kalian Disini!

29 October 2018 17:22 WIB Tangerang News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengajak berbagai komponen masyarakat maupun lembaga yang fokus terhadap pemilu untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu 2019. Ayo daftarin diri kalian siders!

Bagi yang berminat dan peduli bisa mendaftar langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Tangsel mulai 25 Oktober 2018 sampai dengan 10 April 2019. “Bawaslu adalah satu-satunya lembaga resmi yang mengawasi pemilu, tapi objek pengawasan sangat luas dan sumber daya manusia sangat terbatas, sehingga perlu peran serta masyarakat,” Ujar Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep dikutip dari tangerangekspres.co.id.

Selain itu Ketua Bawaslu juga menambahkan, atas dasar tersebut beliau mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu nantinya. Berbeda dengan saat pilkada, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tentang pemilu, lembaga pemantau pemilu 2019 harus didaftarkan dan diverifikasi di Bawaslu.

Untuk yang ingin mendaftar tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi salah satunya berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintahan atau pemerintah daerah, bersifat independen dan memiliki sumber pendanaan yang jelas serta terakreditasi oleh Bawaslu RI.

Menurut Ketua Bawaslu Muhamad Acep yang dikutip dari tangerangekspres.co.id mengatakan sampai saat ini Bawaslu RI sudah ada 17 lembaga yang mendaftar sebagai pemantau pemilu. Jika daftar di Bawaslu RI adalah untuk mendaftar pemantau pemilu di 2 sampai 3 provinsi, daftar ke Bawaslu Provinsi untuk 2 sampai 3 Kabupaten/Kota


Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Jadi Bagian DarI Pemantau Pemilu, Daftarkan Diri Kalian Disini!

Jadi Bagian DarI Pemantau Pemilu, Daftarkan Diri Kalian Disini!

29 October 2018 17:22 WIB
Tangerang News

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan mengajak berbagai komponen masyarakat maupun lembaga yang fokus terhadap pemilu untuk mendaftar sebagai lembaga pemantau pemilu 2019. Ayo daftarin diri kalian siders!

Bagi yang berminat dan peduli bisa mendaftar langsung ke kantor Badan Pengawas Pemilu Kota Tangsel mulai 25 Oktober 2018 sampai dengan 10 April 2019. “Bawaslu adalah satu-satunya lembaga resmi yang mengawasi pemilu, tapi objek pengawasan sangat luas dan sumber daya manusia sangat terbatas, sehingga perlu peran serta masyarakat,” Ujar Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep dikutip dari tangerangekspres.co.id.

Selain itu Ketua Bawaslu juga menambahkan, atas dasar tersebut beliau mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu nantinya. Berbeda dengan saat pilkada, berdasarkan Undang-undang Nomor 7 tentang pemilu, lembaga pemantau pemilu 2019 harus didaftarkan dan diverifikasi di Bawaslu.

Untuk yang ingin mendaftar tentu saja ada syarat yang harus dipenuhi salah satunya berbadan hukum yang terdaftar pada pemerintahan atau pemerintah daerah, bersifat independen dan memiliki sumber pendanaan yang jelas serta terakreditasi oleh Bawaslu RI.

Menurut Ketua Bawaslu Muhamad Acep yang dikutip dari tangerangekspres.co.id mengatakan sampai saat ini Bawaslu RI sudah ada 17 lembaga yang mendaftar sebagai pemantau pemilu. Jika daftar di Bawaslu RI adalah untuk mendaftar pemantau pemilu di 2 sampai 3 provinsi, daftar ke Bawaslu Provinsi untuk 2 sampai 3 Kabupaten/Kota

Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!