SHARE
Home > News > Entertainment > Langgar Privasi Pengguna, Twitter Kena Denda Rp 2,1 Triliun
Langgar Privasi Pengguna, Twitter Kena Denda Rp 1,2 Triliun

Langgar Privasi Pengguna, Twitter Kena Denda Rp 2,1 Triliun

27 May 2022 15:21 WIB Twitter Aplikasi Media Sosial Entertainment

Twitter harus menghadapi denda yang dijatuhkan oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) sebesar USD 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Sebab, Twitter terbukti melanggar privasi pengguna berupa penggunaan data nomor telepon untuk penargetan iklan.

Akibat pelanggaran privasi tersebut, tentunya keamanan data pengguna kini dipertanyakan. Kemudian, Pemerintah AS melalui FTC menggugat Twitter atas kesalahannya tersebut. Mengutip Reuters yang dilansir MerahPutih.com, Kamis (26/5), Twitter telah menyetujui pembayaran denda bernilai besar itu karena telah menyalahgunakan data pengguna di rentang waktu Mei 2013 hingga September 2019.

"Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, namun ternyata Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka," ungkap dokumen pengadilan membahas tuntutan itu.

Baca juga: Twitter Perluas Uji Coba Tombol 'Downvote', Termasuk Indonesia

Twitter terbukti melanggar privasi penggunanya
Twitter terbukti melanggar privasi penggunanya. Foto: Claudio Schwarz/Unsplash

Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya.

Kepala privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program, untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Twitter merupakan layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan. Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga USD 44 miliar, pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.

"Jika Twitter tidak jujur di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam cuitannya pada Rabu (25/5) malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Baca juga: Kreator TikTok Bisa Dapat Penghasilan dari Iklan, Ini Syaratnya

Penghasilan terbesar Twitter berasal dari iklan
Penghasilan terbesar Twitter berasal dari iklan. Foto: freestocks/Unsplash

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari USD 3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar USD 3 miliar berasal dari iklan. Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan USD 5 miliar dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai USD 150 juta.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan. Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter." (*)

Baca juga: Beli Twitter, Elon Musk Siapkan Strategi Ini

Soffi Amira P.
[email protected]

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!
Home > Blog > Entertainment > Langgar Privasi Pengguna, Twitter Kena Denda Rp 2,1 Triliun

Langgar Privasi Pengguna, Twitter Kena Denda Rp 2,1 Triliun

27 May 2022 15:21 WIB
Twitter Aplikasi Media Sosial Entertainment

Twitter harus menghadapi denda yang dijatuhkan oleh Departemen Kehakiman AS dan Komisi Perdagangan Federal (FTC) sebesar USD 150 juta atau sekitar Rp 2,1 triliun. Sebab, Twitter terbukti melanggar privasi pengguna berupa penggunaan data nomor telepon untuk penargetan iklan.

Akibat pelanggaran privasi tersebut, tentunya keamanan data pengguna kini dipertanyakan. Kemudian, Pemerintah AS melalui FTC menggugat Twitter atas kesalahannya tersebut. Mengutip Reuters yang dilansir MerahPutih.com, Kamis (26/5), Twitter telah menyetujui pembayaran denda bernilai besar itu karena telah menyalahgunakan data pengguna di rentang waktu Mei 2013 hingga September 2019.

"Twitter menyatakan kepada pengguna bahwa mereka mengumpulkan nomor telepon dan alamat email mereka untuk mengamankan akun mereka, namun ternyata Twitter gagal mengungkapkan bahwa itu juga menggunakan informasi kontak pengguna untuk membantu pengiklan dalam menjangkau audiens pilihan mereka," ungkap dokumen pengadilan membahas tuntutan itu.

Baca juga: Twitter Perluas Uji Coba Tombol 'Downvote', Termasuk Indonesia

Twitter terbukti melanggar privasi penggunanya
Twitter terbukti melanggar privasi penggunanya. Foto: Claudio Schwarz/Unsplash

Selain penyelesaian moneter, perjanjian tersebut mengharuskan Twitter untuk meningkatkan praktik kepatuhannya.

Kepala privasi Twitter Damien Kieran mengatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa penyelesaian itu dilakukan dengan menyelaraskan bersama para agensi iklan mengenai pembaruan operasional dan peningkatan program, untuk melindungi privasi dan keamanan pengguna.

Twitter merupakan layanan gratis yang menghasilkan uang terutama melalui iklan. Elon Musk yang baru membeli layanan tersebut seharga USD 44 miliar, pun berjanji Twitter di bawah kepemimpinannya akan mendiversifikasi sumber pendapatan tak cuma dari iklan.

"Jika Twitter tidak jujur di sini, apa lagi yang tidak benar? Ini berita yang sangat memprihatinkan," kata Musk dalam cuitannya pada Rabu (25/5) malam, mengomentari praktik iklan perusahaan media sosial dan denda.

Baca juga: Kreator TikTok Bisa Dapat Penghasilan dari Iklan, Ini Syaratnya

Penghasilan terbesar Twitter berasal dari iklan
Penghasilan terbesar Twitter berasal dari iklan. Foto: freestocks/Unsplash

Pejabat AS menunjukkan bahwa dari USD 3,4 miliar pendapatan yang diperoleh Twitter pada 2019, sekitar USD 3 miliar berasal dari iklan. Pada 2021 perusahaan berlogo burung biru itu pun telah menghasilkan USD 5 miliar dan akhirnya mereka menyetujui denda yang diberikan oleh FTC senilai USD 150 juta.

"Twitter memperoleh data dari pengguna dengan dalih memanfaatkannya untuk tujuan keamanan, tetapi akhirnya juga menggunakan data tersebut untuk menargetkan pengguna dengan iklan," kata Ketua FTC Lina Khan dalam sebuah pernyataan. Ia lebih lanjut menambahkan, "Praktik ini memengaruhi lebih dari 140 juta pengguna Twitter, sekaligus meningkatkan sumber pendapatan utama Twitter." (*)

Baca juga: Beli Twitter, Elon Musk Siapkan Strategi Ini

Soffi Amira P.
[email protected]
Baru Dibuka

Glory Petshop - Alam Sutera

, Tangerang, Banten, 15143

Buka pukul 09:30 - 21:00 Tutup

Side.id - Media Kawasan Alam Sutera, BSD dan Gading Serpong

Merupakan media untuk memberikan rekomendasi tempat yang berdasarkan lokasi, rating, dan kategori yang diinginkan. Sudah punya usaha bisnis dan ingin menyampaikan profil bisnis Anda kepada pembaca setia? Daftarkan sekarang! Gratis!