Home > News > News > Jam Operasional Pelayanan SIM Corner dan Samsat SDC Gading Serpong, Cek di Sini!
Jam Operasional Pelayanan SIM Corner dan Samsat SDC Gading Serpong, Cek di Sini!
25 July 2021 17:01 WIB Perpanjangan SIM MerahputihPemerintah Kota Tangerang Selatan masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam langkah menanggulangi kasus Covid-19. Meski begitu, kamu tetap harus memerhatikan masa berlaku SIM kamu dan memperpanjangnya bila sudah habis.
Buat kamu warga Gading Serpong atau yang tinggal di sekitarnya dan belum memperpanjang SIM, bisa mendatangi Satlantas Polres Tangsel yang membuka layanan di SIM Corner SDC Gading Serpong. SIM Corner SDC Gading Serpong tersebut adalah cabang resmi dari Satlantas Polres Tangsel yang khusus hanya melayani pembuatan dan perpanjangan SIM.
Sehubungan dengan perpanjangan PPKM level 4, SIM Corner SDC juga memperbarui jam operasionalnya bagi masyarakat yang ingin membuat ataupun memperpanjang SIM.
Buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau membuat SIM baru di SIM Corner SDC Gading Serpong, berikut adalah jam operasional terbarunya:
1. Senin-Kamis: 08.00 WIB-13.00 WIB; 15.00 WIB-17.00 WIB
2. Jumat-Sabtu: 08.00 WIB-11.00 WIB; 15.00 WIB-17.00 WIB
Selain itu Samsat SDC Gading Serpong juga masih beroperasi namun dengan jam operasional yang dibatasi demi mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19. Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, atau keperluan administrasi kendaraan lainnya, bisa mengunjungi Samsat SDC Gading Serpong dengan jam operasional berikut ini:
1. Senin-Jumat: 08.00 WIB-13.00 WIB
2. Sabtu: 08.00 WIB-11.00 WIB
Pastikan kamu sudah mengikuti ketentuan jam operasional yang telah dibuat agar tidak terlambat dan menunggu terlalu lama. Namun bila kamu ingin lebih mudah, saat ini sudah ada Samsat Online sehingga kamu tidak perlu keluar rumah untuk sekedar memperpanjang STNK atau administrasi pajak kendaraan lainnya.
Bila kamu masih ragu keluar rumah hanya untuk sekedar ke Samsat, bisa menggunakan layanan Samsat Online dengan cara mudah berikut ini.
Cara bayar pajak kendaraan bermotor Via ATM:
1. Kunjungi mesin ATM terdekat
2. Pilih menu "Bayar" lalu ke "Menu lainnya"
3. Kemudian pilih menu "Pajak/Penerimaan Negara"
4. Pilih menu "e-Samsat"
5. Masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di mesin ATM
6. Bayar PKB
7. Simpan struk pembayaran via ATM
Cara bayar pajak kendaraan bermotor via e-Samsat:
1. Masuk ke situs https://e-samsat.id/banten/
2. Isi formulir yang tersedia pada halaman tersebut (Nomor polisi, seri, nomor rangka, dan provinsi)
3. Klik "Cek Sekarang"
4. Lalu akan muncul besaran biaya pajak kendaraan yang harus kamu bayar.
Pradia Eggi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Jam Operasional Pelayanan SIM Corner dan Samsat SDC Gading Serpong, Cek di Sini!
Jam Operasional Pelayanan SIM Corner dan Samsat SDC Gading Serpong, Cek di Sini!
25 July 2021 17:01 WIBPerpanjangan SIM Merahputih
Pemerintah Kota Tangerang Selatan masih memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam langkah menanggulangi kasus Covid-19. Meski begitu, kamu tetap harus memerhatikan masa berlaku SIM kamu dan memperpanjangnya bila sudah habis.
Buat kamu warga Gading Serpong atau yang tinggal di sekitarnya dan belum memperpanjang SIM, bisa mendatangi Satlantas Polres Tangsel yang membuka layanan di SIM Corner SDC Gading Serpong. SIM Corner SDC Gading Serpong tersebut adalah cabang resmi dari Satlantas Polres Tangsel yang khusus hanya melayani pembuatan dan perpanjangan SIM.
Sehubungan dengan perpanjangan PPKM level 4, SIM Corner SDC juga memperbarui jam operasionalnya bagi masyarakat yang ingin membuat ataupun memperpanjang SIM.
Buat kamu yang ingin melakukan perpanjangan SIM atau membuat SIM baru di SIM Corner SDC Gading Serpong, berikut adalah jam operasional terbarunya:
1. Senin-Kamis: 08.00 WIB-13.00 WIB; 15.00 WIB-17.00 WIB
2. Jumat-Sabtu: 08.00 WIB-11.00 WIB; 15.00 WIB-17.00 WIB
Selain itu Samsat SDC Gading Serpong juga masih beroperasi namun dengan jam operasional yang dibatasi demi mengurangi risiko penyebaran virus Covid-19. Bagi kamu yang ingin melakukan perpanjangan STNK, pembayaran pajak kendaraan, atau keperluan administrasi kendaraan lainnya, bisa mengunjungi Samsat SDC Gading Serpong dengan jam operasional berikut ini:
1. Senin-Jumat: 08.00 WIB-13.00 WIB
2. Sabtu: 08.00 WIB-11.00 WIB
Pastikan kamu sudah mengikuti ketentuan jam operasional yang telah dibuat agar tidak terlambat dan menunggu terlalu lama. Namun bila kamu ingin lebih mudah, saat ini sudah ada Samsat Online sehingga kamu tidak perlu keluar rumah untuk sekedar memperpanjang STNK atau administrasi pajak kendaraan lainnya.
Bila kamu masih ragu keluar rumah hanya untuk sekedar ke Samsat, bisa menggunakan layanan Samsat Online dengan cara mudah berikut ini.
Cara bayar pajak kendaraan bermotor Via ATM:
1. Kunjungi mesin ATM terdekat
2. Pilih menu "Bayar" lalu ke "Menu lainnya"
3. Kemudian pilih menu "Pajak/Penerimaan Negara"
4. Pilih menu "e-Samsat"
5. Masukkan Nomor Polisi (Nopol) atau ikuti petunjuk di mesin ATM
6. Bayar PKB
7. Simpan struk pembayaran via ATM
Cara bayar pajak kendaraan bermotor via e-Samsat:
1. Masuk ke situs https://e-samsat.id/banten/
2. Isi formulir yang tersedia pada halaman tersebut (Nomor polisi, seri, nomor rangka, dan provinsi)
3. Klik "Cek Sekarang"
4. Lalu akan muncul besaran biaya pajak kendaraan yang harus kamu bayar.