Kemenkes Membuat Aplikasi Konsultasi dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
15 October 2018 13:49 WIB Tangerang NewsDi era serba teknologi ini, sebagian masyarakat sudah memiliki cara yang praktis untuk memudahkan mereka dalam mencari informasi. Salah satunya adalah mengecek kesehatan yang bisa dilakukan melalui smartphone. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aplikasi yang akan melayani masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kesehatan dan permasalahan kesehatan.
Dihimpun dari akun Twitter Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kemenkes, mereka telah meluncurkan aplikasi yang bernama Sehatpedia pada 18 September 2018 lalu. Sehatpedia sendiri merupakan aplikasi yang dirancang untuk memberikan edukasi dan informasi mengenai dunia kesehatan dari sumber yang terpercaya, seperti dokter spesialis.
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasinya di smartphone. “Adanya aplikasi Sehatpedia bertujuan untuk memperluas layanan kesehatan di era digital seperti sekarang ini,” kata Kepala Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Ditjen Yankes Kemenkes, Rico Mardiansyah, dikutip dari Kompas.com. Tetapi, konsultasi yang dimaksud tidak termasuk dengan mendapatkan resep, jadi konsultasi tersebut hanya untuk mengedukasi masyarakat saja.
Ada empat menu utama di aplikasi ini, yaitu Beranda, Artikel, Pendaftaran, dan E-Policy. Di menu beranda, pengguna bisa bertukar pesan dengan beberapa dokter sesuai kebutuhan lewat fitur Live Chat. Jadi, pengguna tidak perlu lagi bertemu langsung dengan dokter jika ingin berkonsultasi.
Bukan itu saja, aplikasi ini juga memiliki fitur di mana penggunanya bisa mengetahui informasi seputar gejala penyakit, tips-tips kesehatan, dan penjelasan langsung dari dokter. Pengguna juga bisa mendaftarkan pasien rawat jalan secara online melalui aplikasi Sehatpedia dengan empat langkah, yaitu meliputi rumah sakit tujuan, verifikasi pasien, pilih klinik dan dokter tujuan, serta resume jadwal reservasi.
Rico juga menjelaskan, pada fitur tersebut nantinya masyarakat bisa melakukan pendaftaran online, tetapi saat ini masih terbatas untuk rumah sakit yang merupakan bagian dari UPT Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu, E-Policy berisi informasi untuk masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan agar bisa mengakses seluruh kebijakan di bidang kesehatan, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga surat edaran.
Soffi Amira P.
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kemenkes Membuat Aplikasi Konsultasi dan Layanan Kesehatan untuk Masyarakat
15 October 2018 13:49 WIBTangerang News
Di era serba teknologi ini, sebagian masyarakat sudah memiliki cara yang praktis untuk memudahkan mereka dalam mencari informasi. Salah satunya adalah mengecek kesehatan yang bisa dilakukan melalui smartphone. Maka dari itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuat aplikasi yang akan melayani masyarakat dalam memberikan informasi mengenai kesehatan dan permasalahan kesehatan.
Dihimpun dari akun Twitter Direktorat Jendral Pelayanan Kesehatan (Ditjen Yankes) Kemenkes, mereka telah meluncurkan aplikasi yang bernama Sehatpedia pada 18 September 2018 lalu. Sehatpedia sendiri merupakan aplikasi yang dirancang untuk memberikan edukasi dan informasi mengenai dunia kesehatan dari sumber yang terpercaya, seperti dokter spesialis.
Untuk menggunakan aplikasi ini, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasinya di smartphone. “Adanya aplikasi Sehatpedia bertujuan untuk memperluas layanan kesehatan di era digital seperti sekarang ini,” kata Kepala Sub Bagian Advokasi Hukum dan Humas Ditjen Yankes Kemenkes, Rico Mardiansyah, dikutip dari Kompas.com. Tetapi, konsultasi yang dimaksud tidak termasuk dengan mendapatkan resep, jadi konsultasi tersebut hanya untuk mengedukasi masyarakat saja.
Ada empat menu utama di aplikasi ini, yaitu Beranda, Artikel, Pendaftaran, dan E-Policy. Di menu beranda, pengguna bisa bertukar pesan dengan beberapa dokter sesuai kebutuhan lewat fitur Live Chat. Jadi, pengguna tidak perlu lagi bertemu langsung dengan dokter jika ingin berkonsultasi.
Bukan itu saja, aplikasi ini juga memiliki fitur di mana penggunanya bisa mengetahui informasi seputar gejala penyakit, tips-tips kesehatan, dan penjelasan langsung dari dokter. Pengguna juga bisa mendaftarkan pasien rawat jalan secara online melalui aplikasi Sehatpedia dengan empat langkah, yaitu meliputi rumah sakit tujuan, verifikasi pasien, pilih klinik dan dokter tujuan, serta resume jadwal reservasi.
Rico juga menjelaskan, pada fitur tersebut nantinya masyarakat bisa melakukan pendaftaran online, tetapi saat ini masih terbatas untuk rumah sakit yang merupakan bagian dari UPT Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sementara itu, E-Policy berisi informasi untuk masyarakat dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan agar bisa mengakses seluruh kebijakan di bidang kesehatan, mulai dari peraturan perundang-undangan hingga surat edaran.