Kominfo Merilis Aplikasi Pendeteksi Ponsel Black Market
15 July 2018 19:21 WIB Techno GadgetKetika ingin membeli ponsel, tentunya akan ada rasa khawatir apakah ponsel yang dibeli tersebut adalah resmi atau tidak. Nyatanya, saat ini banyak sekali para penjual “nakal” yang memasarkan barang tidak resmi a.k.a Black Market di Indonesia.
Persoalan tersebut menjadi PR bagi Pemerintah Indonesia. Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sebuah aplikasi yang dapat mengecek sertifikasi dari sebuah ponsel. Dengan adanya aplikasi ini, pengguna bisa melihat apakah ponsel miliknya dijual melalui jalur resmi atau tidak. Dikutip dari halaman resmi Kominfo, Minggu (14/7/2018), aplikasi tersebut diberi nama “Sirani” dan diluncurkan untuk mendukung perizinan online terpadu yang diresmikan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.
Melalui aplikasi Sirani, masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikat, balai uji, dan tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi.
“Aplikasi Sirani bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play Store. Pengguna dapat mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi dari smartphone mau pun perangkat mobile Android lainnya,” kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana.
Untuk saat ini, aplikasi Sirani baru tersedia hanya untuk pengguna ponsel Android. Sementara untuk pengguna iOS (iPhone/iPad) sepertinya masih harus menunggu. Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hadirnya aplikasi ini di iOS atau tidak. Selain itu, Kominfo juga menegaskan akan terus berupaya untuk menumbuhkan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam negeri. Salah satunya adalah membuat kebijakan importasi komponen produksi serta beberapa insentif yang bakal mendorong investor asing untuk membangun fasilitas di Indonesia.
Maka dari itu, diharapkan industri TIK di Indonesia bisa berkembang lebih cepat dengan ekosistem yang jauh lebih baik untuk industri TIK secara keseluruhannya.
“Dengan regulasi baru terkait standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi, saya harap pertumbuhan penetrasi pasar bisa lebih memacu industri lokal mampu bersaing di pasar dengan produk-produk industri asing,” ujar Hadiyana.
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kominfo Merilis Aplikasi Pendeteksi Ponsel Black Market
15 July 2018 19:21 WIBTechno Gadget
Ketika ingin membeli ponsel, tentunya akan ada rasa khawatir apakah ponsel yang dibeli tersebut adalah resmi atau tidak. Nyatanya, saat ini banyak sekali para penjual “nakal” yang memasarkan barang tidak resmi a.k.a Black Market di Indonesia.
Persoalan tersebut menjadi PR bagi Pemerintah Indonesia. Kali ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis sebuah aplikasi yang dapat mengecek sertifikasi dari sebuah ponsel. Dengan adanya aplikasi ini, pengguna bisa melihat apakah ponsel miliknya dijual melalui jalur resmi atau tidak. Dikutip dari halaman resmi Kominfo, Minggu (14/7/2018), aplikasi tersebut diberi nama “Sirani” dan diluncurkan untuk mendukung perizinan online terpadu yang diresmikan oleh Pemerintah beberapa waktu lalu.
Melalui aplikasi Sirani, masyarakat dan pengguna bisa mengakses informasi mengenai daftar sertifikat, informasi sertifikat, balai uji, dan tarif sertifikasi perangkat telekomunikasi.
“Aplikasi Sirani bisa diunduh oleh masyarakat melalui toko aplikasi Google Play Store. Pengguna dapat mengakses semua informasi mengenai sertifikasi alat atau perangkat telekomunikasi dari smartphone mau pun perangkat mobile Android lainnya,” kata Direktur Standardisasi Perangkat Pos dan Informatika, Ditjen SDPPI, Mochamad Hadiyana.
Untuk saat ini, aplikasi Sirani baru tersedia hanya untuk pengguna ponsel Android. Sementara untuk pengguna iOS (iPhone/iPad) sepertinya masih harus menunggu. Kominfo tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai hadirnya aplikasi ini di iOS atau tidak. Selain itu, Kominfo juga menegaskan akan terus berupaya untuk menumbuhkan industri Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam negeri. Salah satunya adalah membuat kebijakan importasi komponen produksi serta beberapa insentif yang bakal mendorong investor asing untuk membangun fasilitas di Indonesia.
Maka dari itu, diharapkan industri TIK di Indonesia bisa berkembang lebih cepat dengan ekosistem yang jauh lebih baik untuk industri TIK secara keseluruhannya.
“Dengan regulasi baru terkait standardisasi alat dan perangkat telekomunikasi, saya harap pertumbuhan penetrasi pasar bisa lebih memacu industri lokal mampu bersaing di pasar dengan produk-produk industri asing,” ujar Hadiyana.