Tarif Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta, Mulai Rp 80 Ribu per Harinya
21 May 2022 16:37 WIB Bandara Soekarno-Hatta News MerahputihBagi kamu yang ingin berpergian ke luar kota atau luar negeri, maka bisa membawa kendaraan ke bandara. Namun, kamu akan dikenakan tarif parkir inap di Bandara Soekarno-Hatta per harinya.
Bandara Soetta sendiri menyediakan empat lokasi parkir inap kendaraan yang terbagi menjadi dua pilihan, yaitu Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Terminal (Premium).
Baca juga: Soekarno-Hatta Jadi Bandara Terbaik se-Asia Tenggara Selama Pandemi COVID-19
Namun, kamu jangan sampai salah memilih lokasi parkir inap di Bandara Soetta. Sebab, banyak penumpang yang salah memilih lokasi parkir di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian hal itu membuat tarif parkirnya menjadi lebih mahal.
Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta
Supaya tidak salah pilih lokasi parkir, berikut adalah daftar tarif parkir mobil inap di Bandara Soekarno-Hatta:
1. Parkir Inap Non-Terminal
Lokasi Parkir Inap Non-Terminal berada di Area Perkantoran Bandara Soetta, tepatnya ada di depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II dan Stasiun KA Bandara.
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II No KEP.15.02/00/06/2020/0222, tarif parkir untuk empat jam pertama adalah Rp 5.000. Lalu, tarif parkir selama empat hingga 10 jam akan dikenakan sebesar Rp 35.000.
Kemudian, parkir selama 10-15 jam dikenakan tarif sebesar Rp 55.000. Jika parkir selama 15-24 jam, maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 80.000. Selanjutnya, tarif parkir inap pada hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp 60.000 per 24 jam.
Jika pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya selama tiga hari di Parkir Inap Non-Terminal, maka biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 200.000. Dengan catatan, tarif 24 jam pertama sebesar Rp 80.000 dan Rp 120.000 untuk hari kedua dan ketiga.
Lalu, pengguna Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2 dapat menggunakan fasilitas antar jemput, mulai dari keberangkatan hingga saat tiba di Bandara Soetta.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan Ambulans Terbang!
2. Parkir Inap Terminal Premium
Sementara untuk lokasi Parkir Inap Terminal Premium, berada di Area Parkir Terminal 1B atau tepatnya ada di depan Shelter Kalayang 1B dan Area Parkir Terminal 2E.
Tarif parkir inap yang berada di Terminal 1 dan Terminal 2 adalah Rp 30.000 untuk empat jam pertama. Setelah itu, pengguna jasa akan dikenakan tarif sebesar Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.
Jika pengguna menginapkan kendaraan pribadinya di lokasi tersebut selama tiga hari, maka tarif yang harus dibayarkan adalah Rp 438.000. Rinciannya adalah Rp 30.000 untuk empat jam pertama dan tarif 68 jam (Rp 6.000x68 jam) sebesar Rp 408.000.
Kesimpulannya, tarif Parkir Inap Terminal Premium jauh lebih mahal dibanding tarif parkir di Parkir Inap Non-Terminal. Jadi, selisih tarif parkir selama 3x24 jam adalah sebesar Rp 238.000.
Informasi mengenai lokasi parkir inap dan besaran tarifnya bisa diakses melalui situs https://soekarnohatta-airport.co.id/ dan contact center 138. (*)
Baca juga: Keren! Soekarno-Hatta Jadi Bandara Paling Aman se-Asia Tenggara
Soffi Amira P.
[email protected]
Related Article
Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong
Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Tarif Parkir Inap di Bandara Soekarno-Hatta, Mulai Rp 80 Ribu per Harinya
21 May 2022 16:37 WIBBandara Soekarno-Hatta News Merahputih
Bagi kamu yang ingin berpergian ke luar kota atau luar negeri, maka bisa membawa kendaraan ke bandara. Namun, kamu akan dikenakan tarif parkir inap di Bandara Soekarno-Hatta per harinya.
Bandara Soetta sendiri menyediakan empat lokasi parkir inap kendaraan yang terbagi menjadi dua pilihan, yaitu Parkir Inap Non-Terminal dan Parkir Inap Terminal (Premium).
Baca juga: Soekarno-Hatta Jadi Bandara Terbaik se-Asia Tenggara Selama Pandemi COVID-19
Namun, kamu jangan sampai salah memilih lokasi parkir inap di Bandara Soetta. Sebab, banyak penumpang yang salah memilih lokasi parkir di Bandara Soekarno-Hatta, kemudian hal itu membuat tarif parkirnya menjadi lebih mahal.
Tarif Parkir Inap Bandara Soekarno-Hatta
Supaya tidak salah pilih lokasi parkir, berikut adalah daftar tarif parkir mobil inap di Bandara Soekarno-Hatta:
1. Parkir Inap Non-Terminal
Lokasi Parkir Inap Non-Terminal berada di Area Perkantoran Bandara Soetta, tepatnya ada di depan Gedung 600 PT Angkasa Pura II dan Stasiun KA Bandara.
Berdasarkan Keputusan Direksi PT Angkasa Pura II No KEP.15.02/00/06/2020/0222, tarif parkir untuk empat jam pertama adalah Rp 5.000. Lalu, tarif parkir selama empat hingga 10 jam akan dikenakan sebesar Rp 35.000.
Kemudian, parkir selama 10-15 jam dikenakan tarif sebesar Rp 55.000. Jika parkir selama 15-24 jam, maka akan dikenakan tarif sebesar Rp 80.000. Selanjutnya, tarif parkir inap pada hari kedua dan seterusnya dikenakan Rp 60.000 per 24 jam.
Jika pengguna jasa menginapkan kendaraan pribadinya selama tiga hari di Parkir Inap Non-Terminal, maka biaya yang dikenakan adalah sebesar Rp 200.000. Dengan catatan, tarif 24 jam pertama sebesar Rp 80.000 dan Rp 120.000 untuk hari kedua dan ketiga.
Lalu, pengguna Parkir Inap Non-Terminal 1 dan 2 dapat menggunakan fasilitas antar jemput, mulai dari keberangkatan hingga saat tiba di Bandara Soetta.
Baca juga: Bandara Soekarno-Hatta Sediakan Layanan Ambulans Terbang!
2. Parkir Inap Terminal Premium
Sementara untuk lokasi Parkir Inap Terminal Premium, berada di Area Parkir Terminal 1B atau tepatnya ada di depan Shelter Kalayang 1B dan Area Parkir Terminal 2E.
Tarif parkir inap yang berada di Terminal 1 dan Terminal 2 adalah Rp 30.000 untuk empat jam pertama. Setelah itu, pengguna jasa akan dikenakan tarif sebesar Rp 6.000 untuk setiap jam berikutnya.
Jika pengguna menginapkan kendaraan pribadinya di lokasi tersebut selama tiga hari, maka tarif yang harus dibayarkan adalah Rp 438.000. Rinciannya adalah Rp 30.000 untuk empat jam pertama dan tarif 68 jam (Rp 6.000x68 jam) sebesar Rp 408.000.
Kesimpulannya, tarif Parkir Inap Terminal Premium jauh lebih mahal dibanding tarif parkir di Parkir Inap Non-Terminal. Jadi, selisih tarif parkir selama 3x24 jam adalah sebesar Rp 238.000.
Informasi mengenai lokasi parkir inap dan besaran tarifnya bisa diakses melalui situs https://soekarnohatta-airport.co.id/ dan contact center 138. (*)
Baca juga: Keren! Soekarno-Hatta Jadi Bandara Paling Aman se-Asia Tenggara