SHARE
Home > News > News > Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa PSBB hingga Tahap ke-7!
Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa PSBB hingga Tahap ke-7!

Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa PSBB hingga Tahap ke-7!

28 July 2020 17:14 WIB COVID-19 Tangerang Selatan PSBB Tangerang Raya News

Berdasarkan informasi yang dirilis dalam akun Instagram @humaskotatangsel, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketujuh hingga 14 hari ke depan, yaitu mulai dari 26 Juli 2020 - 9 Agustus 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan jumlah pasien positif COVID-19 yang saat ini masih terus meningkat hingga mencapai 100.000 kasus di Indonesia.

Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Swab Test Gratis!

Khusus wilayah Kota Tangerang Selatan sendiri, angka kasus positif COVID-19 telah mencapai 485 kasus dengan total sembuh 395, hingga Senin (27/7/2020). Dalam rilis lainnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, bahwa status Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya zona merah, kini telah berubah menjadi zona oranye.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang PSBB hingga 14 hari ke depan
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat hadir di peresmian GrabBike Protect di TPI BSD City. (Side.id/Valentine)

Perpanjangan PSSB Kota Tangerang Selatan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan perpanjangan tahap tujuh PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Aturan PSBB tersebut meliputi pembatasan kegiatan sosial yang dibatasi secara maksimal dengan tujuan untuk menekan kasus positif per harinya agar berkurang secara berkala.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan penekanan jumlah kasus COVID-19. Sehingga diberlakukan kembali PSBB di Kota Tangsel,” kata Airin dalam keterangan resminya, Minggu (26/7/2020). Airin juga menambahkan, bahwa pemberlakuan PSBB akan terus disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Baca juga: Layanan SAMSAT Keliling BSD Bakal Segera Hadir di Pasar Modern Intermoda!

Perpanjangan PSBB dilakukan bukan tanpa alasan. Idealnya, PSBB akan memberikan dampak yang besar terhadap penekanan jumlah kasus COVID-19 saat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Sementara itu, saat ini angka tersebut baru mencapai 83 persen. Artinya, kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh mengenai risiko COVID-19 dan bagaimana cara menghadapinya.

Total kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020)
Total kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan per 28 Juli 2020. (Sumber: lawancovid19.tangerangselatankota.go.id)

Airin juga menyampaikan, bahwa ia memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat yang harus keluar rumah wajib mengikuti peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ada.

Beberapa aturan tersebut adalah menggunakan masker, face shield, menjaga jarak dengan orang lain, dan menjaga kebersihan.

Perpanjangan PSBB Kota Tangerang Selatan juga berlaku bagi para pelaku usaha yang telah diizinkan beroperasi sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan. Aturan tersebut meliputin izin untuk beroperasi khususnya bagi pelayanan di bidang pangan agar terus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. (Valentine)

Baca juga: GrabFood Sepeda Listrik Hadir di Serpong, Solusi Antar Makanan Jarak Dekat

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > News > Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa PSBB hingga Tahap ke-7!

Kota Tangerang Selatan Perpanjang Masa PSBB hingga Tahap ke-7!

28 July 2020 17:14 WIB
COVID-19 Tangerang Selatan PSBB Tangerang Raya News

Berdasarkan informasi yang dirilis dalam akun Instagram @humaskotatangsel, Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketujuh hingga 14 hari ke depan, yaitu mulai dari 26 Juli 2020 - 9 Agustus 2020 mendatang.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan jumlah pasien positif COVID-19 yang saat ini masih terus meningkat hingga mencapai 100.000 kasus di Indonesia.

Baca juga: Cegah COVID-19, Pemkot Tangerang Selatan Siapkan Swab Test Gratis!

Khusus wilayah Kota Tangerang Selatan sendiri, angka kasus positif COVID-19 telah mencapai 485 kasus dengan total sembuh 395, hingga Senin (27/7/2020). Dalam rilis lainnya, Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany menyatakan, bahwa status Kota Tangerang Selatan yang sebelumnya zona merah, kini telah berubah menjadi zona oranye.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan kembali memperpanjang PSBB hingga 14 hari ke depan
Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany saat hadir di peresmian GrabBike Protect di TPI BSD City. (Side.id/Valentine)

Perpanjangan PSSB Kota Tangerang Selatan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten yang menetapkan perpanjangan tahap tujuh PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Aturan PSBB tersebut meliputi pembatasan kegiatan sosial yang dibatasi secara maksimal dengan tujuan untuk menekan kasus positif per harinya agar berkurang secara berkala.

“Pemerintah akan terus berupaya untuk memastikan penekanan jumlah kasus COVID-19. Sehingga diberlakukan kembali PSBB di Kota Tangsel,” kata Airin dalam keterangan resminya, Minggu (26/7/2020). Airin juga menambahkan, bahwa pemberlakuan PSBB akan terus disesuaikan dengan kebutuhan warga.

Baca juga: Layanan SAMSAT Keliling BSD Bakal Segera Hadir di Pasar Modern Intermoda!

Perpanjangan PSBB dilakukan bukan tanpa alasan. Idealnya, PSBB akan memberikan dampak yang besar terhadap penekanan jumlah kasus COVID-19 saat kesadaran masyarakat mencapai 90 persen.

Sementara itu, saat ini angka tersebut baru mencapai 83 persen. Artinya, kesadaran masyarakat masih belum menyeluruh mengenai risiko COVID-19 dan bagaimana cara menghadapinya.

Total kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan, Selasa (28/7/2020)
Total kasus COVID-19 di Kota Tangerang Selatan per 28 Juli 2020. (Sumber: lawancovid19.tangerangselatankota.go.id)

Airin juga menyampaikan, bahwa ia memahami jika ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan di luar rumah. Maka dari itu, ia mengimbau masyarakat yang harus keluar rumah wajib mengikuti peraturan dan ketentuan protokol kesehatan yang ada.

Beberapa aturan tersebut adalah menggunakan masker, face shield, menjaga jarak dengan orang lain, dan menjaga kebersihan.

Perpanjangan PSBB Kota Tangerang Selatan juga berlaku bagi para pelaku usaha yang telah diizinkan beroperasi sebagaimana aturan yang sudah ditetapkan. Aturan tersebut meliputin izin untuk beroperasi khususnya bagi pelayanan di bidang pangan agar terus memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. (Valentine)

Baca juga: GrabFood Sepeda Listrik Hadir di Serpong, Solusi Antar Makanan Jarak Dekat

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Buka

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!