Kota Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM
12 December 2018 15:34 WIB Tangerang NewsKota Tangerang kembali menyabet penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kepada Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asep Suparman di kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta (11/12/2018).
Alasan terpilihnya Kota Tangerang sebagai Kota Peduli HAM tidak terlepas dari program pembangunan Pemerintah Kota Tangerang yang selalu memperhatikan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak kependudukan, hak pekerjaan, hak perumahan, hak layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan.
“Kita dianggap telah berhasil memenuhi hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan dan kesehatan,” ujar Asep Suparman dikutip dari tangerangkota.go.id. Pihak Pemerintah Kota sendiri sudah mensubsidi biaya pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. Tentunya untuk pemenuhan bidang kesehatan melalui program Universal Health Coverage.
Pemkot Tangerang juga sangat memperhatikan tumbuh kembang anak yang dimana mereka adalah generasi penerus bangsa. Tentunya melalui pembangunan berbagai taman tematik yang menjadi taman bermain untuk anak-anak dan masyarakat.
Febrian Adi
[email protected]
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Kota Tangerang Kembali Raih Penghargaan Kota Peduli HAM
12 December 2018 15:34 WIBTangerang News
Kota Tangerang kembali menyabet penghargaan sebagai Kota Peduli HAM, setelah sebelumnya mendapatkan penghargaan yang sama pada tahun 2017. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly kepada Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan Asep Suparman di kantor Kementrian Hukum dan HAM RI, Jakarta (11/12/2018).
Alasan terpilihnya Kota Tangerang sebagai Kota Peduli HAM tidak terlepas dari program pembangunan Pemerintah Kota Tangerang yang selalu memperhatikan hak-hak dasar masyarakat, mulai dari hak atas kesehatan, hak pendidikan, hak perempuan dan anak, hak kependudukan, hak pekerjaan, hak perumahan, hak layak, dan hak lingkungan yang berkelanjutan.
“Kita dianggap telah berhasil memenuhi hak dasar masyarakat, mulai dari pendidikan dan kesehatan,” ujar Asep Suparman dikutip dari tangerangkota.go.id. Pihak Pemerintah Kota sendiri sudah mensubsidi biaya pendidikan baik di sekolah negeri maupun swasta. Tentunya untuk pemenuhan bidang kesehatan melalui program Universal Health Coverage.
Pemkot Tangerang juga sangat memperhatikan tumbuh kembang anak yang dimana mereka adalah generasi penerus bangsa. Tentunya melalui pembangunan berbagai taman tematik yang menjadi taman bermain untuk anak-anak dan masyarakat.